Category Archives: Islam

Agama Sebagai Kritik Kebudayaan

Berkembangnya kehidupan manusia membuat berkembang pula kebudayaan yang ada. Perkembangan kebudayaan pun ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif, disini agama merupakan suatu pengkritik kebudayaan tersebut yang mana akan mengarahkannya.

Dengan adanya ktitikan-kritikan agama inilah sehingga akan tercipata suatu kebudayaan yang positif dan tidak merusak tatanan kehidupan manusia.

Kebudayaan

Saat ini, renungan tema kebudayaan tidaklah bertujuan untuk dirinya sendiri, melainkan hanya sebuah alat atau sarana. Artinya, merenungkan sebuah tema besar kebudayaan bukan merupakan suatu usaha teoritis, melainkan sudah memasuki usaha penyediaan sarana-sarana yang dapat membantu kita dalam memaparkan suatu strategi kebudayaan di masa depan.

Adapun paradigma kebudayaan sendiri dapat dijelaskan melalui penjelasan penting, yakni:

Pertama, dahulu orang berendapat bahwa kebudayaan meliputi segala manifestasi kehidupan, seperti agama, kesenian, fiksafat, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Saat ini, kebudayaan sudah menjadi manifestasi kehidupan setiap individu.

Kedua, kebudayaan pada masa kini lebih dipandang sebagai suatu yang dinamis, bukan suatu yang statis. Dalam ungkapan lain, kebudayaan dimasa lalu dipahami sebagai sebuah “kata benda,” tetapi sekarang ini sudah diartikan sebagai “kata kerja”. Artinya kebudayaan bukan sebuah koleksi barang-barang (benda), tetapi sudah dihubungkan dengan aktifitas manusia dalam membuat alat-alat, tarian-tarian, hingga mantera-mantera yang menenteramkan. Dalam arti ini maka tradisi juga merupakan bagian dari kebudayaan.

Untuk itu, yang dibutuhkan manusia sekarang ini dalam menggeluti kebudayaan adalah gambaran yang jelas atau “peta-peta”, paling tidak sebagai “tipe ideal” dalam istilah Max Webber. Adapun peta yang dibutuhkan disini adalah peta yang menggambarkan mengenai kebudayaan sendiri (yang local), dan kebudayaan manusia secara keseluruhan yang bersifat universal.

Peta Sebagai Tipe Ideal

Banyak filosof atau sosiolog yang telah mencoba menggambarkan peta-peta tersebut. Misalnya, filosof positifis A. Comte menggambarkan perubahan dari “masyarakat agama” ke “masyarakat metafisik” hingga kepada “masyarakat positif” yang sekarang ini berkembang sedemikian pesatnya. Dalam teori sosiologi dan antropologi, juga dijelaskan secara detail gambaran mengenai perubahan (kebudayaan) masyarakat sebagaimana yang dirumuskan A. Comte .

Adapun tahapan perkembangan kebudayaan meliputi tiga tahapan, yaitu:

1. Tahap mistis

Yaitu suatu tahapan kebudayaan  yang pertama, di mana manusia merasakan dirinya terkepung suatu kekuatan-kekuatan ghaib yang berada di sekitarnya sehingga manusia merasa terkepung oleh kekuatan-kekuatan tersebut.

2. Tahap ontologis

Yakni suatu tahapan kebudayaan yang kedua, dimana manusia tidak lagi merasakan hidupnya berada dalam suatu kepungan kekuatan mistik, melainkan sudah secara bebas ingin mengetahui dan meneliti segala “hal ihwal.”

3. Tahap Fungsional

Yakni suatu tahapan kebudayaan yang ketiga, di mana sikap manusia- maksudnya manusia modern sekarang ini sudah mulai ditandai dengan “cita-cita humanismenya.”

Titik Lemah dibalik “peta”

Pembagian dalam peta-peta kebudayaan tersebut memberi tahu kita bahwa dalam setiap kebudayaan pada dasarnya tersimpan “titik kuat” sebagai suatu kekuatan, tetapi sekaligus terbongkar “titik lemah”. Adapun titik lemah pada peta-peta tersebut adalah:

  1. Pada tahap mistik, titik lemahnya terletak pada ditemukannya praktik-praktik magis yang mencoba mendamaikan semua proses social dan alamiah yang terjadi.
  2. Pada tahap kebudayaan ontologis, titik lemahnya terjadi pada kecenderungan “substansialisme.” Artinya, manusia melihat segala sesuatu hanya dari sudut pandang hakikatnya saja.
  3. Pada tahap kebudayaan fungsional terdapat kecenderungan “negatif operasionalistik.”

Agama Sebagai Kritik Kebudayaan

Penting ditekankan bahwa agama memiliki peran besar sebagai kritik kebudayaan. Maka, seorang agamawan di tengah krisis modernitas, ditantang untuk menyajikan pada kehidupan modern dewasa ini, detail-detail kearifan agamanya, yang memang otentik ada dalam tradisis besar agama-agama sejak masa lalu.

Di sinilah seorang teolog atau ahli agama, dituntut untuk bisa merumuskan suatu platform yang tidak hanya berisi legitemasi, tetapi justru memberikan kritik  terhadap kebudayaan. Jelasnya agama harus berdimensi kritis terhadap kebudayaan manusia. Kebudayaan harus juga dinilai dalam perspektif ke arah mana ia akan membawa manusia. Kalau dulu, agama sekedar diasumsikan hanya mengurusi “dosa-dosa individu,” maka saatnya sekarang ini memfungsikan agama sebagai kritik terhadap kebudayaan manusia, yang cenderungyang telah mengalam proses “skularisasi.” Dalam konteks ini, berarti nilai-nilai masyarakat yang agamis harus berhadapan dengan nilai-nilai baru yang sangat menekankan rasionalitas. Dan ini pun merupakan masalah serius yang menimbulkan ketegangan nilai. Oleh karena itu, agama harus meminimalisir kecenderungan “sekularisasi kebudayaan,” sebagaimana sudah terjadi di Barat. Tentu saja, ini merupakan tugas berat kaum agamawan untuk merumuskan operasionalisasinya. Lagi pula, para teolog juga harus membuktikan bahwa agama adalah asasi dalam suatu platform yang operasional. Dan kesemua itu dapat dilakukan dengan sebagai berikut:

Pertama, bahwa fungs kritis agama harus dilakukan dengan menjauhi sikap-sikap yang sifatnya totaliter.

Kedua, agama (agamawan) dalam menerangkan fungsi kritisnya secara konkrit,harus memiliki pengetahuan-pengetahuan emperis yang tangguh.

Ketiga, agama tidak bisa bersifat polotis dalam pengertian hanya membatasi diri pada masalah ritualistik dan moralitas dalam kerangka ketaatan individu kepada Tuhannya, tetapi perlu terlibat kedalam proses transformasai social, sehingga fungsi kemanusiaan agama bisa tercapai.

Keempat, perlunya mendevinisikan kembali pertobatan dalam keberagaman manusia.

Interaksi Tasawuf Dengan Politik Dalam Sejarah Islam

Zuhud sebagai cikal bakal kehidupan sufi, tidaklah pengaruh dari agama masehi atau budha, hindu, dan lain sebagainya. Kehidupan zuhud tersirat di dalam Al-Qur`an.

Artinya :   Katakanlah (Muhammad) bahwa “Kesenangan di dunia ini hanya sedikit, sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun (QS. Annisa: 77)

Artinya:    Janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah (QS. Luqman: 33)[9]

Artinya:    Akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak memburu ketinggian dunia dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.

Dalam Kitab-Kitab Hadits disebutkan Rasulullah SAW. Mengutus Abu Ubaidah Ibn Jarrah mengambil pajak dari kafir dhimmi, setelah Ubaidah datang dan sholat subuh, Nabi ingin menemuinya, namun dihalang-halngi oleh orang-orang anshar, dan Nabi tersenyum, lalu berkata kalian mendengar Ubaidah sudah dating dan membawa uang yang banyak? Mereka menjawab “Betul ya Rasul”. Nabi berkata “Betul sudah dating kabar suka, tetapi:

??????????? ??? ????????? ??????? ?????????? ?????????? ??????? ???? ???????? ?????????? ?????????? ????? ???????? ????? ???? ????? ?????????? ??????????????? ????? ????????????? ?????????????? ????? ??????????????  (???? ??????? ?????)

Artinya:    Demi Allah,miskin tidak menakutkan saya atasmu tetapi paling saya takutkan kalau kepadamu dihamparkan dunia seluas-luasnya seperti yang telah diberikan kepada umat-umat terdahulu dan sesudah itu kamu berebut-rebut pula mengejar dunia itu seperti orang-orang dahulu. Maka katika itu binasalah kamu sebagaimana orang-rang dulu binasa pula (HR. Bukhari- Muslim)

??? ????? ??????? ???????????? ?????? ??????? ?????? ?????????  ????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????? ????? ?????? ????? ??????????? ??????????? ???????? ??????? ?????? ?????? ??????? ?????????? ???? ??????? ??? ???????? ?????????? ???? ???????? ?????????? ???????????? (???? ??????? ?????)

Artinya:    Dari Abi Said Al-Khudry ra. Beliau bercerita: Telah duduk Rasulullah di atas mimbar dan duduk kami (sahabat-sahabat Nabi) sekeliling beliau. Maka beliau berkata: “Suatu yang saya takutkan atasmu sesudahmu sesudah saya wafat, ialah kalau dihamparkan kepadamu harta benda dan perhiasan-perhiasan duniawi. (HR. Bukhari-Muslim)

Dari beberapa dasar di atas penulis menyimpulkan zuhud sebagai cikal bakal tasawuf dipertajam adanya konflik politik yang berkepanjangan. Dimulai dari pembunuhan khalifah ke-III Utsman ibn Affan pada tahun 656 M. adu domba Bani Mu`awiyah dengan partai Ali sepanjang abad menimbulakn ajang perselisihan dan krisis politik yang mengarah ke  teologis. Perdebatan teologis tentang status orang yang berdosa besar apakah ia kafir atau mukmin, serta pertanyaan lain tentang kehendak, bebas, dan takdir. Dari permasalah ini muncul gerakan teologi pertama dalam Islam yang tokohnya Wasil Ibn Atha murid Hasan Al-Bashri[10] .

Konsep Hasan Al-Basri tentang keagamaan menyikapi konflik politik ini adalah sikaf zuhud dan tindakan-tindakan sholeh lainnya, dengan kata lain bersikap netral dari kepentingan politis, begitu juga tokoh lain Dzunnun Al-Misry (w.859 M.) adalah tokoh yang netral dari kegiatan politis yang mana dalam kehidupan beliau sehari-hari adalah  senantiasa melindungi masyarakat kecil, begitu juga dalam perkembangannya para tokoh-tokoh sufi mengingatkan para elit politik untuk senantiasa kembali kejalan Allah sebagaimana yang diajarkan oleh rasulullah dan para sahabat. Hal ini dirasakan para elit sudah terlampau jauh menyimpang dari ajaran-ajaran Allah, kemaksiatan, hidup bermewah-mewahan sudah menjadi tradisi para khalifah dan elit politik.

Sebagai contoh atas hidup mewah ini, Al-Amin anak Harun Ar-Rasyid yang juga terkenal dalam sejarah sebagai seorang yang jauh dari nilai-nilai agama dalam kehidupannya, sehingga ibu kandungnya sendiri, Zubaidah menyebelah pihak Al-Ma`mun ketika dua bersaudara ini timbul pertikaian politik. Al-Ma`mun, dirasa oleh ibunya masih taat dibandingkan dengan Al-Amin yang hidupnya serba mewah[11]. Sungguhpun demikian Al-Ma`mun pun tidak bias lepas dari kehidupan dunia yang mewah. Contoh, ketika Al-Ma`mun kawin dengan anak mentri Hasan Bauran mas kawinnya terdiri dari seribu butir permata Ya`qut dan dirayakan dengan lilin-lilin yang dinyalakan pada tempat-tempat yang terbuat dari emas, tikar permadani yang ditenun dengan benang emas dan dihiasi permata mutiara dan yaqut yang dikembangkan[12].

Cara hidup bermewah-mewahan ini berpengaruh kepada masyarakat luas sehingga kehidupan masyarakat msulim terkontiminasi sifat-sifat matrealistis yang tidak bias disembuhkan dengan terapi-terapi fiqih dan sebagai reaksi dari orang-orang sholeh mereka adalah hidup sederhana tidak mau mengejar harta dengan segala cara dan hidup sebagaimanan yang di ajarkan oleh Rasul dan para sahabat, dan meraka senantiasa mengingatkan para elit politik dan masyarakat luas akan adzb Allah yang digambarkan dalam Al-Qur`an bagi hamba-hamba Allah yang lalai akan kehidupan akhirat akibat silau dunia. Mereka menganjurkan umat muslim untuk kembali tekun beribadah kepada Allah, memperbanyak dzikir, tasbih, do`a, dan banyak manyukuri nikmat Allah. Dan inilah orang-orang yang dinamakan kaum tasawuf[13], yaitu kaum muslimin yang senantiasa terus menerus (istiqamah) untuk mengajak para elit politik dan masyarakat umum untuk kembali kejalan Allah dengan menjalankan perintah dan manjauhi larangan (Amar Ma`ruf Nahi Munkar).

Begitu juga gerakan tasawuf pada abad pertengahan mampu membangkitkan perlawanan terhadap infansi tentara salib yang menduduki negri-negri muslim karena adanya fatwa dari Paus untuk jihad melawan kaum muslim, sejarah membuktikan kaum Baibar adalah penganut salah satu aliran sufi yang berhasil mengusir tentara-tentara salib. Begitu juga ketika terjadi penjajahan pada abad 17-19 atas dunia Islam oleh orang-orang barat gerakan tasawuf bangkit kembali untuk membebaskan negri-negri Islam dari cengkraman kolomialis barat. Contoh thariqat sadzaliyah berhasil mengalahkan atau mengusir tentara tentara Italia dari Tunisia dan Al-Jazair, Thariqat qadariyah naqsyabandiyah berhasil mengusir belanda dan sekutunya dari Surabaya. Begitu juga di India dan fakistan gerakan Jaulah berhasil mengusir pendudukan Inggris[14].

Begitu juga kalau kita melihat kepada proses Islamisasi dinegri kita banyak dilakukan oleh kaum  sufi yang bekerja sama dengan elit-elit politik yang satu sama lain saling mengisi, contonya antara Wali Songo dan Raden Fatah dalam mengislamkan  tanah Jawa. Abdurra`uf singkel dan Nuruddin Ar-Raniri dengan sultan Malikus Shalih dalam penyebaran Islam di pulau Sumatera dan nusntara. Begitu juga pada revolosi tahun 1945 atas kerja sama KH. Hasyim Asy`ari dengan panglima besar Jend. Sudirman dan Bung Tomo bahwa Jihad melawan penjajah adalah wajib hukumnya dan bila kaum muslimin gugur maka mati syahid. Fatwa ini dikeluarkan atas dasar nilai-nilai sufistik KH. Hasyim Asy`ari.


[1] KH. Sirajuddin Abbas “40 Masalah Agama” Bab. Tasawuf, Pt. Jakarta, tt.

[2] Lebih lengkap baca “Rislaha Qusyairiyah” bab zuhud

[3] Prof. Harun Nasution “Filsafat Dan Mistisme Dalam Islam” BB. Jakarta  hal. 64

[4] Dr. Nurkholis Majid “Kazanah Intelektual Islam” hal. 19

[5] Risalah Qusyairyah hal.5

[6] Majid Fahri “Sejarah Filsafat” Jakarta, PJ, hal 329.

[7] Ibid hal.331

[8] Harun Nasution, opcit hal.67

[9] Al-Qur`anul Karim dan terjemah, Depag RI. 1989

[10] Lihat Philif Hiti “History Of The Arabs” Hal 178-180

[11] Harun Nasution, Opcit.

[12] Lihat Dukhul Islam, Hal. 1-115

[13] Mukaddimah Ibn KHaldun hal.467

[14] Alwi Syihab “Islam Sufistik” Bandung, Mizan, 2002 hal. 223

Zuhud Sebagai Cikal Bakal Tasawuf

Salah satu ajaran tasawuf adalah zuhud bahkan ada sebagian mengatakan zuhud merupakan cikal bakal tasawuf. Secara bahasa zudud, berasal dari Bahasa Arab “Zahada” yang berarti meninggalkan atau menjauhi[1].

Adapun Zuhud menurut istilah tasawuf adalah memalingkan muka dari kesenangan kehidupan duniawi, dan menghapus cinta dunia pada hati sanubari, hal ini dilakukan untuk konsentrasi mendekatkan diri pada Allah SWT. Dan dalam hal ini mencintai Allah dan hari akhir adalah diatas segala-galanya. Andai kata ia melewati kehidupan orang yang serba mewah dan hedonis, tidak sedikitpun hatinya tergoyah dan terpesona oleh silaunya sinar dunia dan ia sadar betul bahwa kehidupan dunia ini tidak akan sebanding dengan kehidupan akhirat[2].

Imam Al-Junaid memberikan defenisi masalah ini:

??????? ?????? ???? ?????? ?? ????? (??????? ????????)

Artinya: Zuhud ialah menganggap remeh dan menghapus cinta keduniaan dalam hati.

Dalam kitab yang sama dikatakan:

?????? ?? ???? ?????? ?? ?????? ??? ????? ??? ????? ????

Artinya: Orang-orang yang zuhud tidak gembira kalau dunia ada pada dirinya namun juga tidak bersedih jika dunia lari darinya (Risalah Qusyairiyah hal. 56)[3]

Berkata Imam Al-Gazali:

??? ???????? ????? ?? ?? ????? (????? ???? ?????: 212)

Artinya:  Zuhud artinya meninggalkan sesuatu yang halal yang di inginkan hawa nafsu (Ihya Ulumuddin, jlid IV hal. 212)

Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik benang merah, bahwa yang di sebut dengan zuhud adalah memalingkan atau menghapuskan sifat keduniaan dalam hati manusia, dan berkonsentrasi beribadah kepada Allah. Hal ini dilakukan karena akhirat bersifat kekal dan abadi.

Sedangkan menurut Prof. Dr. Harun Nasution seseorang muslim tidak akan menjadi shufi kecuali harus terlebih dahulu menjadi zahid. Dengan demikian tiap sufi pastilah zahid, namun sebaliknya belum tentu si zahid itu sampai pada sufi[4], dan dalam sejarah Islam sebelum munculnya tasawuf terlebih dahulu dari aliran zuhud. Aliran ini menurut sebagian saksi dari ketimpangan social dan moral pada akhir abad I H. dan awal II H. Ketimpangan social dan penyelewengan moral banyak dilakukan oleh elit-elit politik pada waktu itu seperti berbuat maksiat, hidup bermewah-mewah, melanggar batas-batas dan norma-norma syari`at Islam. Orang-orang alim memperingatkan para elit dengan perkataan tidak digyblisnya lagi. Sehingga dalam rangka memperotes dan mengingatkan para elit yang lalai ini ditempuhlah hidup zuhud (hidup bersahaja) sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat[5].

Dengan kata lain zuhud merupakan gerakan moral yang bertujuan mengingatkan para elit politik dan masyarakat luas, agar kembali pada ajaran Allah dan hidup secara Islami sebagaimana yang di contohkan oleh Rasulullah dan sahabat-sahabtnya. Para zahid melihat Mua`wiyah sebagaimana raja-raja romawi dan persi. Dan yang tidak kalah sadisnya, anak kesayangan beliau, Yazid adalah pelanggar HAM berat, yang suka mabuk-mabukan dan larangan-larangan agama lainnya. Nilai-nilai Islam sudah jauh dari kehidupan sehari-hari. Sifat-sifat matrealisme mewabah pada tiap-tiap kehidupan waktu itu, mulai elit politik sampai rakyat biasa.

Dalalam Risalah Qusyairiyah disebutkan bahwa Imam Ahmad Ibnu Hambal membagi zuhud ada tiga macam:

  1. Zuhudnya orang awam, yaitu menjauhi harta yang haram
  2. Zuhudnya orang khawas yaitu memalingkan muka dari harta yang halal, hal ini dilakukan demi untuk berkonsentrasi untuk ibadah, taqarrub ilallah SWT.
  3. Zuhudnya orang arif, meninggalkan harta benda yang dapat mengganggu kepentingan akhirat[6].

Berbicara tokoh-tokoh zuhud, lebih dahulu perlu diklarifikasikan asal-usul kehidupan zuhud itu sendiri. Zuhud ada sejak zaman Rasulullah, sahabat, tabiin, tabiit tabiin, dan ulama-ulama yang sholeh, tokoh zuhud yang tidak dapat dilupakan adalah Hasan Al-Basry wafat 728 M/ 110 H. konsep Hasan Al-Basri tentang kehidupan keagamaan merupakan refleksi zuhud, dimana keslahan kefakiran, dan menjauhkan cinta dunia dalam hati untuk taqarrub kepada Allah dan gerakan ini  berkembang pesat di Bagdad, sebagai jawaban atas ketimpangan sosial dan politik waktu itu[7].

Sedangkan di Kufah aliran zuhud di pelopori  Sofyan Assaury yang wafat 135 H, dan Abu Hasyim wafat 150 H. serta Jabir Ibn Hasyim yang wafat 190 H. mereka memakai wol (bulu-bulu domba yang kasar sebagai bentuk protes dan mengingatkan para elit politik yang telah jauh menyimpang dari nilai-nilai agama. Dimana kaum laki-laki sudah memakai sutra dan emas-emasan yang dilarang agama[8].

Dari kedua kota ini aliran zuhud pindah kedaerah-daearah lain seperti khurasan dengan tokoh Ibrahim Ibn Adham w 162 H. Syafiq al-Balqi w. 190 H. dan di Madinah ada Ja`far asshidiq w. 142 H. dalam memperhatikan kemewahan dunia dan perbuatan-perbuatan maksiat yang dilakukan oleh para elit politik, orang-orang zahid ingat akan ancaman Allah yang akan menimpa umatnya yang durhaka, mereka teringat adzab Neraka yang digambarkan dalam Al-Qur`an, mereka lari dari kemewahan dunia yang mewah dan hidup sederhana sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya.

Tentang zuhud ini Hasan Al-Basry mengatakan “Jauhilah dunia ini (dalam hati) karena ia laksana ular yang licin namun ia juga beracun yang siap membunuh “. Sedangkan Ibrahim ibnu Adham adalah putera seorang raja di Persia yang akhirnya menjadi seorang zahid besar, kata  beliau “tinggalkanlah dunia ini, karena cinta dunia membuat orang tuli, serta buta, dan menjadi budaknya duniawi”[9].


[1] Akhmad Warson, Munawir “Kamus Al-Munawir” Surabaya, PP. 1983 hal. 626

[2] KH. Sirajuddin Abbas “40 Masalah Agama” Bab. Tasawuf, Pt. Jakarta, tt.

[3] Lebih lengkap baca “Rislaha Qusyairiyah” bab zuhud

[4] Prof. Harun Nasution “Filsafat Dan Mistisme Dalam Islam” BB. Jakarta  hal. 64

[5] Dr. Nurkholis Majid “Kazanah Intelektual Islam” hal. 19

[6] Risalah Qusyairyah hal.5

[7] Majid Fahri “Sejarah Filsafat” Jakarta, PJ, hal 329.

[8] Ibid hal.331

[9] Harun Nasution, opcit hal.67

Zikir dalam Tarekat Qadiriyah

Da iantara praktik spiritual yang diadopsi oleh Tarekat Qadiriyah adalah zikir (terutama dalam melantunkan asma Allah berulang-ulang). Dalam pelaksanaannya terdapat berbagai tingkatan penekanan dan intensitas. Ada zikir yang terdiri atas astu, dua, tiga dan empat. Zikir dengan satu gerakan dilaksanakan dengan mengulang-ulang asma Allah melalui tarikan napas panjang yang kuat, sekan dihela dari tempt yang tinggi, diikuti penekanan dari jantung dan tenggorokan, kemudian dihentikan sehingga napas kembali normal. Hal ini harus diulang secara konsisten untuk waktu yang lama.[1]

Zikir dengan dua gerakan dilakukan dengan duduk dalam posisi sholat, kemudian melantunkan asma Allah di dada sebelah kanan, lalu di jantung, dan kesemuanya dilakukan berulang-ulang dengan intensitas tinggi. Hal ini dianggap epektif untuk meningkatkan konsentrasi dan meng-hilangkan rasa gelisah dan pikiran yang kacau. Zikir dengan tiga gerakan dilakukan dengan duduk bersila dan mengulang pembacaan asma Allah di bagian dada sebelah kanan, kemudian di sebelah kiri, dan akhirnya di jantung. Kesemuanya ini dilakukann dengan intensitas yang lebih tiggi dan pengulangan yang lebih sering. Sementara itu, zikir empat gerakan dilakukan dengan duduk bersila, dengan mengucapkan asma Allah berulang-ulang di dada sebelah kanan, kemudian di sebelah kiri, lalu ditarik ke arah jantung, dan terakhir dibaca di depan dada. Cara terakhir ini diharapkan dapat dilakukan lebih kuat dan lebih lama.

Praktik zikir ini dapat dilakukan bersama-sama, dibaca dengan suara keras atau perlahan, sambil duduk membentuk lingkaran setelah sholat, pada waktu subuh maupun malam hari. Jika seorang pengikut sanggup melantunkan asma Allah empaat ribu kali setiap harinya, tanpa putus selama dua bulan, dapat diharapakan dirinya telah memiliki kualifikasi untuk meraup pengalaman spiritual tertentu.

Setelah melakukan zikir, tarekat menganjurkan untuk melakukan apa yang disebut sebagai pas-I  anfas, yakni mengatur napas sedemikian rupa sehingga dalam proses menarik dan menghembuskan napas, asma Allah bersirkulasi  dalam tubuh secara otomatis. Kemudian, ini diikuti dengan muraqabah atau kontemplasi. Dianjurkan untuk berkonsentrasi padasejumlah ayat al-Qur’an atau punn sifat-sifat Ilahiah tertentu hingga sungguh-sungguh terserap ke dalam kontemplasi.[2]

Beberapa praktik yang dikembangkan oleh pengikut dari generasi berikutnya mengadopsi pengaruh likal dan tidak dapat dipahami dengan merujuk pada ide dan anjuran autentik sang Wali. Contohnya, para pengikut Tarekat Qadiriyyah di Afrika Utara sering disebut sebagai para gilani telah mengembangkan praktik khalwat dengan aturan-aturan yang sangat khusus. Alang-alang ditancapkan ditumpukan batu, para wanita menyampirkan kain-kain di situ, kemudian bersin dan styrax disulut. Baik pria maupun wanita melakukan jenis khalwat ini dan memohon agar keinginan mereka terpenuhi.

Seiring dengan timbulnya praktik yang tidak tepat tersebut, muncul pula pengultusan secara berlebihan di anatara kelompok-kelompok ekstrim. Untuk mempertahankan pandangannya, mereka mengulang ucapan Syaikh ‘Abd al-Qadir Jilani, “seluruh berada di kakiku.” Padahal kata-kata tersebut—saat diucapkan beliau merujuk pada suatu kondisi kebahagiaan spiritual  yang ekstrim, suatu ekspresi sang Syaikh, tanpa inpliksasi lainnya. Namun, para pengagumnya dikemudian hari membuat tulisan untuk membela posisinya demi memantapkan kkeunggulan posisinya di dalam heirarki spiritual. Bahkan, ulama yang sangat kritisdan berhati-hati sekalipun, semacam Syaikh ‘Abd al-Haqq Muhaddits dari Delhi, melukiskan sang Syaikh dalam nuansa yang dipinjam dari hagiologi yang dilebih-lebihkan tersebut. Kebesaran Syaikh ‘Abd al-Qadir Jilani tidaklah bersandar pada keajaiban yang telah dilakukannya, tetapi pada eksistensi kesadaran Ilahiah yang tumbuh dalam dirinya dan dedikasinya untuk mengagungkan mistisisme Islam yang ideal, yakni menyadari eksistensi Tuhan, menunjukan manusia pada jalan menuju-Nya, dan menghidangkan kebahagiaan bagi hati-hati yang terluka dan jiwa-jiwa yang gelisah.[3]

Zikir adalah kunci dan sekaligus menempati posisi yang amat penting dalam tradisi tarekat, termasuk Tarekat Qadiriyah kerena zikir bagaikan anak kunci yang mampu membuka pintu gerbang dunia spiritual yang tidak terbatas. Apabila pintu hati telah terbuka, muncullan dari dalamnya pikiran-pikiran yang arif untuk membuka mata hati. Ketika mata hati telah terbuka, maka tampaklah sifat-sifat Allah melalui mata hati itu. Kemudian mata hati akan melihat refleksi (bayangan) kasih sayang, kelembutan, keindahan, dan kebaikan Aallah, dalam cemin hati yang bersih dan berkilauan.[4]

Membaca zikir atau wirid asma Allah merupakan cara dalam pembersihan diri untuk mencapai sifat Allah, yakni bersifat dengan sifat-sifatnya yang mulia sehingga dapat mencapai derajat insan kamil.

Selama perluasan dan penyebarannya, tariqt qadiriyah mengembangkan banyak ritual dan wirid, khususnya ketika menyebar di Turki,  Mesir, India, dan Afrika. Sebagian merupakan ritual yang diajarkan oleh Sekh Abd. Al-Qadir, dan sebagian lagi merupakan penambahan yang dialakukan kemudian simbul-simbul terkadangn di adopsi untuk menggaris bawahi keutamaan khusus dalam tarikat ini di daerah-daerah yang berbeda. Qadiriyah Turki mengadopsi mawar hijau sebagai simbol mereka. Ketika seorang calon murid akan diterima di tarekat, Syekh Qadiry menyampirkan pada peti bulunya sebentuk mawar yang terdiri dari 18 bagian dengan segel Sulaiman ditengahnya. Peti ini disebut Taj (mahkota), hal yang amat didambakan kelompok mistik.

Tareqat Qadiriyah Mesir mempergunakan surban putih dan panji-panji putih. Sejumlah nelayan yang menjadi pengikut tarekat ini memmbawa jaring galah beraneka warna tatkala mengikuti prosesi. Di Maroko, sejumlah anggota tarekat Qadiriyah melantunkan zikir diiringi instrumen musik di Zawiyah tatkala diambil sumpahnya. Tidak luput juga sejumlah peninggalan Syekh Abd. Al-Qadir dikeramatkan dan dibawa keberbagai wilayah. Para pengikut tarekat Qadiriyah percaya bahwa peninggalan tersebut membawa cahaya kesucian dan menerangi daerah-daerah mereka. Sebuah surban yang dipercaya merupakan milik Syekh kini terdapat di daerah Ochh.

Adapun seseorang yang akan memasuki tarekat Qadiriyah, disamping perlu mempersiapkan pembersihan diri sejak awal, setidaknya dia harus menempuh dua fase, yaitu.[5]

Fase pertama diawali dan diakhiri dalam satu kali pertemuan. Jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh, memakan waktu tidak lebih dari setengah jam. Fase ini memiliki beberapa tahapan, antara lain:

1.  Pertemuan pertama antara murid dan syekh. Dalam pertemuan ini dilakukan beberapa keharusan, seperti perjanjian, taubat, permohonan ampun kepada Allah, taat, dan zikir.

2.  Wasiat, berupa pesan-pesan syekh kepada sang murid untuk diamalkan. pesan-pesan tersebut antara lain, menanggung derita, pemaaf, tidak menyakiti saudara, bersungguh-sunguh mengekang hawa nafsu, menghindari  kedengkian, iri hati, dusta dan perbuatan-perbuatan keji lainnya. Memelihara wudhu, beristigfar, dan mengucapkan shalawat Nabi.

3.  Bai`at, yang berarti sang murid diterima memasuki ajaran tarekat. Pada saat ini syekh mengatakan: “Aku telah menerimamu sebagai murid, aku telah membai`atmu atas penerimaan ini.

4.  Do`a dari syekh yang dibacakan di hadapan sang murid. Do`a tersebut mempunyai dua corak, yaitu corak umum dan khusus. Yaang bercorak umum:

??????????? ?????????? ???????????? ?????? ?????????? ????? ??????????? ????????? ??????????????? ????????? ????????????? ???????? ????????? ???? ????????? ?????????? ????????????? ???? ????????? ?????????? ????? ?????????? ?????? ?????????? ??????????? ??????? ????????? ?????????? ???????????? ????? ?????? ????? ??????? ?????? ??????? ?????????? ???????????.

Dan yang bercorak khusus untuk murid:

??????????? ???? ?????? ????????? ???????? ????????? ?????????? ?????? ???? ???????? ?????????? ?????? ?????? ??????????? ??????? ???????? ???????? ?????????????? ??????????????? ?????????? ???????????? ?????????? ??? ???????? ?????????????? ???????? ????? ????? ?????????? ????????? ??????? ???????? ?????????????? ????????????????? ???????? ???????? ???????????? ????????????.

5.  Segelas minuman untuk sang murid oleh Syekh dengan dibacakan pengalaman ayat Al-Qur`an :

(???? ???? ?? ?? ????) (????? ?? ?????? ?? ?? ???? ????? ????????)

Kemudian syekh membaca surah Al-Fatihah dan Al-Ikhlas 3X lalu Syekh memberikan gelas yang berisikan minuman tadi untuk diminum sang murid.

Setelah selesai fase pertama ini, sang murid telah menjadi anggota dan berkewajiaban mengikuti ajaran syekh yang telah mengambil sumpah darinya.

Fase kedua, sang murid memasuki tahapan perjalanan menuju Allah dengan bantuan sekh untuk membimbing dan menyertainya selama proses perjalanan. Fase ini dapat memakan waktu bertahun-tahun. Hal itu akan berakhir ketika sedang murid telah nyata-nyata mandiri dari bantuan gurunya, ia akan dianugerahi “ijazah” sebagai bukti keluhuran jiwanya. Pada saat itulah ia diakui dan sah menjadi bagian dari para syekh. Dan Syekh akan menutup penganugerahan tersebut dengan membaca do`a sebagai berikut:

????? ???? ??? ?????? ???????? ???? ?????? ??? ???? ?????? ?? ?????? ??? ??? ?????? ?? ??? ????? ?????.


[1] Seyyed Hossein, Enaiklopedi, h. 32.

[2] Ibid.

[3] Ibid.

[4] Abdul Majid Hj. Khatib, op.cit., h. 171

[5] Muhammad Aqil Bin Ali Al-Mahdi, Mengenal Tarekat Sufi Bagi Pemula, terj., (Jakarta: Azan, 2002), h. 205.

Ajaran Tarikat Qadiriyah

Pada dasarnya ajaran Syaikh ‘Abd al-Qadir Jilani tidak ada perbedaan yang mendasar dengan ajaran pokok Islam, terutama golongan Aahlussunnah Waljama’ah. Sebab, Syaikh ‘Abd al-Qadir adalah sangat menghargai para pendiri mazhab fiqih yang empat dan teologi Asy’ariyah. Dia sangat menekankan pada tauhid dan akhlak yang terpuji. Menurut al-Sya’rani, bahwa bentuk dan karakter Tarekat syaikh al-Qadir Jilani adalah tauhid, sedangkan pelaksanaannya tetap menempuh jalur syariat lahir dan batin. Syaikh berkata kepada para sahabatnya, “Kalian jangan berbuat bid’ah. Taatlah kalian, jangan menyimpang.” Ucapannya yang lain: “Jika padamu berlaku sesuatu yang telah menyimpang dari batas-batas syariat, ketahuilah bahwa kalian dilanda fitnah, syetan telah mempermainkanmu. Maka kembalilah pada hukum syariat dan berpeganglah, tinggalkan hawa nafsu, kerena segala sesuatu yang tidak dibenarkan syariat adalah batil.”[1]

Menurut Syaikh ‘Ali ibn al-Hayti menilai bahwa tarekat Syaikh ‘Abd al-Qadir Jilani adalah pemurnian aqidah dengan meletakkan diri pada sikap beribadah, sedangkan ‘Ady ibn Musafir mengatakan bahwa karakter Tarekat Qadiriyah adalah tunduk di bawah garis keturunan takdir dengan kesesuaian hati dan roh serta kesatuan lahir batin. Memisahkan diri dari kecenderungan nafsu,[2] serta mengabaikan keinginan melihat manfaat, mudarat, kedekatan maupun perasan jauh.[3]

Adapun ajaran spiritual Syaikh ‘Abd al-Qadir berakar pada konsep tentang dan pengalamannaya akan Tuhan. Baginya, Tuhan dan tauhid bukanlah suatu mitos teologis maupun abstraksi logis, melainkan merupakan sebuah pribadi yang kehadiran-Nya merengkuh seluruh pengalaman etis, intelektual, dan estetis seorang manusia. Ia selalu merasakan bahwa  Tuhan senantiasa hadir. Kesadaran akan kehadiran Tuhan  di segenap ufuk kehidupannya merupakan tuntunan dan motif bagi kebangunan hidup yang aktif sekaligus memberikan nilai transeden  pada kehidupan. Nasehat Rasulullah dalam hadis, “Sembahlah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya; dan jika engkau tidak dapat melihat-Nya,ketahuilah bahwa Dia melihatmu,” merupakan semboyan hidupnya, yang diterjemahkan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Khotbahnya menggambarkan keluasan kesadarannya akan kehadiran Tuhan yang serba meliput. Ia meyakini bahwa kesadaran ini membersihkan dan memurnikan hati seorang manusia, serta mengakrabkan hati dengan alam roh.[4]

Suatu hari, ketika kesadarannya sedang berada dalam keadaan ekstase, Syiakh ‘Abd al-qadir Jilani brkat pada dirinya sendiri, “Aku merindukan suatu kematian yang dalamnya tiada lagi kehidupan dan sebuah kehidupan yang tiada kematian di dalamnya.”

Kemudian Syaikh ‘Abd al-Qadir menjelaskan makna ungkapan di atas, yaitu dengan bertanya kepada dirinya. Maka aku bertanya, kematian macam apa yang tidak memiliki kehidupan dan kehidupan macam apa yang memiliki kematian di dalamnya. Kujawab, “Kematian yang tidak memiliki kehidupan di dalamnya adalah kematianku dari seluruh manusia, dengan begitu aku tidak lagi hidup bahkan ditemui di antara mereka. Dan kehidupan yang tidak memiliki kematian adalah kehidupanku yang menyertai perbuatan Tuhanku, sedemikian rupa sehingga di dalam keadaan itu, diriku tidak lagi memiliki eksistensi dan kematianku adalah eksistensiku bersama-Nya.“ Setelah aku mengerti ternyata inilah yang paling berharga dari seluruh tujuan hidupku.[5]

Dalam pandangannya, kehidupan yang ter mulia adalah kehidupan orang-orang yang sepenuhnya membaktikan diri pada Tuhan  semata. Dan kerena alasan ini pulalah manusia dihadirkan Tuahan, seperti yang termaktub dalam Al-Qur’an, “Dan tidak aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembahKu” (QS. Al-Zariyat[51]: 56). Semakin manusia berjuang “hidup demi Tuhan”, dirinya akan semakin dekat  dengan terwujudnya tujuan kehidupan ini. Seorang manusia harus menyerahkan kehidupannya, bilamana ia berhasrat memburu kesadaran Ilahiah “Eksistensi yang sadar Tuhan” memberikan kekuatan spiritual pada manusia; ia mengangkat pergulatan keras duniawi untuk memperoleh kesenangan hidup dan keuntungan yang sedikit, menuju kebahagiaan dan ketenangan spiritual, dan membuetnya akrab dengan sumber segala kekuatan.

Ajaran Syaikh ‘Abd al-qadir selalu menekankan pada pensucian diri dari nafsu dunia. Kerena itu, dia memberiikan beberapa petunjuk untuk mencapai kesucian diri yang tertinggi. Adapun beberapa ajaran twrsebut adalah taubat, zuhud, tawakal, syukur, ridha, dan jujur.

a.       Taubat

Taubat adalah kembali kepada Allah dengan mengurai ikatan dosa yang terus-menerus dari hati kemudian melaksanakan setiap hak Tuhan. Ibnu abbas ra. Berkata: ”Taubat al-nashuha adalah pentesalan dalam hati, permohonan ampun dengan lisan , meninggalakan  dengan anggota badan, dan berniat tidak akan mengulangi lagi.” Jadi taubat al-nashuha tidak hanya di mulut yang menyatakan penyesalan dan bertaubat, sementara hati tidak mengikuti apa yang dikatakan oleh mulut, tidak bersungguh-sungguh bermaksud untuk menghentikan perbuatan-perbuatan dosa itu, dan tidak melakukan tindakan nyata untuk menghentikanya.[6]

Taubat ini sangat dianjurkan kepada setiap orang mukmin, sebagaimana firman Allah, “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (at-tuabah: 31)

Menurut Syaikh ‘Abd al-Qadir Jilani, taubat itu ada dua macam, yaitu:

1.   Taubat yang berkaitan dengan sesama manusia. Taubat ini tidak terealisasi, kecuali dengan menghindari kezaliman, memberikan hak kepada yang berhak, dan mengembalikan kepada pemiliknya.

2.      Taubat yang berkaitan dengan hak Allah. Taubat ini dilakukan dengan cara selalu mengucakan istigfar dengan lisan, menyesal dalam hati, dan betekad untuk tidak mengulanginya lagi di masa mendatang.

b.      Zuhud

Zuhud secara bahasa adalah zahada fihi, wazahada’anhu, dan wazahadan yaitu berpaling darinya dan meninggalaknnya kerena dosa. Sedangkan secara istilah zuhud menurut pendapat yang paling baik adalah dari Ibn Qadamah al-Maqdisi, bahwa zuhud merupakan gambaran tentang menhindari dari mencintai sesuatu yang menuju kepada sesuatu yang lebih baik darinya. Atau dengan istilah lain, menghindari dunia kerena tahu kehinaannya bila dibandingkan dengan kemahalan akhirat.

Menurut syaikh ‘Abd al-Qadir jilani, bahwa zuhud ada dua macam, yaitu: zahid hakiki (mengeluarkan dunia dari hatinya) dan mutazahid shuwari/ zuhud lahir (mengeluarkan dunia dari hadapannya). Namun hal ini tidak berarti bahwa seorang zahid hakiki menolak rezeki yang diberikan Allah kepadanya, tetapi dia mengambilnya lalu digunakan untuk ketaatan kepada Allah.

Zuhud memang membawa kesucian kepada diri si salik. Zuhud mengajarkan betapa si salik harus menahan hawa nafsu (sesuatu yang kita sayangi) serta menolak semua tuntutannya. Kita tahu bahwa dalam berbagai hal, hawa nafsulah puncak segala kecelakaan diri, baik di dunia, terlebih lagi di akhirat. Oleh kerena itu, nafsu tidak boleh dijadikan sebagai teman, justru harus dianggap sebagai lawan dan pembinasa manusia.[7]

c.       Tawakal

Tawakal artinya berserah diri (dalam bahasa arab, tawakal), yakni salah satu sifat mulian yang harus ada pada diri ahli sufi. Bila ia benar-benar telah mengenal Tuhannya melalui makrifat yang telah dicapainya, tidak mungkin sifat tawakal tersisih dari dirinya. Sebab, mustahil jika seorang sufi yang selalu berada di sisi Tuhan tidak memiliki jiwa tawakal. Syaikh ‘Abd al-Qadir menekankan bahwa tawakal berada di antara pintu-pintu iman, sedangkan iman tidak terurus dengan baik kecuali dengan adanya ilmu, hal dan amal. Intinya, tawakal akan terrah dengan ilmu dan ilmu menjadi pokok tawakal, sementara amal adalah buah dan maksud tawakal itu sendiri.[8]

Dengan demikian, hakikat tawakal adalah menyerahkan segala urusan kepada Allah dan membersihkan diri dari gelapnya pilihan, tunduk dan patuh kepada hukum dan takdir. Sehingga dia yakin bahwa tidak ada perubahan dalam bagian, apa yang merupakan bagiannya tidak akan hilang dan apa yang tidak ditakdirkan untuknya tidak akan diterima. Maka hatinya merasa tenang kerenanya dan merasa nyaman dengan janji Tuhannya.

Syaikh ‘Abd al-Qadir menekankan pentingnya tawakal dengan mengutip maksud sebuah sabda Nabi, “Bila seseorang menyerahkan dirinya secara penuh kepada Allah, maka Allah akan mengaruniakan apa saja yang dimintanya. Begitu juga sebaliknya, bila dengan bulat ia menyerahkan dirinya kepada dunia, maka Allah akan membiarkan dirinya dikuasai oleh dunia.” Semakin banyak orang yang mengejar dunia, maka semakin lupa dia akan akhirat,sebagaimana dinyatakan dalamsabda Nabi, “Apabila inngatan manusia telah condong kepada dunia, maka maka ingatannya kepada akhiratakan berkurang.[9]

Di sinilah letak perbandingan antara manusia yang mengejar dunia, sehingg semua hati dan perasaannya ditumpukam kepada dunia yang di kejarnya. Berusahalah dia siang dan malam kerena dunia, padahal urusan keduniaan itu ada akhirnya. Semakin banyak yang diraihnya, semakin serakah ia untuk terus  berusaha mendapatkannya. Sebaliknya, bila ingatan manusia condong kepada akhirat maka ingatannya terhadap dunia akan berkurang. Oleh kerena itu, pilihlah akhirat daripada dunia, kerena akhirat lebih baik bagimu.[10]

d.      Syukur

Syukur adalh ungkapan rasa terima kasih atas nikmat yang diterima, baik lisan, tangan, maupun hati. Menurut Syaikh ‘Abd al-Qadir Jilani hakikat syukur adalah mengakui nikmat Allah kerena Dialah Pemilik karunia dan pemberian sehingga hati mengakui bahwa segala nikmat berasal dari Allah dan patuh kepada syariat-Nya. Syiakh ‘Abd al-Qadir Jilani menyatakan bahwa hakikat syukur adalah mengakui nikmat Allah Dialah pemilik karunia, Sehingga hati mengakui bahwa segala nikmat berasal dari Allah SWT. Dengan demikian, syukur adalah pekerjaan hati dan anggota badan.

Syaikh ‘Abd al-Qadir Jilani membagi syukur menjadi tiga macam, pertama syukur dengan lisan, yaitu dengan mengakui adanya nikmat dan merasa tenang. Dalam hal ini si penerima nikmat mengucapkan nikmat Tuhan dengan segala kerendahan hati dan ketundukan. Kedua, syukur demngan badan dan anggota badan, yaitu dengan cara melaksanakan dan pengabdian serta melaksanakan ibadah sesuai perintah Allah. Dala hal ini, si penerima nikmat selalu berusaha menjalanka perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya. Ketiga, syukur dengan hati, yaitu beriti’kaf/ berdiam ddiri di atas tikar Allah dengan senantiasa menjaga hak Allah yang wajib dikerjakan. Dalam hal ini, si penerima nikmat mengakui dari dalam hatinyabahwa semua nikmat itu berasal dari Allah SWT.

e.       Sabar

Sabar adalah tidak mengeluh kerena sakitnya musibah yang menimpa kita kecuali mengeluh kepada Allah kerena Allah SWT. Menguji Nabi Ayyub as. Dengan firman-Nya, “Kami mendapatinya sebagai orang-orang yang sabar.” Padahal beliau berdo’a dan mengeluh kepada Allah untuk menghilangkan musibah yang menimpanya seraya berkata, “Dan (ingatlah kisah) Ayyub, ketika ia menyeru Tuhannya, ‘(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antarasemua penyayang.” (al-Anbiya’: 83).

Menurut Syaikh ‘Abd al-Qadir Jilani, sabar ada tiga macam, yaitu:

1.      Bersabar kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

2.      Bersabar bersama Allah, yaitu bersabar terhadap ketetapan Allah dan perbuatan-Nya terhadapmu dari berbagai macam kesulitan dan musibah.

3.      Bersabar atas Allah, hyaitu bersabar terhadap rejeki, jalan keluar, kecukupan, pertolongan, dan pahala yang dijanjikan Allah di kampung akhirat.[11]

f.       Ridha

Ridha adalah kebahagiaan hati dalam menerima ketetapan (takdir). Secara umum para salik berpendapat bahwa orang yang ridha adalah orang yang menerima ketetapan Allah dengan berserah diri, pasrah tanpa menunjukan penetangan terhadap apa yang dilakukan oleh Allah. Syaikh ‘Abd al-Qadir  mengutip ayat al-Qur’an tentang perlunya sikap ridha, “Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat dari-Nya, keridhaan dan surga.Mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal.”(At-Taubah: 21). Kemudian Rasulullah bersabda, “Yang akan merasakan manisnya iman adalah orang yang ridha Allah menjadi Tuhannya, Islam menjadi agamanya, dan Muhammad menjadi Rasulnya.”[12]

Tidak diragukan lagi bahwa ridha dapat menenteramakanjiwa manusia  dan memasukan faktor kebahagiaan dan kelembutan di dalamnya; kerena seorang hamba yang ridhadan menerima apa yang dipilihkan Allah untuknya, dia tahu bahwa yang dipilihkan Allah untuknya terbaik baginya di segala macam keadaan. Keridhaan ini akan meringankan hidup manusia, sehingga dia akan merasa tenang, hilang rasa gundah, dan kegalauan.[13]

g.      Jujur

Secara bahasa jujur adalah menetapakan hukum sesuai dengan kenyataan. Sedangkan dalam istilah sufi dan menurut Syaikh ‘Abd al-Qadir Jilani, Jujur adalah mengatakan yang benar dalam kondisi apapun, baik menguntungkan maupun yang tidak menguntungkan.

Kejujuran merupakan derajat kesempurnaan manusia tertinggi dan seseorang tidak akan berlaku jujur, kecuali jika dia memiliki jiwa yang baik, hati yang bersih, pandangan yang lurrus, sifat yang mulia, lidah yang bersih, dan hati yang dihiasi dengan keimanan, keberanian dan kekuatan.itulah yang dilakukan oleh Syaikh ‘Abd al-Qadir Jilani ketika beliau menghadapi para perampok pada saat beliau berangkat menuju baghdad dari negeri Jilan.

Kejujuran adalah kedudukan yang tertinggi dan jalan yang paling lurus, yang dengannnya dapat dibedakan antara orang munafik dan seorang yang beriman. Kejujuran adalah rohnya perbuatan, tiang keimanan, dan satu tingkat di bawah derajat kenabian. Syaikh ‘Abdal-Qadir mengutip ayat al-Qur’an untuk menjelaskan pentingnya sikap jujur ini dilaksanakan, “Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan hendaklah kamu bersama-sama orang yang benar.” (at-Taubah: 119).

Syaikh ‘Abd al-Qadir Jilani membedakan antara al-shadaq (orang jujur) dengan al-shiddiq (orang yang sangat jujur). Al-hadiq adalah isim lazim dari kata al-shidq, sedangkan al-shiddiq adalah untuk menunjukan kejujuran yang sangat tinggi, sehingga kejujuran merupakan jalan kehidupan baginya. Sikap jujur ini sangat diperlukan dalam ajaran tasawuf kerena seseorang tidak dapat berdekatan dengan Allah kecuali dengan sikap jujur dan bersih.[14]


[1] Muhammad Aqil bi Ali al-Mahdali, Dirasah fi al-Thuruq al-Shufiyah, (Kairo: Dar al-Hadis), terj. Futuhalarifin, S.Ag. Mengenal Tarekat Sufi Bagi Pemula, (Jakarta: Azan, 2002), cet. I, h. 201.

[2] Abu al-Wara al-Ghanimi al-taftazani, Madkhal ila al-Tashawwuf al-Islami, h. 237.

[3] ‘Amir, al-Thuruq, h. 110. Dikutip dari Mengenal Tarekat Sufi Bagi Pemula, Futuhal Arifin, S.Ag, h.203.

[4] Seyyed Hosein, Ensiklopedi, h. 19.

[5] Ibid, h. 20.

[6] Abdul Majid Hj. Khatib, Rahasia Sufi Syaikh ‘Abd alQadir Jilani, (Yogyakarta: Pustaka Sufi, 2003), cet. V, h. 73

[7] Ibid, h. 278.

[8] Syaikh ‘Abd al-qadir, Rahasia, h. 267.

[9] Ibid.

[10] Ibid, h. 269.

[11] Sayyid ibn Musfir, Buku Putih, h. 506.

[12] Ibid. h. 508.

[13] Ibid. h. 5. Ibid. h. 509.

[14] Ibid. h. 514.

Pengertian dan Hubungan Antara Syari`at Tarekat dan Hakikat

Pengertian Syariat

syariat berasal dari Bahasa Arab, menurut Kamus Al-Munawir ialah jalan yang lurus (at-tariqat al-mustaqimat), yakni jalan yang dengan mudah da­pat mengantarkan seseorang ke tempat yang ia tuju.[1]

Dalam perkembangan selanjutnya, isti­lah Syariat oleh para ulama dipergunakan untuk pengertian “segala aturan” yang di­tentukan A11ah untuk para hamba-Nya. baik yang berkenaan dengan soal-soal akidah maupun yang bertalian dengan masa­lah-masalah hukum. Aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah itu dinamai Syariat, karena pada umumnya bersifat tegas dan jelas sehingga mudah dimengerti dan di­ikuti bagaikan jalan raya (tol) yang mulus tanpa ada tikungan dan simpangan. Atau, laksana air yang terns mengalir memberi daya hidup bagi tubuh manusia, aturan-­aturan yang ditetapkan Tuhan, menggerak­kan suasana kehidupan rohani yang man­tap dan mengarahkan akal pikiran ke arah berpikir yang sehat dan dinamis.

Al-Quran al-Karim, yang dalamnya juga kita jumpai kata syara`a dan syara`u (surat asy-Syura: 13 dan 31), mempergunakan kata syir`at dan syariat (masing-maring li­hat surat al-Maidah: 48 dan al-Jasiyah: 18) dalam arti jalan atau aturan-aturan agama yang telah ditetapkan Tuhan untuk kehidupan umat manusia.[2]

Istilah syara`i jamak dari kata Syariat pada masa-masa awal Islam digunakan un­tuk pengertian masalah-masalah pokok ajaran Islam. Orang-orang Arab Badui. ko­non diriwayatkan pernah meminta Nabi supaya mengutus seseorang guna meng­ajarkan “syara`i al-lslam” kepada mereka. Yang dimaksudkan tentu adalah ajaran­-ajaran pokok agama Islam.

Dalam pada itu istilah Syariat di masa­-masa awal Islam tampaknya mempunyai ruang-lingkup yang luas seluas ajaran-ajar­an Islam itu sendiri, tidak hanya menyangkut aspek hukum seperti yang umum di­kenal di masa-masa kemudian, akan tetapi juga mencakup masalah kalam dan lain-­lain. Tapi dalam perkembangan selanjut­nya. istilah Syariat kelihatannya menga­lami penyempitan jangkauan hingga akhir­nya terbatas pada masalah-masalah hu­kum.[3]

Dewasa ini hila disebut kata syariat, hampir dapat dipastikan bahwa yang di­maksud adalah hukum Islam atau fikih. Dan umum memang menganggap Syariat itu identik dengan fikih. Bukan saja kare­na keduanya mempunyai hubungan erat yang tak dapat dipisahkan, melainkan juga karena satu sama lain dipergunakan da­lam pengertian yang persis sama.[4]

Namun demikian tidak berarti bahwa antara Syariat dan fikih sama sekali tidak ada perbedaan di balik hubungan erat dan persamaan antara keduanya. Di antara perbedaan yang menonjol antara syariat dan fikih ialah:

Pertama: Syariat merupakan hak prerogative Allah yang kompetensi untuk me­netapkannya paling banter hanya dideligasikan kepada Nabi Muhammad. Sedang­kan fikih merupakan ketentuan-ketentuan hukum yang ditetapkan manusia yakni para fukaha (para pakar hukum Islam) sebagai basil ijtihad mereka setelah melaku­kan pemahaman terhadap al-Qur`an dan al­-Hadis.

Penggunaan istilah Syariat Allah dan syariat Nabi Muhammad tidak fikih Allah dan fikih Muhammad. mengisvaratkan tentang perbedaan antara fikih dengan syariat. Demikian pula sebutan fikih Ha­nafl. fikih Maliki. fikih Fikih Syafi’i dan fikih Hambali; tidak syariat Hanafi, syariat Maliki dan lain-lain.

Al-Quran scndiri secara tidak langsung membedakan antara Syariat dengan fikih. Berbeda dengan kata fikih (dalam al­Quran tersebut 2o kali kata fikih) yang se­muanya dikaitkan dengan manusia, al-Quran melalu menghubungkan kata Syariat dengan Allah, kecuali pada kata syara`u yang terdapat dalam surat asy-Syura ayat 31 . Dalam ayat ini kata syari`at dipertali­kan dengan umat manusia, tetapi itu pun dalam nada pernyataan ketidak setujuan Allah terhadap mereka yang membuat ­buat Syariat.

Kedua: karena Syariat Islam itu meru­pakan aturan yang ditetapkan Allah dan atau Rasul-Nya (Muhammad), maka Sya­riat apa pun alasannya tidak dapat diro­bah atau diganti oleh siapa, kapan dan di mana pun. Sedangkan fikih Islam, yang mamerupakan hasil ijtihad mujtahid, kapan dan di mana perlu pada prinsipnya boleh dirobah.

Ketiga: syariat Islam pada umumnya berisi ketentuan-ketentuan hukum dasar yang bersifat global dan berjumlah relatif sedikit, sedangkan fikih Islam yang meru­pakan penjabaran syariat Islam, pada umumnya bersifat terperinci dan berjum­lah banyak.

Keempat: syariat Islam bersifat kekal dan universal. sementara fikih Islam seti­dak-tidaknya dalam perkara-perkara ter­tentu boleh jadi bersifat Iokal dan tempo­ral. Sebutan-sebutan fikih Irak, fikih Hijaz dan lain-lain umpamanya, menunjukkan keelokan fikih Islam dalam arti bisa berbeda antara fikih negara Islam yang satu dengan fikih negara Islam yang iain. De­mikian pula tentang perubahan ketentuan hukum fikih dari waktu ke waktu. Se­dangkan syariat tidak pernah terdenaar is­tilah syariat Saudi Arabia, syariat Mesir; syariat Pakistan atau syariat Indonesia dan iain-lain. Yang ada ialah istilah syariat  Allah, syariat Nabi Muhammad dan sya­riat Islam.[5]

Pengertian Tarekat

Tarekat (tariqat) secara harfiah berarti jalan, cara, atau metode[6]. Dalam lapangan tasawuf, istilah ini sampai abad ke-11 (5 H) dipakai dengan pengertian: jalan yang harus ditempuh oleh setiap calon sufi untuk mencapai tujuannya, yaitu ber­ada sedekat mungkin dengan Allah, atau dengan kata lain berada di hadirat-Nya tanpa dibatasi oleh hijab (hijab berarti dinding yang membatas,. mata batin sese­orang dengan Allah). Pada jalan tersebut terdapat sederetan maqam-maqam (sta­sion-stasion atau tahap-tahap) yang harus dilalui, seperti maqam tobat, zuhud, sa­bar, rida, mahabbah (cinta), dan makri­fatullah (mengenal Allah dengan hati-nu­rani). Bila calon sufi itu telah mencapai maqam makrifatullah, maka ia bukan lagi calon, tapi meningkat menjadi sufi secara aktual. Sejak berdirinya organisasi-organi­sasi atau kesatuan-kesatuan jemaah para sufi dengan para murid atau pengikut ma­sing-masing pada abad ke- 12 (6 H), isti­lah tarekat tidak lagi hanya mengandung arti jalan, seperti dijelaskan di atas, tapi juga mengandung arti organisasi atau ke­satuan jemaah sufi dengan murid atau pengikutnya tersebut.[7]

Sufi menjadi pemimpin tarekat (dalam arti kedua) ini disebut Syekh. Pada mulanya tempat tinggal Syekh tarekat itu menjadi pusat kegiatan pendidikan dan pembinaan para anggota tarekat, tetapi kemudian segera bermunculan ribat, seba­gai perkampungan khusus untuk pembi­naan tersebut. Anggota tarekat terdiri dari dua kelompok, yaitu kelompok murid atau pengikut yang tinggal dalam ribat dan memusatkan perhatian pada ibadat, dan kelompok pengikut awam yang ting­gal di luar ribat, serta tetap bekerja de­ngan pekerjaan mereka sehari-hari, tetapi pada waktu-waktu tertentu mereka ikut berhimpun dalam ribat untuk menjalani latihan spiritual.[8]

Perluasan tarekat itu biasanya berlang­sung sebagai berikut: murid yang telah di­pandang oleh Syekh berhasil mencapai tingkat tertinggi, memperoleh ijazah (sua­tu pengakuan boleh menjadi guru tarekat) dari Syekh tersebut. Pemegang ijazah itu keluar dari ribat dan selanjutnya mengada­kan serta memimpin ribat yang serupa di tempat lain. Semakin banyak murid yang menerima ijazah berarti semakin banyak pula kemungkinan berdirinya ribat-ribat baru. Ribat yang baru ini pada gilirannya tentu menghasilkan pula guru-guru tare­kat. Demikianlah sebuah tarekat dengan sebuah ribat, yang berdiri di sebuah tem­pat, dapat meluas ke berbagai penjuru du­nia Islam, dengan jumlah ribat yang ba­nyak Tidak semua cabang atau ranting suatu tarekat, menghubungkan tarekatnya kepada nama tokoh pendiri pertama, tapi kepada Syekh pendiri cabang atau ranting itu sendiri. Itulah sebabnya nama-nama ta­rekat yang bermunculan di dunia Islam berpuluh-puluh atau ratusan banyaknya.[9]

Sejarah Islam menunjukkan bahwa tare­kat-tarekat, sejak bermunculan pada abad ke-12 (6 H), mengalami perkembangan yang pesat. Dapat dikatakan bahwa dunia Islam., sejak abad berikutnya (13/7 H), pa­da  umumnya dipengaruhi oleh tarekat. Tarekat-tarekat tampak memegang peran­an yang cukup besar dalam menjaga eksis­tensi dan ketahanan umat Islam, setelah mereka dilabrak secara mengerikan oleh gelombang-gelombang serbuan tentara Tartar (kota Bagdad sendiri dimusnahkan tentara Tartar itu pada 1258 (656 H).[10] (Sejak penghancuran demi penghancuran yang dilakukan oleh tentara Tartar itu, Islam yang diperkirakan orang akan le­nyap, tetap saja mampu bertahan, bahkan dapat merembes memasuki hati turunan para penyerbu itu dan memasuki daerah-­daerali baru. Pada umumnya para anggota tarekatlah yang berperan dalam penyebar­an Islam, sejak kehancuran kota Bagdad itu.[11] Tarekat-tarekatlah yang menguasai kehidupan umat Islam selama zaman perte­ngahan sejarah Islam (abad ke-13-18/ 7-12 H). Pengaruh tarekat mulai mundur sejak awal abad yang lalu. Serangan-se­rangan terhadap tarekat, yang dulunya di­pelopori oleh Ibnu Taimiyah (w. 1327/ 728 H) terdengar semakin gencar dan kuat di masa modern. Tokoh-tokoh pembaharu dalam dua abad terakhir ini pada umum­nya memandang bahwa salah satu di anta­ra sebab-sebab mundur dan lemahnya umat Islam adalah pengaruh tarekat yang buruk (antara lain: menumbuhkan sikap taklid, sikap fatalistic, orientasi yang ber­lebihan kepada ibadat dan akhirat, dan tidak mementingkan ilmu pengetahuan).[12]

Dari sekian banyak tarekat yang pernah muncul sejak abad-abad ke-12 (6 H) itu, dapat dicatatkan antara lain: Tarekat Qa­diriyah (dihubungkan kepada Syekh Ab­dul-Qadir al-Jailani, yang wafat di Irak pa­da 1161 (561 H), yang mempunyai penga­nut di Irak, Turki, Turkestan, Sudan, Ci­na. India, dan Indonesia; Tarekat Rifa’i­vah (dihubungkan kepada Syekh Ahmad ar-Rifa’i, yang juga wafat di Irak pada 1182 (578 H), yang mempunyai pengikut di Irak dan Mesir; Tarekat Syaziliyah (di­hubungkan kepada Syekh Ahmad asy-Sya­zili, yang wafat di Mesir pada (1258/658 H), yang mempunyai pengikut di Mesir, Afrika Utara, Siria, dan negeri Arab lain­nya: Tarekat Maulawiyah (dihubungkan kepada Syekh Maulana Jalaluddin Rumi, yang wafat di Konya/Turki pada 1273/ 672 H), yang berpengaruh pada masyara­kat Turki: Tarekat Naqsyabandiyah (dihu­bungkan kepada Syekh Bahauddin Naq­syabandi yang wafat di Bukhara pada 1389 (791 H), yang mempunyai pengikut di Asia Tengah, Turki, India, Cina, dan Indonesia; dan Tarekat Syattariyah (dihu­bungkan kepada Syekh Abdullah asy­Syattari yang wafat di India pada 1236 (633 H), yang mempunyai pengikut di In­dia dan Indonesia.[13]

Pengertian Hakikat

Hakikat (Haqiqat) adalah kata benda yang berarti kebenaran atau yang benar-­benar ada. Kata ini berasal dari kata po­kok hak (al-Haq), yang berarti milik (ke­punyaan) atau benar (kebenaran). kata Haq, secara khusus oleh orang-orang sufi sering digunakan sebagai istilah untuk Allah, sebagai pokok (sumber) dari segala kebenaran, sedangkan yang berlawanan dengan itu semuanya disebut batil (yang tidak benar).[14]

Dalam ilmu tasawuf, hakikat merupa­kan salah satu bagian (tingkat) dari empat tingkatan ilmu: syariat, tarekat, makrifat dan bakikat. Syariat, sebagai ilmu yang paling awal, mempelajari tentang amal  iba­dat dan muamalat secara lahir.[15] Tarekat, sebagai ilmu kedua, mempelajari tentang latihan-latihan rohani dan jasmani yang di­lakukan sekelompok umat Islam (para sufi) menurut ajaran-ajaran tertentu, yang tujuan pokoknya adalah untuk memperte­bal iman dalam hati para pengikutnya, se­hingga tidak ada lagi yang lebih indah dan dicintai selain daripada Allah. Makrifat, sebagai tingkat ketiga, mempelajari ten­tang bagaimana mengetahui sesuatu de­ngan seyakin-yakinnya. Makrifat yang di­maksud di sini, adalah ma`rifatullah (me­ngenal Allah) baik zat-Nya, sifat-Nya mau­pun asma-Nya. Hakikat, sebagai tingkat terakhir dan lanjutan dari makrifat, berusaha menunjukkan basil dari makrifat itu ke dalam wujud yang sebenar-benarnya, atau pada tingkat kebenaran yang paling tinggi.[16]

Hakikat itu baru akan dicapai sesudah seseorang memperoleh makrifat yang sebenar­benarnya. Dan hakikat ini, hanya dapat dicapai dalam keadaan fana (hilangnya kesadaran diri dan alam sekelilingnya), karena hanya dalam keadaan yang demi­kianlah terbuka dan tersingkapnya tirai penutup yang merintangi seorang hamba dengan Tuhannya (kasyf al-mahjub). De­ngan demikian, hakikat merupakan pun­cak dari basil yang dicapai kaum sufi dalam usaha pendakian spiritual melalui tarekatnya. Dan biasanya, seorang sufi yang telah mencapai ma`rifatullah yang hakiki disebut ahli hakikat (ahlu al-Haqiqah).[17]

Menurut Ibnu Arabi, hakikat wujud ini adalah satu dalam jauhar dan zatnya, teta­pi berbilang dalam sifat dan asmanya. Se­lanjutnya ia mengatakan: “Manakala engkau meninjau dari sudut zat-Nya, eng­kau akan berkata, itulah Haq. Dan apabila engkau meninjau dari sudut sifat dan asma-Nya, dari sudut terjadinya segala se­suatu yang mumkinat, niscaya engkau ber­kata, itulah makhluk atau alam”.[18]

Hakikat juga dapat berarti ungkapan yang digunakan untuk menunjukkan mak­nanya yang pertama (makna yang sebenar­nya), kebalikan dari ungkapan majas (metafor). Akan tetapi ada beberapa ung­kapan majaz yang sudah sering digunakan, sehingga menjadi semacam konvensi, ma­jaz seperti ini dapat disebut sebagai haki­kat secara adat kebiasaan (haqiqat al-`urfi­yat).[19]

Hubungan Antara Syari`at, Tarekat,  dan Hakikat

Syariat adalah didisplin keIslaman yang menggarap aspek lahiriyah. Seiring klasifikasi zaman, syariat mengalami penyempitan arti dan garapan secara normatif yaitu fiqih.sedangkan asal mulanya syari`at merupakan pokok-pokok ajaran Islam yang masih utuh meliputi Tauhid, Hukum Islam, dan Akhlak. Menurut Fajrurrahman, Tauhid adalah bangunan pondasi yang menjadi pijakan utama dalam beragama dan syariat aturan formal yang membingkai aspek kehidupan secara legal. Adapun akhlak bidang garapan yang lahannya tingkah laku manusia dengan pendekatan sentuhan hati nurani untuk di aplikasikan dalam praktik kehidupan sehari-hari berdasarkan Al-Qur`an As-Sunnah.

Dari ketiga bidang di atas bila didalami, dihayati dan diamalakn oleh setiap kaum muslimin secara kontinyu (istiqomah) berdampak positif pada kehidupan sehari-hari. Para sufi dalam menterjemahkan ketiga aspek ini secara konstektual menjadi sebuah disiplin keilmuan dalam Islam yaitu Ilmu Tasawuf. Imam Al-Gazali dan Ihya Ulumuddin mengkombinasikan tauhid, fiqih, dan akhlak menjadi satu kesatuan yang utuh (saling terkait).

Kolerasi antara syariat dan hakikat bagaikan anak tangga yang satu sama lain saling berhubungan, tidak akan pernah ada hakikat tanpa jalan makrifat, makrifat tidak pernah ada tanpa melalui latihan (thariqat), Thariqat tidak pernah jalan tanpa adanya syari`at dan syari`at sendiri muncul karena adanya tauhid.

Untuk mempermudah pamahaman, penulis sekemakan sebagai berikut:

1.    Tauhid sebagai landasan utama dalam bertasawuf

2.    Syari`at sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dengan pandual Al-qu`an dan Al-Hadits.

3. Thariqat sebagai wahan latihan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dengan Mujahadah dan Muraqabah akhirnya tibul istiqamah

4. Ma`rifah adalah buah dari tariqat di atas yang berinflikasi kasyaf, mengetahui hakikat Tuhan.


[1] Ahmad Wason Munawir, Kamus Al-Munawir,

[2] Syaihul Hadi Pornumo, Islam Konstektual, Malang, Unisma, 1990 (Makalah)

[3] Ibid

[4] Coba bandingkan dengan pengertian yang diberikan Ahmad Amin dalam Fajrul Islam

[5] Prpf. Dr. Said Agil Siraj, Jalan Menuju Ma`rifah, Kuliah Umum, Jombang 1998

[6] Kamus Al-Munawwir, Opcit. Hal. 910

[7] Abu Qosim, Qusyairi, Risalah Qusyairiyah, Surabaya, Salim Nabhan, 1980

[8] Dr. Hj. Sri Mulyati, Tarekat-tarekat Muktabarah di Indonesia, Jakarta, hal. 80-84

[9] ibid, hal. 101

[10] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1992, hal. 13

[11] ibid, hal. 15

[12] Amin, Syukur, Tasawuf Sosial, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2004, hal. 16

[13] Martin Van Broeinessen, Pesantren, Kitab Kuning, dan Tarekat, Bandung, Mizan, 1995 hal. 67

[14] Kamus Al-Munawwir, Opcit. Hal. 305

[15] KH. Sirajuddin Abbas, 40 Masalah Agama, Pustaka Tarbiyah, Jilid II

[16] Prof. Harun Nasution, Filsafat Pendidikan dan Mistisme Islam, hal 76

[17] KH. Talhah Hasan, Aswaja dalam Persepsi NU, hal. 181

[18] Ibid, hal. 181-183

[19] Harun Nasution, Opcit, hal. 81

em

Manfaat Ridho

Menurut Abdullah Al haddad ridha/rido/ridho dapat membawa manfaat yang sangat besar bagi seseorang yang ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT.  Para sufi belumlah menjadi sufi sesungguhnya, bila sifat ridho belum tertanam kuat dalam hatinya. Sedangkan menurut Prof. Husain Naser ridha akan ketentuan-ketentuan Allah, setelah manusia berikhtiar adalah :

  1. Dengan ridho umat manusia akan menimbulkan rasa optimis yang kuat dalam menjalani dan menatap kehidupan di masa depan dengan mengambil hikmah dari kehidupan masa lampau[1]
  2. Orang yang berhati ridho atas keputusan-keputusan Allah SWT, hatinya menjadi lapang, dan jauh dari sifat iri hati, dengki hasat dan bahkan tamak /rakus.
  3. Ridho akan menumbuhkan sikap husn az zann, terhadap ketentuan-ketentuan Allah, sehingga manusia tetap teguh iman dan amal shalehahnya.
  4. Dengan ridho setiap kesulitan yang kita hadapi akan ada jalan keluarnya, di tiap satu kesulitan ada dua kemudahan[2]
  5. Dengan ridha akan menumbuhkan rasa cinta kasih terhadap sesama makhluk Allah SWT, dan akan lebih dekat dengan Allah SWT.


[1] Prof. Husain Naser “Filsafat Perenial” hal. 132

[2] Tafsir Depag RI, Juz 30