Category Archives: Tokoh

Imam Muslim, Penghimpun dan Penyusun Hadits Terbaik Kedua Setelah Imam Bukhari

Penghimpun dan penyusun hadits terbaik kedua setelah Imam Bukhari adalah Imam Muslim. Nama lengkapnya ialah Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi an-Naisaburi. Ia juga mengarang kitab As-Sahih (terkenal dengan Sahih Muslim). Ia salah seorang ulama terkemuka yang namanya tetap dikenal hingga kini. Ia dilahirkan di Naisabur pada tahun 206 H. menurut pendapat yang sahih sebagaimana dikemukakan oleh al- Hakim Abu Abdullah dalam kitabnya ‘Ulama’ul-Amsar.

Kehidupan dan Lawatannya untuk Mencari Ilmu

Ia belajar hadits sejak masih dalam usia dini, yaitu mulaii tahun 218 H. Ia pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya.

Dalam lawatannya Imam Muslim banyak mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray ia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu ‘Ansan. Di Irak ia belajar hadits kepada Ahmad bin Hambal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz

belajar kepada Sa’id bin Mansur dan Abu Mas’Abuzar; di Mesir berguru kepada ‘Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan kepada ulama ahli hadits yang lain.

Muslim berkali-kali mengunjungi Baghdad untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits, dan kunjungannya yang terakhir pada 259 H. di waktu Imam Bukhari dating ke Naisabur, Muslim sering dating kepadanya untuk berguru, sebab ia mengetahui jasa dan ilmunya. Dan ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az-Zihli, ia bergabung kepada Bukhari, sehingga hal ini menjadi sebab terputusnya hubungan dengan Az-Zihli. Muslim dalam Sahihnya maupun dalam kitab lainnya, tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az-Zihli padahal ia adalah gurunya.

Hal serupa ia lakukan terhadap Bukhari. Ia tidak meriwayatkan hadits dalam Sahihnya, yang diterimanya dari Bukhari, padahal iapun sebagai gurunya. Nampaknya pada hemat Muslim, yang lebih baik adalah tidak memasukkan ke dalan Sahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu, dengan tetap mengakui mereka sebagai guru.

Wafatnya

Imam Muslim wafat pada Minggu sore, dan dikebumikan di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H. dalam usia 55 tahun.

Guru-gurunya

Selain yang telah disebutkan di atas, Muslim masih mempunyai banyak ulama yang menjadi gurunya. Di antaranya : Usman dan Abu Bakar, keduanya putra Abu Syaibah; Syaiban bin Farwakh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harb, Amr an- Naqid, Muhammad bin al-Musanna, Muhammad bin Yassar, Harun bin Sa’id al-Ayli, Qutaibah bin Sa’id dan lain sebagainya.

Keahlian dalam Hadits

Apabila Imam Bukhari merupakan ulama terkemuka di bidang hadits sahih, berpengetahuan luas mengenai ilat-ilat dan seluk beluk hadits, serta tajam kritiknya, maka Imam Muslim adalah orang kedua setelah Imam Bukhari, baik dalam ilmu dan pengetahuannya maupun dalam keutamaan dan kedudukannya. Imam Muslim banyak menerima pujian dan pengakuan dari para ulama ahli hadits maupun ulama lainnya. Al-Khatib al- Baghdadi berketa, “Muslim telah mengikuti jejak Bukhari, memperhatikan ilmunya dan menempuh jalan yang dilaluinya.” Pernyataan ini tidak berarti bahwa Muslim hanyalah seorang pengekor. Sebab, ia mempunyai cirri khas dan karakteristik tersendiri dalam menyusun kitab, serta etode baru yang belum pernah diperkenalkan orang sebelumnya.

Abu Quraisy al-Hafiz menyatakan bahwa di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Muslim (Tazkiratul Huffaz, jilid 2, hal. 150). Maksud perkataan tersebut adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy, sebab ahli hadits itu cukup banyak jumlahnya.

Karya-karya Imam Muslim

Imam Muslim meninggalkan karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, di antaranya :

1. Al-Jami’ as-Sahih (Sahih Muslim).

2. Al-Musnadul Kabir (kitab yang menerangkan nama-nama para perawi hadits).

3. Kitabul-Asma’ wal-Kuna.

4. Kitab al-’Ilal.

5. Kitabul-Aqran.

6. Kitabu Su’alatihi Ahmad bin Hambal.

7. Kitabul-Intifa’ bi Uhubis-Siba’.

8. Kitabul-Muhadramin.

9. Kitabu man Laisa lahu illa Rawin Wahid.

10. Kitab Auladis-Sahabah.

11. Kitab Awhamil-Muhadditsin.

Kitab Sahih Muslim

Di antara kitab-kitab di atas yang paling agung dan sangat bermanfat luas, serta masih tetap beredar hingga kini ialah

Al-Jami’ as-Sahih, terkenal dengan Sahih Muslim. Kitab ini merupakan salah satu dari dua kitab yang paling sahih dan murni sesudah Kitabullah. Kedua kitab Sahih ini diterima baik oleh segenap umat Islam.

Imam Muslim telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk meneliti dan mempelajari keadaan para perawi, menyaring hadits-hadits yang diriwayatkan, membandingkan riwayat-riwayat itu satu sama lain. Muslim sangat teliti dan hati-hati dalam menggunakan lafaz-lafaz, dan selalu memberikan isyarat akan adanya perbedaan antara lafaz-lafaz itu. Dengan usaha yang sedeemikian rupa, maka lahirlah kitab Sahihnya. Bukti kongkrit mengenai keagungan kitab itu ialah suatu kenyataan, di mana Muslim menyaring isi kitabnya dari ribuan riwayat yang pernah didengarnya. Diceritakan, bahwa ia pernah berkata: “Aku susun kitab Sahih ini yang disaring dari 300.000 hadits.”

Diriwayatkan dari Ahmad bin Salamah, yang berkata : “Aku menulis bersama Muslim untuk menyusun kitab Sahihnya itu selama 15 tahun. Kitab itu berisi 12.000 buah hadits.

Dalam pada itu, Ibn Salah menyebutkan dari Abi Quraisy al-Hafiz, bahwa jumlah hadits Sahih Muslim itu sebanyak 4.000 buah hadits. Kedua pendapat tersebut dapat kita kompromikan, yaitu bahwa perhitungan pertama memasukkan hadits-hadits yang berulang-ulang penyebutannya, sedangkan perhitungan kedua hanya menghitung hadits-hadits yang tidak disebutkan berulang.

Imam Muslim berkata di dalam Sahihnya: “Tidak setiap hadits yang sahih menurutku, aku cantumkan di sini, yakni dalam Sahihnya. Aku hanya mencantumkan hadits-hadits yang telah disepakati oleh para ulama hadits.”

Imam Muslim pernah berkata, sebagai ungkapan gembira atas karunia Tuhan yang diterimanya: “Apabila penduduk bumi ini menulis hadits selama 200 tahun, maka usaha mereka hanya akan berputar-putar di sekitar kitab musnad ini.”

Ketelitian dan kehati-hatian Muslim terhadap hadits yang diriwayatkan dalam Sahihnya dapat dilihat dari perkataannya sebagai berikut : “Tidaklah aku mencantumkan sesuatu hadits dalam kitabku ini, melainkan dengan alasan; juga tiada aku menggugurkan sesuatu hadits daripadanya melainkan dengan alas an pula.”

Imam Muslim di dalam penulisan Sahihnya tidak membuat judul setiap bab secara terperinci. Adapun judul-judul kitab dan bab yang kita dapati pada sebagian naskah Sahih Muslim yang sudah dicetak, sebenarnya dibuat oleh para pengulas yang datang kemudian. Di antara pengulas yang paling baik membuatkan judul-judul bab dan sistematika babnya adalah Imam Nawawi dalam Syarahnya. Sumber: Kitab Hadis Sahih yang Enam, Muhammad Muhammad Abu Syuhbah

Ibn Taimiyah

Abad ke-13 M merupakan periode malapetaka besar bagi sejarah Islam. Dunia Muslim belum lagi pulih dari porakporanda Perang Salib yang panjang itu, bencana yang lebih buruk datang pula melanda. Suku Mongol menyerbu negara Muslim, memusnahkan kekayaan intelektual dan cultural yang menumpuk selama berabad-abad pemerintahan Muslim, dan membunuh jutaan kaum Muslimin. Baghdad, kota Seribu Satu Malam yang tersohor itu, kota intelektual dan cultural Metropolitan Islam, tanpa memperhatikan keberatan dunia dirampok oleh Hulaku Khan, sang Mongol, pada 1258 M. Seluruh warisan cultural dan intelektual kota itu dibakar menjadi abu, atau dicampakan ke Sungai Tigris.

Pada kurun waktu dan huru-hara dan bencana sepeti itulah lahir Ibn Taimiyah, seorang pemikir agama yang berpengaruh besar terhadap dunia pemikiran Islam. Pemikir bebas dan penganut kemerdekaan hati nurani. Ia merupakan seorang yang dipetanyakan oleh sebagian ummat, tetapi dimuliakan oleh semuanya, karya serta teladan hidunya menjadi sumber ilham bagi setiap orang. Dia adalah kepahlawanan yang idup, yang diuji dalam kesengsaraan dan godaan, dukacita dan penderitaan, yang dipersembahkannya untuk kebaikan agama, kebenaran, dan keutamaan hati nurani manusia.

Ibn Taimiyah lahir di Harra, pada masa mudanya mengungsi karena takut pada suku Mongol, dan tiba bersama orang tuanya di Damaskus pada 1268 M. Ketika itu ia hampir berusia enam tahun. Ia cedas luar biasa, otaknya tajam, dan ingatannya kuat. Pada usia muda Ibn Taimiyah telah menguasai semua ilmu yang ada, agama dan fiqh rasional, teologi, logika, dan filosofi. Karena itu ia berperan penting di antara teman sebayanya. Dalam hal ini ia dibantu oleh ayahnya, ilmuwan utama fiqh Hanbali, disamping memetik manfaat dai ajaran Zain al Din Ahmad, al-Muqaddasi.

Pada 1282 M, ketika ayahnya meninggal, Ibn Taimiyah menggantikan kedudukann sang ayah sebagai guru besar hukum Hanbali dan memangku jabatan ini dalam derajat kemuliaan selama 17 tahun. Tetapi, cara berpikirannya yang bebas, menimbulkan permusuhan dengan penganut Syafi’i, sehingga jabatan itu lepas dari tangannya. Namun waktu itu ia telah terkenal di dunia Islam dan ditugaskan bekotbah jihad melawan suku Mongol yang menyerbu Suriah dan menaklukan Damaskus. Khotbahnya menggembleng rakyat dan menggugah sultan Mesir, Sultan al-Nasir, untuk mengangkat senjata melawan orang-orang Mongol. Pada perang dahsyat di Marj as-Safa, pada 1302 M, Ibn Taimiyah berjuang gagah berani, sehingga pasukan Mongol terusir dan menderita kerugian besar. Sejak itu hingga akhir hayatnya, mulailah baginya masa “pengadilan” yang keras dan sengsara. Pandangan bebasnya itu seolah-olah menjadi kutukan hidupnya. Ia menyarankan oposisi di bebagai daerah, dan menimbulkan kemarahan para pemuka. Pada 1307 M ia bersama dua saudaranya dipenjarakan selama empat tahun, karena dituduh mempetlikan sifat manusia dengan sifat Tuhan. Setelah bebas ia diangkat menjadi guru besar di sekolah yang didirikan oleh Sultan Mesir.

Setelah tujuh tahun ia diijinkan balik ke Damaskus, bahkan diangkat kembali sebagai guru besar, jabatannya yang dulu. Tetapi seera pula sengketa besar dengan Sultan membawa dia kembali ke penjara selama beberapa bulan, pada 1320 M.

Sebagai penganut keunggulan hati nurani individual, cara berpikirnya yang bebas itu tidak cocok dengan Muslim ortodoks dan konvensional. Kutukannya yang mematikan terhadap praktek-praktek pemujaan orang suci dan para penganutnya menimbulkan dendam di hati Sultan, yang mengurung dia di benteng Damaskus pada 1326 M. di tempat itulah ia tekun menulis tafsir Qur’an dan surat selebaran lainnya tentang sejumlah pokok pesoalan yang controversial.

Ia wafat di penjara pada 1327 M. Kabar kematiannya menyuramkan Damaskus, dan sekitar 200.000 orang, mengikuti pemakamannya. Do’a pemakaman dipimpin oleh Ibn al-Wardi. Kebesaran Ibn Taimiyah terletak pada kemandiriannya dan kebebasan berpikinya. Ia adalah di antara orang-orang mujtahid besar yang pernah dilahikan Islam, seorang yang menolak taqlid buta. Sebagai seorang penganut madzab Hanbali, ia setia mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah, tak suka berkompromi, dan seorang antropomorfis sejati seperti pendahulu keagamaannya, Imam Hanbal. Ilmu dankesenian Yunani diterjemahkan pada masa Abbasiyah. Masalah itu disesuaikan oleh Ibn Taimiyah dengan doktrin Islam atas permintaan mereka yang baru memeluk agama itu. Jasanya yang terbesar kepada Islam terletak pada peringatannya kepada rakyat, betapa pelunya mereka menyesuaiakan diri dengan kesederhanaan dan kemurnian Islam masa awal, serta secara mutlak mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Prinsip dasar Ibn Taimiyah ialah:

1.    Wahyu merupakan sumber pengetahuan agama. Penalaran dan intuisi hanyalah sumber terbatas.

2.    Kesepakatan umum pada ilmuwan yang terpercaya selama tiga abad perrtama Islam juga turut memberi pengertian tentang asas pokok Islam disamping Al-Qur’an dan As-Sunnah.

3.    Hanya Al-Qur’an dan As-Sunnah penuntun yang otentik dalam segala persoalan.

Ia membuang dan sungguh-sungguh mencela pengarruh asing yang korup, serta mencemarkan kemurnian dan kesederhanaan Islam masa awal. Dari Ibn Taimiyah, Muhammad Ibn Abdul Wahhab, seorang pemikir besar abad ke-18, dan sekolah Pembaruan al-Manar di Mesir, mendapat ilham bagi persoalan itu.

Ia terang-terangan menyatakan permusuhan dengan eksponen Muslim berfilosofi yunani. Filosofi, katanya, menimbulkan kebimbangan dan menyebabkan perpecahan dalam Islam. Ia mengkritik keras doktrin Ibn Arabi tentang Kesatuan makhluk. Menurut pendapatnya, kesimpulan Ibn arabi dalam hal ini tidak saja bertentangan dengan ajaran Nabi, tetapi juga dengan doktrin ke-Esa-an Tuan, seperti yang termaktub di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Ibn Taimiyah merupakan tokoh controversial dalam dunia Islam. Seorang pemikir bebas yang yakin kepad keunggulan hati nurani individu, dan seorang yang ingin melihat Islam dalam kemuliaan sejati, ia lalu mengecam kepada semua pencemaran dan pengaruh asing yang marasuk ke dalam Islam. Karena sikap inilah ia dicaci, dipukul, dicambuk, dipenjarakan, dan dianiaya lahir batin. Namun ia tetap nekad hidup berhenti menghadapi penganiayaan.

Sumber: Seratus Muslim Terkemuka, Jamil Ahmad

Syaikh Hasan Al-Banna

Ia dilahirkan di desa Mahmudiyah kawasan Buhairah, Mesir tahun 1906 M. Ayahnya, Syaikh Ahmad al-Banna adalah seorang ulama fiqh dan hadits. Sejak masa kecilnya, Hasan al Banna sudah menunjukkan tanda-tanda kecemerlangan otaknya. Pada usia 12 tahun, atas anugerah Allah, Hasan kecil telah menghafal separuh isi Al-Qur’an. Sang ayah terus menerus memotivasi Hasan agar melengkapi hafalannya. Semenjak itu Hasan kecil mendisiplinkan kegiatannya menjadi empat. Siang hari dipergunakannya untuk belajar di sekolah. Kemudian belajar membuat dan memperbaiki jam dengan orang tuanya hingga sore. Waktu sore hingga menjelang tidur digunakannya untuk mengulang pelajaran sekolah. Sementara membaca dan mengulang-ulang hafalan Al-Qur’an ia lakukan selesai shalat Shubuh. Maka tak mengherankan apabila Hasan al Banna mencetak berbagai prestasi gemilang di kemudian hari. Pada usia 14 tahun Hasan al Banna telah menghafal seluruh Al-Quran. Hasan Al Banna lulus dari sekolahnya dengan predikat terbaik di sekolahnya dan nomor lima terbaik di seluruh Mesir. Pada usia 16 tahun, ia telah menjadi mahasiswa di perguruan tinggi Darul Ulum. Demikianlah sederet prestasi Hasan kecil.

Selain prestasinya di bidang akademik, Ia juga memiliki bakat leadership yang cemerlang. Semenjak masa mudanya Hasan Al-Banna selalu terpilih untuk menjadi ketua organisasi siswa di sekolahnya. Bahkan pada waktu masih berada di jenjang pendidikan i’dadiyah (semacam SMP), beliau telah mampu menyelesaikan masalah secara dewasa, kisahnya begini:

Suatu siang, usai belajar di sekolah, sejumlah besar siswa berjalan melewati mushalla kampung. Hasan berada di antara mereka. Tatkala mereka berada di samping mushalla, maka adzan pun berkumandang. Saat itu, murid-murid segera menyerbu kolam air tempat berwudhu. Namun tiba-tiba saja datang sang imam dan mengusir murid-murid madrasah yang dianggap masih kanak-kanak itu. Rupanya, ia khawatir kalau-kalau mereka menghabiskan jatah air wudhu. Sebagian besar murid-murid itu berlarian menyingkir karena bentakan sang imam, sementara sebagian kecil bertahan di tempatnya. Mengalami peristiwa tersebut, al Banna lalu mengambil secarik kertas dan menulis uraian kalimat yang ditutup dengan satu ayat Al Qur’an, “Dan janganlah kamu mengusir orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaan-Nya.”(Q. S. Al-An’aam: 52).

Kertas itu dengan penuh hormat ia berikan kepada Syaikh Muhammad Sa’id, imam mushalla yang menghardik kawankawannya.

Membaca surat Hasan al Banna hati sang imam tersentuh, hingga pada hari selanjutnya sikapnya berubah terhadap “rombongan anak-anak kecil” tersebut. Sementara para murid pun sepakat untuk mengisi kembali kolam tempat wudhu setiap mereka selesai shalat di mushalla. Bahkan para murid itu berinisiatif untuk mengumpulkan dana untuk membeli tikar mushalla!

Pada usia 21 tahun, beliau menamatkan studinya di Darul ‘Ulum dan ditunjuk menjadi guru di Isma’iliyah. Hasan Al Banna sangat prihatin dengan kelakuan Inggris yang memperbudak bangsanya. Masa itu adalah sebuah masa di mana umat Islam sedang mengalami kegoncangan hebat. Kekhalifahan Utsmaniyah (di Turki), sebagai pengayom umat Islam di seluruh dunia mengalami keruntuhan. Umat Islam mengalami kebingungan. Sementara kaum penjajah mempermainkan dunia Islam dengan seenaknya. Bahkan di Turki sendiri, Kemal Attaturk memberangus ajaran Islam di negaranya. Puluhan ulama Turki dijebloskan ke penjara. Demikianlah keadaan dunia Islam ketika al Banna berusia muda. Satu di antara penyebab kemunduran umat Islam adalah bahwa umat ini jahil (bodoh) terhadap ajaran Islam.

Maka mulailah Hasan al Banna dengan dakwahnya. Dakwah mengajak manusia kepada Allah, mengajak manusia untuk memberantas kejahiliyahan (kebodohan). Dakwah beliau dimulai dengan menggalang beberapa muridnya. Kemudian beliau berdakwah di kedai-kedai kopi. Hal ini beliau lakukan teratur dua minggu sekali. Beliau dengan perkumpulan yang didirikannya “Al-Ikhwanul Muslimun,” bekerja keras siang malam menulis pidato, mengadakan pembinaan, memimpin rapat pertemuan, dll. Dakwahnya mendapat sambutan luas di kalangan umat Islam Mesir. Tercatat kaum muslimin mulai dari golongan buruh/petani, usahawan, ilmuwan, ulama, dokter mendukung dakwah beliau.

Pada masa peperangan antara Arab dan Yahudi (sekitar tahun 45-an), beliau memobilisasi mujahid-mujahid binaannya.

Dari seluruh Pasukan Gabungan Arab, hanya ada satu kelompok yang sangat ditakuti Yahudi, yaitu pasukan sukarela Ikhwan. Mujahidin sukarela itu terus merangsek maju, sampai akhirnya terjadilah aib besar yang mencoreng pemerintah Mesir. Amerika Serikat, sobat kental Yahudi mengancam akan mengebom Mesir jika tidak menarik mujahidin Ikhwanul Muslimin. Maka terjadilah sebuah tragedi yang membuktikan betapa pengecutnya manusia. Ribuan mujahid Mesir ditarik ke belakang, kemudian dilucuti. Oleh siapa? Oleh pasukan pemerintah Mesir! Bahkan tidak itu saja, para mujahidin yang ikhlas ini lalu dijebloskan ke penjara-penjara militer. Bahkan beberapa waktu setelah itu

Hasan al Banna, selaku pimpinan Ikhwanul Muslimin menemui syahidnya dalam sebuah peristiwa yang dirancang oleh musuh-musuh Allah.

Dakwah beliau bersifat internasional. Bahkan segera setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Hasan al Banna segera menyatakan dukungannya. Kontak dengan tokoh ulama Indonesia pun dijalin. Tercatat M. Natsir pernah berpidato didepan rapat Ikhwanul Muslimin. (catatan : M. Natsir di kemudian hari menjadi PM Indonesia ketika RIS berubah kembali menjadi negara kesatuan).

Syahidnya Hasan Al-Banna tidak berarti surutnya dakwah beliau. Sudah menjadi kehendak Allah, bahwa kapan pun dan di mana pun dakwah Islam tidak akan pernah berhenti, meskipun musuh-musuh Islam sekuat tenaga berusaha memadamkannya.

Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci. (Q. S. Ash-Shaff: 8)

Masa-masa sepeninggal Hasan Al-Banna, adalah masa-masa penuh cobaan untuk umat Islam di Mesir. Banyak muridmurid beliau yang disiksa, dijebloskan ke penjara, bahkan dihukum mati, terutama ketika Mesir di perintah oleh Jamal Abdul Naseer, seorang diktator yang condong ke Sovyet. Banyak pula murid beliau yang terpaksa mengungsi ke luar negeri, bahkan ke Eropa. Pengungsian bagi mereka bukanlah suatu yang disesali. Bagi mereka di mana pun adalah bumi Allah, di mana pun adalah lahan dakwah. Para pengamat mensinyalir, dakwah Islam di Barat tidaklah terlepas dari jerih payah mereka. Demikianlah, siksaan, tekanan, pembunuhan tidak akan memadamkan cahaya Allah. Bahkan semuanya seakan-akan menjadi penyubur dakwah itu sendiri, sehingga dakwah Islam makin tersebar luas.

Di antara karya penerus perjuangan beliau yang terkenal adalah Fi Dzilaalil Qur’an (di bawah lindungan Al-Qur’an) karya Sayyid Quthb. Sebuah kitab tafsir Al-Qur’an yang sangat berbobot di jaman kontemporer ini. Ulama-ulama kita pun menjadikannya sebagai rujukan terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Indonesia. Di antaranya adalah Al-Qu’an dan Terjemahannya keluaran Depag RI, kemudian Tafsir Al-Azhar karya seorang ulama Indonesia Buya Hamka. Mengenal sosok beliau akanlah terasa komplit apabila kita mengetahui prinsip dan keyakinan beliau. Berikut ini adalah prinsipprinsip yang senantiasa beliau pegang teguh dalam dakwahnya:

Saya meyakini: “Sesungguhnya segala urusan bagi Allah. Nabi Muhammad SAW junjungan kita, penutup para Rasul yang diutus untuk seluruh umat manusia. Sesungguhnya hari pembalasan itu haq (akan datang). Al-Qur’an itu Kitabullah. Islam itu perundang-undangan yang lengkap untuk mengatur kehidupan dunia akhirat.”

Saya berjanji: “Akan mengarahkan diri saya sesuai dengan Al-Qur’an dan berpegang teguh dengan sunah suci. Saya akan mempelajari Sirah Nabi dan para sahabat yang mulia.”

Saya meyakini: “Sesungguhnya istiqomah, kemuliaan dan ilmu bagian dari sendi Islam.”

Saya berjanji: “Akan menjadi orang yang istiqomah yang menunaikan ibadah serta menjauhi segala kemunkaran.

Menghiasi diri dengan akhlak-akhlak mulia dan meninggalkan akhlak-akhlak yang buruk. Memilih dan membiasakan diri dengan kebiasaan-kebiasaan islami semampu saya. Mengutamakan kekeluargaan dan kasih sayang dalam berhukum dan di pengadilan. Tidak akan pergi ke pengadilan kecuali jika terpaksa, akan selalu mengumandangkan syiar-syiar islam dan bahasanya. Berusaha menyebarkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk seluruh lapisan umat ini.”

Saya meyakini: “Seorang muslim dituntut untuk bekerja dan mencari nafkah, di dalam hartanya yang diusahakan itu ada haq dan wajib dikeluarkan untuk orang yang membutuhkan dan orang yang tidak punya.

Saya berjanji: “Akan berusaha untuk penghidupan saya dan berhemat untuk masa depan saya. Akan menunaikan zakat harta dan menyisihkan sebagian dari usaha itu untuk kegiatan-kegiatan kebajikan. Akan menyokong semua proyek ekonomi yang islami, dan bermanfaat serta mengutamakan hasil-hasil produksi dalam negeri dan negara Islam lainnya.

Tidak akan melakukan transaksi riba dalam semua urusan dan tidak melibatkan diri dalam kemewahan yang diatas kemampuan saya.”

Saya meyakini: “Seorang muslim bertanggung jawab terhadap keluarganya, diantara kewajibannya menjaga kesehatan, aqidah dan akhlak mereka.”

Saya berjanji: “Akan bekerja untuk itu dengan segala upaya. Akan menyiarkan ajaran-ajaran islam pada seluruh keluarga saya, dengan pelajaran-pelajaran islami. Tidak akan memasukkan anak-anak saya ke sekolah yang tidak dapat menjaga aqidah dan akhlak mereka. Akan menolak seluruh media massa, buletin-buletin dan buku-buku serta tidak berhubungan dengan perkumpulan-perkumpulan yang tidak berorientasi pada ajaran Islam.”

Saya meyakini: “Di antara kewajiban seorang muslim menghidupkan kembali kejayaan Islam dengan membangkitkan bangsanya dan mengembalikan syariatnya, panji-panji islam harus menjadi panutan umat manusia. Tugas seorang muslim mendidik masyarakat dunia menurut prinsip-prinsip Islam.”

Saya berjanji: “Akan bersungguh-sungguh dalam menjalankan risalah ini selama hidupku dan mengorbankan segala yang saya miliki demi terlaksananya misi (risalah) tersebut.”

Saya meyakini: “Bahwa kaum muslim adalah umat yang satu, yang diikat dalam satu aqidah islam, bahwa islam yang memerintahkan pemelukya untuk berbuat baik (ihsan) kepada seluruh manusia.”

Saya berjanji: “Akan mengerahkan segenap upaya untuk menguatkan ikatan persaudaraan antara kaum muslimin dan mengikis perpecahan dan sengketa di antara golongan-golongan mereka.”

Saya meyakini: “Sesungguhnya rahasia kemunduran umat Islam, karena jauhnya mereka dari “dien” (agama) mereka, dan hal yang mendasar dari perbaikan itu adalah kembali kepada pengajaran Islam dan hukum-hukumnya, itu semua mungkin apabila setiap kaum muslimin bekerja untuk itu.” Sumber: Masjid.or.id

Sheikh Abdullah Azzam

“Ratusan tulisan dan pidatonya mampu menghidupkan ruh baru dalam diri ummat. Seolah-olah beliau dipilih Allah SWT untuk menegakkan kembali kewajiban yang telah dilupakan sebagian besar ummat Islam, yaitu jihad.” Demikian komentar DR Dahba Zahely, cendekiawan Muslim Malaysia tentang DR Abdullah Azzam. Komentar senada juga datang dari cendekiawan dan ulama dari berbagai negara.

Sesungguhnya, Abdullah Azzam bukan hanya sosok mujahid di atas kertas dan podium, tetapi juga seorang mujahid yang gagah berani di medan tempur. Ia lahir dan besar di negeri penuh konflik, Palestina. Sejak kecil sudah dikenal sebagai anak yang pintar dan tegas. Sebelum usia akil baliq, ia sudah bergabung dengan Ikwanul Muslimin. Pada usia

20-an, bersama para pemuda Palestina ia sudah berani melawan Israel yang memiliki persenjataan canggih.

Keterlibatannya langsung bertempur melawan zionis Israel, membangitkan semangatnya untuk belajar berbagai hal tentang perang. Tidak hanya melawan Israel, tokoh kelahiran tahun l941 ini juga bertempur membantu pejuang Mujahiddin Afghanistan ketika mengusir tentara Uni Sovyet. Itu dilakukan setelah ia menyelesaikan program doktor di Universitas Al Azhar Mesir. Mulanya ia mengajar di Universitas Islam Antarbangsa di Islamabad Pakistan. Tetapi bau harum darah para syuhada Mujahiddin begitu kuat menggodanya. Akhirnya ia memutuskan bergabung dengan para pejuang Mujahiddin yang berlaga melawan Tentara Merah. Ia banyak belajar tentang jihad kepada para tokoh Mujahidin. Dan juga sebaliknya, para tokoh Mujahidin juga banyak belajar darinya. Abdullah Azzam menjadi seorang yang disegani di arena jihad Afghanistan, disamping para pemimpin Afghan sendiri.

Pada tahun 1980 ia pindah ke Peshawar. Di sana ia mendirikan Baitul Anshar, sebuah lembaga yang menghimpun bantuan untuk para mujahid Afghan. Ia juga menerbitkan sebuah media Ummah Islam. Lewat majalah inilah ia menggedor kesadaran ummat tentang jihad. Katanya, jihad di Afghan adalah tuntutan Islam dan menjadi tanggung jawab ummat Islam di seluruh dunia. Seruannya itu tidak sia-sia. Jihad di Afghan berubah menjadi jihad universal yang diikuti oleh seluruh ummat Islam di pelosok dunia. Pemuda-pemuda Islam dari seluruh dunia yang terpanggil oleh fatwa-fatwa Abdullah Azzam, bergabung dengan para mujahidin Afghan.

Jihad di Afghanistan telah menjadikan Abdullah Azzam sebagai tokoh pergerakan jihad zaman ini. Ia menjadi idola para mujahid muda. Peranannya mengubah pemikiran ummat Islam akan pentingnya jihad di Afghanistan telah membuahkan hasil yang sangat mengagumkan. Uni Sovyet sebagai negara Adidaya harus pulang dengan rasa malu, karena tidak berhasil menduduki Afghanistan.

Abdullah Azzam telah berhasil meletakkan pondasi jihad di hati kaum muslimin. Penghargaannya terhadap jihad sangat besar. “Aku rasa seperti baru berusia 9 tahun, 7 setengah tahun jihad di Afghan, 1 setengah tahun jihad di Palestina dan tahun-tahun yang selebihnya tidak bernilai apa-apa,” katanya pada seuatu ketika. Ia juga mengajak keluarganya memahami dan memiliki semangat yang sama dengan dirinya. Isterinya menjadi pengasuh anak-anak yatim dan pekerja sosial di Afghanistan.

Komitmen Abdullah Azzam terhadap Islam sangat tinggi. Jihad sudah menjadi filosifi hidupnya. Sampai akhir hayatnya, ia tetap menolak tawaran mengajar di beberapa universitas. Ia berjanji terus berjihad sampat titik darah penghabisan.

Mati sebagai mujahid itulah cita-citanya. Wajar kalau kemudian pada masa hidupnya dialah tokoh rujukan ummat dalam hal jihad. Fatwa-fatwanya tentang jihad selalu dinanti-nantikan kaum muslimin.

Tentu saja komitmen yang begitu besar itu telah menimbulkan keresahan di kalangan musuh-musuh Islam. Beberapa kali Abdullah Azzam menerima cobaan pembunuhan. Sampai akhirnya pada Jum’at, 24 November 1989. Tiga buah bom yang sengaja dipasang di gang yang biasa di lewati Abdullah Azzam, meledak ketika ia memarkir kendaraan untuk shalat jum’at. Sheik Abdullah bersama dua orang anak lelakinya, Muhammad dan Ibrahim, meninggal seketika. Kendaraan Abdullah Azzam hancur berantakan. Anaknya, Ibrahim, terlempar 100 meter; begitu juga dengan lainnya.

Tubuh mereka juga hancur. Namun keanehan terjadi pada Sheikh Abdullah Azzam. Tubuhnya masih utuh bersandar pada sebuah tembok. Hanya sedikit darah yang mengalir dari bibirnya. Dalam peristiwa itu juga terbunuh anak lelaki almarhum Sheikh Tamim Adnani (seorang perwira di Afghan). Sungguh beruntung orang-orang yang beriman dan beramal shaleh mendapatinya dengan wafat secara mendadak.

Kini Abadullah Azzam memang telah pulang ke rahmatullah, tetapi fatwa-fatwanya tetap hidup sepanjang masa.

Cobalah renungi fatwanya berikut ini:

“Wahai kamu, anak-anak Islam! Biasakan dirimu dengan kebisingan bom-bom, peluru mortir dan pekikan senapan dan tank. Jauhilah kemewahan.”

“Wahai kaum Muslimin, berimanlah dengan apa yang diimani oleh generasi pertama umat Islam, amalkan kebaikan, baca dan hafalkan al-Qur’an. Berhati-hatilah dengan apa yang kau katakan. Shalatlah pada malam hari, amalkan puasa sunat, carilah teman pergaulan yang baik dan ikutlah dalam pergerakan Islam.”

“Ketahuilah bahwa pemimpin pergerakan tiada punya kuasa atas kamu untuk menghalangi kamu berjihad, atau mencegah kamu meninggalkan jihad demi menyebarkan dakwah, lantas menjauhkan kamu dari medan perang… Jangan sekali-kali minta pembenaran (lagi) kepada siapapun tentang jihad, sebab kebenarannya sudah pasti.”

“Jihad tidak boleh ditinggalkan, karena Allah sendiri mengatakan bahwa jihad itu ibadah. Orang yang istiqomah berjihad diangkat tinggi derajatnya oleh Allah. Jihad adalah membebaskan manusia dari penindasan. Jihad itu melindungi martabat kita dan memperbaiki dunia. Jihad adalah jalan kemuliaan yang kekal.”

 

Muhammad Iqbal dan Pemikirannya Tentang Dasar Hukum Islam

muhammad iqbal 300x211 Muhammad Iqbal dan Pemikirannya Tentang Dasar Hukum IslamMuhammad Iqbal, penyair, pujangga dan filosof besar abad ke-20, dilahirkan di Sialkot, Punjab, Pakistan pada 9 Nopember 1877[1].

Dalam makalah ini, penulis mencoba mengangkat seorang pemikir, pujangga, pembaharu Islam Iqbal yang bukan saja berpengaruh di negerinya Pakistan tapi juga di Indonesia sendiri[2]. Disini penulis menitik beratkan pada pemikirannya di bidang hukum Islam walaupun disinggung sedikit tentang perannya dibidang perpolitikan.

Di dalam kehidupannya Iqbal berusaha secara serius terhadap perumusan dan pemikiran kembali tentang Islam. Meskipun Iqbal tidak diberi umur panjang tapi lewat tarian penanyalah yang menghempaskan bangunan unionist dan meratakan jalan untuk berdirinya Pakistan, memang pena lebih tajam dari pada pedang. Dia mengkritik sebab kemunduran Islam kerena kurang kreatifnya umat Islam, konkritnya bahwa pintu Ijtihad telah ditutup. Sehingga umat Islam hanya bisa puas dengan keadaan yang sekarang didalam kejumudan.

Iqbal berasal dari keluarga miskin, dengan mendapatkan beasiswa dia mendapat pendidikan bagus[3]. Keluarga Iqbal berasal dari keluarga Brahmana Kashmir yang telah memluk agama Islam sejak tiga abad sebelum kelahiran Iqbal, dan menjadi penganut agama Islam yang taat[4].

Pada usia sekolah, Iqbal  belajar Al Qur’an di surau. Disinilah Iqbal banyak hapal ayat-ayat Al Qur’an yang selanjutnya jadi rujukan pengembangan gagasannya dalam pembaharuan keislamannya.

Selanjutnya di meneruskan ke Scottish Mission School, Sialkot. Disini dia bertemu guru ternama sekaligus teman karib ayahnya, Sayid Mir Hasan. Pengaruh Mir Hasan ini sangat kuat pada dirinya ini dibuktikannya dengan menolak pemberian gelar Sir oleh pemerintah inggris pada tahun 1922, sebelum gurunya mendapat gelar kehormatan pula, yaitu  Syams al- ‘Ulama.

Dalam sebuah sajaknya Iqbal mengakuinya :

Cahaya dari keluarga Ali yang penuh berkah

Pintu gerbangnya dibersihkan senatiasa

Bagiku bagaikan Ka’bah

Nafasnya menumbuhkan tunas keinginanku, penuh gairah hingga menjadi kuntum bunga yang merekah indah

Daya kritis tumbuh dalam diriku oleh cahayanya yang ramah[5].

Pada tahun 1895 Iqbal menyelesaikan pelajarannya di Scottish dan pergi ke Lahore. Disini ia melanjutkan studi Government College gurunya adalah  Sir Thomas Arnold[6]. Disini dia mendapatkan dua kali medali emas karena baiknya bahasa Inggris dan Arab karena kejeniusannya pula dia menjadi mahasiswa kesayangan Sir Thomas Arnold[7]. Arnoldlah yang mendorongnya agar -melanjutkan pendidikannya ke Inggris karena melihat kejeniusan Iqbal.  Setelah selesai di Government College Iqbal belajar ke Eropa pada tahun 1905. Dari sini  pengembangan intelektual Iqbal dimulai[8].

Iqbal memilih melanjutkan  di Cambridge University, Inggris, ia belajar filsafat dengan Mc. Taggart, kemudian mengambil gelar doktor (Ph.D) di Munich, Jerman dan lulus pada tahun1908 dengan disertasi berjudul The development of Methapysics of Persia[9]. Didalam disertasi inilah Iqbal mengkritik tajam ajaran tasawwuf dengan mengatakan tidak mempunyai dasar yang kukuh dan historis dalam ajaran Islam yang murni. Iqbal melihat ada nilai-nilai baik yang transendental yang tak dimiliki oleh Eropa. Barat, menurut Iqbal, kehilangan semangat spritual dan terlalu menumpukan pada rasio dalam menjawab setiap problematika.”Meskipun ia mengakui Eropa baik, tapi ia yakin Islam lebih baik[10]. Dia kembali dari Eropa sebagai Pan-Islamis bahkan bisa dikatakan sebagai puritan. Perubahan spritual dan ideologis Iqbal makin dalam dari nasionalis menjadi kampiun  kebangsaan Muslim dia merasa yakin bahwa antara Hindu dan Islam harus punya negara masing-masing secara terpisah dan tindakannya sendiri sudah jelas.

Iqbal kembali pada tahun 1908. Dia berprofesi sebagai pengacara, guru besar di Universitas dan penyair sekaligus. Namun dia meninggalkan profesinya dan menjadi penyair sejati[11]. Ia berpendapat bahwa kemunduran ummat Islam selama lima ratus tahun terakhir disebabkan oleh kebekuan dalam pemikiran[12]. Di masa Pakistan inilah bukunya banyak dihasilkan.

  1. Karya yang berbahasa Persia Asrar-i- Khindi, Rumuz-i-Berkhudi, Payam-i-Masriq, Zaburi-i- Ajam, Jawid Namah, Pasceh Baid Aye Aqwam-i-Syarq dan Lala-i-Thur.
  2. Yang berbahasa Urdu : Ilmu Al-Iqtisad (ilmu ekonomi), Bang-i-Dara, Bal-i- Jibril, Zarb-i-Kalim, Arughan-i-Hijaz, Iblis ki Majlis-i-Syura, Iqbal Namas, Makatib Iqbal, dan Bagiyat-i-Iqbal.
  3. Yang berbahasa Inggris : Develoment of Methaphysies in Persia : A Contribution to the history of Moslem, Philoshopy (perkembangan metafisika Persia suatu sumbangan untuk sejarah filsafat Islam) dan the Reconstroction of Religius Thought in Islam (pengembangan kembali alam pikiran Islam)[13].

Pergeseran pemikiran Iqbal ini lebih memprlihatkan bentuknya dalam karyanya Pembangunan Kembali Alam Pikiran Islam. Buku ini kumpulan dari enam ceramahnya di Madras, Hyderabad dan Aligarh. Edisi pertama buku ini terbit di Lahore pada 1930, berjudul Six Lecturer on the Reconsturction of Religious Thought in Islam. Pada edisi berikutnya disederhanakan menjadi -               The Reconstruction of Religious Thought in Islam disini dia telah mencapai posisinya sebagai pemikir liberal yang telah mencapai kematangan intelektual. Dia mengecam terhadap filsafat Yunani, terutama Plato, sebagai penyebab mundurnya ummat Islam[14].

 

Pemikiran Iqbal Tentang Sumber Hukum Islam

Al-Qur’an

Sebagai seorang Islam yang di didik dengan cara kesufian[15], Iqbal percaya kalau al-Qur’an itu memang benar diturunkan oleh Allah kepada  Nabi Muhammad dengan perantara Malaikat Jibril dengan sebenar-benar percaya, kedudukannya adalah sebagai sumber hukum yang utama dengan pernyataannya The Qur’an is a book which emphazhise ‘deed’ rather than ‘idea’ “ (al Qur’an adalah kitab yang lebih mengutamakan amal daripada cita-cita)[16]. Namun demikian dia menyatakan bahwa bukanlah al – Qur’an itu suatu undang-undang. Dia dapat berkembang sesuai dengan perubahan zaman, pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Tujuan sebenarnya al Qur’an adalah -  membangkitkan kesadaran manusia yang lebih tinggi dalam hubungannya dengan Tuhan dan alam semesta, Qaur’an tidak memuatnya secara detail maka manusialah dituntut pengembangannya.Ini didalam rumusan fiqh dikembangkan dalam prinsip ijtihad, oleh iqbal disebut prinsip gerak dalam struktur Islam. Disamping  itu al – Qur’an memandang bahwa kehidupan adalah satu proses cipta yang kreatif dan progresif. Oleh karenanya, walaupun al – Qur’an tidak melarang untuk mempertimbangkan karya besar ulama terdahulu, namun masyarakat juga harus berani mencari rumusan baru secara kreatif dan inovatif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi. “ Akibat pemahaman yang kaku terhadap pendapat ulama terdahulu, maka ketika masyarakat bergerak maju, hukum tetap berjalan di tempatnya”.[17]

Akan tetapi, kendatipun Iqbal sangat menghargai perubahan dan penalaran ilmiah dalam memahami al Qur’an, namun dia melihat ada dimensi-dimensi didalam al Qur’an yang sudah merupakan ketentuan yang baku dan tidak dapat dirubah serta harus dikonservasikan, sebab ketentuan itu berlaku konstan. Menurutnya para mullah dan sufi telah membawa umat Islam jauh dari maksud al Qur’an sebenarnya. Pendekatan mereka tentang hidup menjadi negatif dan fatalis. Iqbal mengeluh ketidakmampuan umat Islam India dalam mamahami al -Qur’an disebabkan ketidakmampuan terhadap memahami bahasa Arab dan telah salah impor ide-ide India ( Hindu ) dan Yunani ke dalam Islam dan al-Qur’an. Dia begitu terobsesi untuk menyadarkan umat islam untuk lebih progresif dan dinamis dari keadaan statis dan stagnan dalam menjalani kehidupan duniawi. Karena berdasarkan pengalaman, agama Yahudi dan Kristen telah gagal menuntun umat manusia menjalani kehidupan. Kegagalan Yahudi disebabkan terlalu mementingkan segi-segi legalita dan kehidupan duniawi. Sedangkan Kristen gagal dalam memberikan nilai-nilai kepada pemeliharaan negara, undang-undang dan organisasi, karena lebih mementingkan segi-segi ritual dan spritual saja. Dalam kegagalan kedua agama tersebut al-Qur’an berada ditengah-tengah dan sama-sama mementingkan kehidupan individual dan sosial ;ritual dan moral. Al-Qur’an mengajarkan keseimbangan kedua sisi kehidupan tersebut, tanpa membeda-bedakannya. Baginya antara politik pemerintahan dan agama tidak ada pemisahan sama sekali, inilah yang dikembangkannya dalam merumuskan ide berdirinya negara Pakistan yang memisahkan diri dari India yang mayoritas Hindu.

Pandangan Iqbal tentang kehidupan yang equilbirium antara moral dan agama ; etik dan politik ; ritual dan duniawi, sebenarnya bukanlah hal yang baru dalam pemikiran Islam. Namun, dalam perjalanan sejarah, pemikiran demikian terkubur bersama arus kehidupan politik umat Islam yang semakin memburuk, terutama sejak keruntuhan dan kehancuran Bagdad, 1258. sehingga masyarakat Islam tidak mampu lagi menangkap visi dinamis dalam doktrin Islam -(al-Qur’an).

Akhirnya walaupun tidak ditegaskan kedalam konsep oleh para mullah lahirlah pandangan pemisahan antara kehidupan dunia dan agama yang menyeret umat untuk meninggalkan kehidupan duniawi, akibatnya, hukum pun menjadi statis dan al-Qur’an tidak mampu di jadikan sebagai referensi utama dalam hal menjawab setiap problematika.

Inilah yang terjadi dalam lingkungan sosial politik umat Islam. Oleh sebab itu, Iqbal ingin menggerakkan umat Islam untuk kreatif dan dinamis dalam menghadapi hidup dan menciptakan perubahan-perubahan dibawah tuntunan ajaran al – Qur’an. Nilai-nilai dasar ajaran al – Qur’an harus dapat dikembangkan dan digali secara serius untuk dijadikan pedoman dalam menciptakan perubahan itu. Kuncinya adalah dengan mengadakan pendekatan rasional al – Qur’an dan mendalami semangat yang terkandung didalamnya, bukan menjadikannya sebagai buku Undang-undang yang berisi kumpulan peraturan-peraturan yang mati dan kaku.

Akan tetapi, kendatipun Iqbal sangat menghargai perubahan  dan penalaran ilmiah dalam memahami al – Qur’an, namun ia melihat ada dimensi-dimensi didalam al – Qur’an yang sudah merupakan ketentuan yang baku dan tidak dapat dirubah serta harus di konservasikan ( pertahankan), sebab ketentuan itu berlaku konstan[18].

 

Al-Hadist

Sejak dulu hadist memang selalu menjadi bahan yang menarik untuk dikaji. Baik umat Islam maupun kalangan orientalis. Tentu saja maksud dan titik berangkat dari kajian tersebut berbeda pula. Umat Islam didasarkan pada rasa tanggung jawab yang begitu besar terhadap ajaran Islam. Sedangkan orientalis mengkajinya hanya untuk kepentingan ilmiah. Bahkan terkadang hanya untuk mencari kelemahan ajaran Islam itu lewat ajaran Islam itu sendiri.

Kalangan orientalis yang pertama kali melakukan studi tentang hadist adalah Ignaz Goldziher. Menurutnya sejak masa awal Islam dam masa-masa  berikutnya , mengalami proses evolusi, mulai dari sahabat dan seterusnya hingga menjadi berkembang di mazhab-mazhab fiqih. Iqbal menyimpulkan bahwa dia tidak percaya pada seluruh hadist koleksi para ahli hadist[19].

Iqbal setuju dengan pendapat Syah Waliyullah tentang hadist, yaitu  cara Nabi dalam menyampaikan Da’wah Islamiyah adalah memperhatikan kebiasaan, cara-cara dan keganjilan yang dihadapinya ketika itu. Selain itu juga Nabi sangat memperhatikan sekali adat istiadat penduduk setempat. Dalam penyampaiannya Nabi lebih menekankan pada prinsip-prinsip dasar kehidupan sosial bagi seluruh umat manusia, tanpa terikat oleh ruang dan waktu. Jadi peraturan-peraturan tersebut khusus untuk umat yang dihadapi Nabi. Untuk generasi selanjutnya, pelaksanaannya mengacu pada prinsip kemaslahatan. Dari pandangan ini Iqbal menganggap wajar saja kalau Abu hanifah lebih banyak mempergunakan konsep istihsan dari pada hadist yang masih meragukan kualitasnya. Ini bukan berarti hadist-hadist pada zamannya belum dikumpulkan, karena Abdul Malik dan Al Zuhri telah membuat koleksi hadist tiga puluh tahun sebelum Abu Hanifah wafat. Sikap ini diambil Abu Hanifah karena ia memandang tujuan-tujuan universal hadist daripada koleksi belaka.

Oleh karenanya, Iqbal memandang perlu umat Islam melakukan studi mendalam terhadap literatur hadist dengan berpedoman langsung kepada Nabi sendiri selaku orang yang mempunyai otoritas  untuk menafsirkan wahyu-Nya. Hal ini sangat besar faedahnya dalam memahami nilai hidup dari prinsip-prinsip hukum Islam sebagaimana yang dikemukakan al – Qur’an.

Pandangan Iqbal tentang pembedaan hadist hukum dan hadist bukan hukum agaknya sejalan dengan pemikiran ahli ushul yang mengatakan bahwa hadist adalah penuturan, perbuatan dan ketetapan Nabi saw.yang berkaitan dengan hukum; seperti mengenai kebiasaan-kebiasaan  Nabi yang bersifat khusus untuknya, tidak wajib diikuti dan diamalkan.

 

Ijtihad

Katanya “exert with a view to form an independent judgement on legal question”, (barsungguh-sungguh dalam membentuk suatu keputusan yang bebas untuk menjawab permasalahan hukum). Kalau dipandang baik hadist maupun al-Qur’an mamang ada rekomendasi tentang ijtihad tersebut, disamping ijtihad pribadi, hukum Islam juga memberi rekomendasi keberlakuan ijtihad kolektif. Ijtihad inilah yang selama berabad-abad dikembangkan dan dimodifikasi oleh para ahli hukum Islam dalam mengantisipasi setiap permasalahan masyarakat yang muncul, sehingga melahirkan aneka ragam pendapat (mazdhab), Sebagaimana pandangan mayoritas ulama, Iqbal membagi kualifikasi ijtihad kedalam tiga tingkatan, yaitu :

  1. Otoritas penuh dalam menentukan perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri madzhab-madzhab saja.
  2. Otoritas relatif yang hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhab.
  3. Otoritas Khusus yang berhubungan dengan penetapan hukum dalam kasus-kasus tertentu, dengan tidak terikat pada ketentuan-ketentuan pendiri madzdab.

Namun  Iqbal lebih memberi perhatian pada derajat yang pertama saja. Menurut  Iqbal, kemungkinan derajat ijtihad ini memang disepakati diterima oleh ulama ahl- al- sunnah, tetapi dalam kenyataannya telah dipungkiri sendiri sejak berdirinya madzhab-madzhab. Ide ijtihad ini dipagar dengan persyaratan ketat yang hampir tidak mungkin dipenuhi. Sikap ini, lanjut Iqbal, adalah sangat ganjil dalam satu sistem hukum al Qur’an yang sangat menghargai pandangan dinamis.

Akibat ketatnya ketentuan ijtihad ini, akhirnya hukum Islam selama lima ratus tahun mengalami stagnasi dan tidak mampu berkembang. Ijtihad yang menjadi konsep dinamis hukum Islam hanya tinggal sebuah teori-teori mati yang tidak berfungsi dan menjadi kajian-kajian masa lalu saja. Demikian juga ijma’ hanya menjadi mimpi untuk mengumpulkan para ulama, apalagi dalam konsepnya satu saja ulama yang tidak setuju maka batallah keberlakuan ijma’ tersebut, hal ini dikarenakan kondisi semakin meluasnya daerah Islam. Akhirnya kedua konsep ini hanya tinggal teori saja, konskuensinya, hukum Islam pun statis tak berkembang selama beberapa abad. Iqbal mendeteksi penyebab kemunduran Islam itu ada tiga faktor :

  1. Gerakan rasionalisme yang liar, dituduh sebagai penyebab disintegarasi umat Islam dengan melempar isu keabadian al – Qur’an[20].Oleh karena itu, kaum konservatif hanya memilih tempat yang aman dengan bertaklid kepada imam-imam mazhab. Dan sebagai alat yang ampuh untuk membuat umat tunduk dan diam[21]. Disamping itu, perkembangan ini melahirkan fenomena baru, yaitu lahirnya kecendrungan menghindari duniawi dan mementingkan akhirat dan menjadi apatis. Akhirnya Islam menjadi lemah tak berdaya.
  2. Setelah Islam menjadi lemah penderitaan terus berlanjut pada tahun 1258 H kota pusat peradaban Islam diserang dan diporak-porandakan tentara mongol pimpinan Hulagu Khan.
  3. Sejak itulah lalu timbul disintegrasi. Karena takut disintegrasi itu akan menguak lebih jauh, lalu kaum konsrvatif Islam memusatkan usaha untuk menyeragamkan pola kehidupan sosial dengan mengeluarkan bid’ah-bid’ah dam menutup pintu ijtihad. Ironisnya ini semakin memperparah keadaan dalam dunia Islam.

Bagi Iqbal untuk  membuang kekakuan ini hanya dengan jalan menggalakkan kembali ijtihad-ijma’ dan merumuskannya sesuai dengan kebutuhan zaman modern saat sekarang. Namun demikian, rumusan ijtihad juga harus tetap mengacu kepada kepentingan masyarakat dan kemjuan umum. Bukan berdasarkan pemikiran-pemikiran spekulatif subjektif yang bertentangan dengan semangat dan nilai dasar hukum Islam.

Oleh karenanya Iqbal memandang perlu mengalihkan kekuasaan ijtihad secara pribadi menjadi ijtihad kolektif atau ijma’. Pada zaman modern, menurut Iqbal, peralihan kekuasaan ijtihad individu yang mewakili madzhab tertentu kepada lembaga legislatif Islam adalah satu-satunya bentuk paling tepat bagi ijma’. Hanya cara inilah yang dapat menggerakkan spirit dalam sistem hukum Islam yang selama ini telah hilang dari dalam tubuh umat Islam[22].

 


[1] Muhammad Iqbal. Drs., “Rekonstruksi Pemikran Islam”, Kalam Mulia, 1994, hal. 1

[2] Ibid, hal. 126

[3] Ali. H. M., “ Alam Pemikiran Islam di India dan Paskistan”, Mizan, Bandung 1993. hal. 173

[4] Muhammad Iqbal. Drs, op.cit, hal. 44

 

[5] Ibid., hal. 46

[6] Loc. cit

[7] H.M Mukti Ali, Op. Cit., hal. 174

[8] Muhammad Iqbal. Drs, Op.cit,, hal. 47

[9] Ihsan Ali Fauzi dan Nurul Agustina, Op. Cit., hal. 143

[10] Muhammad Iqbal. Drs., Op., Cit., hal. 49

[11] Muhammad Iqbal. Drs, op.cit,, hal. 51

[12] Harun Nasution, “Pembaharuan dalam Islam”, Bulan bintang, Jakarta, 1987, Cet. Ke-05 hal. 191

[13] Departemen Pendidikan Nasional.,”Ensiklopedi Islam”,PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2002

[14] Muhammad Iqbal. Drs, Op., cit,, hal. 59

[15] Ibid., hal. 44

[16] Ibid., hal. 67

[17] Muhammad Iqbal. Drs, Op., cit,, hal. 68 – 69

[18] Ibid., hal. 69 – 73

[19] Ibid., hal. 74 – 75

[20] Ibid., hal. 76-84

[21] Harun Nasution, Op. cit hal. 191

[22] Muhammad Iqbal. Drs, Op., cit,, hal.84 – 92

Protected: Muhammad Zaini Sekumpul dan Kontroversi Seputar Pertemuannya dengan Rasulullah Yaqazhatan

This post is password protected. To view it please enter your password below:

Sekilas Tentang Hasan Al-Bashry

Nama lengkapnya al-Hasan bin Abi al-Hasan Abu Sa’id. Dia dilahirkan di Madinah pada tahun 21 Hijriah/642 Masehi dan meninggal di Basrah pada tahun 110 Hijriah/728 M. Ia adalah  putera Zaid bin Tsabit, seorang budak hudak yang tertangkap di Maisan.,yang kcmudian menjadi sekretaris Nabi Muhammad SAW. la memperoleh pendi­dikan di Basrah. la sempat bertemu dengan sahabat-sahabat Nabi, termasuk tujuhpuluh di antara mereka yang mengikuti perang Badar.[1]

lbunva adalah hamba sahaya Ummu Salamah, istri Nabi. Ia tum­buh dalam lingkungan orang saleh yang mendalam pengetahuan agamanya.[2] Ia menerima hadits dari sejumlah sahabat; dan diriwayatkan bahwa Ali Ibn Abi Thalib mengagumi akan kehebatan ilmunya. Diriwayatkan; tatkala Ali Bin Abi Thalib masuk ke dalam masjid Basrah di dapatinya di dalam mesjid itu seorang anak sedang bercerita di hadapan umum. Ali mendekatinya dan berkata: “Hai budak! Aku hendak bertanya kepadamu mengenai dua perkara, jika kedua perkara ini dapat engkau jawab, boleh engkau meneruskan berbicara di hadapan manusia”. Anak muda itu men­datangi Ali dengan tawadhu, Ia herkata: “Tanyakanlah, ya Amirul Mukminin, apa yang perkara itu?” Maka berkatalah Ali r.a. : “Ceri­takan kepadaku, apa yang dapat menyelamatkan agama dan apa yang dapat merusakkannva?” Hasan Al-Basri menjawab: “Yang menyelamatkan agama adalah wara` dan yang merusakkan adalah tama`. Ali tampak sangat gembira dan berkata kepada Hasan Al-Basri: “Benar engkau dan teruskanlah bicaramu, orang semacam engkau ini layak berbicara di depan orang banyak”.

Dasar pendirian Hasan al-Basri adalah hidup zuhud terhadap dunia, menolak segala kemegahannya, hanya semata menuju kepada Allah, tawakal, khauf dan raja’. Janganlah hanya semata-mata takut kepada Allah, tetapi ikutilah ketakutan dengan pengharapan. Takut akan murkaNya, tetapi mengharap akan rahmatNya.”

Di antara ucapannya yang terkenal ialah: “Seorang fagih ialah orang yang bersikap zuhud terhadap kehidupan duniawi, yang tahu terhadap dosanya dan yang selalu beribadah kepada Allah.” Tentang kehidupan zuhud, beliau berkata: “Dunia adalah tempat kerja bagi orang yang disertai perasaan tidak senang dan tidak butuh kepada­nya; dan dunia merasa bahagia bersamanya atau dalam menyertainya. Barangsiapa menyertainya dengan perasaan ingin memilikinya dan mencintainya, dia akan dibuat menderita oleh dunia serta diantarkan pada hal-hal yang tidak tertanggungkan oleh kesabarannya.”

Dalam suratnya yang ditujukan kepada seorang temannya yang mulia, Hasan al-Basri berpesan:

Waspadalah terhadap dunia ini. Ia seperti ular, lembut sentuhannya tapi mematikan bisanya. Berpalinglah dari pesonanya, sedi­kit terpesona, Anda akan terjerat olehnya. Bukankah Anda lihat kefanaannya dan tahu benar bahwa Anda akan dipisahkan dari­nya? Tabahlah dalam menghadapi kekerasannya, maka akan lapanglah jalan Anda. Kian ia  mempesonamu, kian waspadalah Anda. Karena manusia di dunia ini, begitu terpesona dan sujud kepadanya, serta-merta dunia akan menghempaskannya. Ingat, waspadalah terhadap dunia ini, pesonanya pendusta dan di situlah Anda terancam bahaya yang berupa kesenangan semu, bencana mendadak, duka-cita atau nasib malang. Pesona kehidupan ini tidak berdampak bagi yang bijak, tapi herbahaya bagi yang senang; karena itu waspadalah terhadap bencana dan yakinlah akan nasib akhirnya.”[3]

Sedangkan ucapan heliau yang lain, sebagaimana dikutip Prof. Dr. Hamka, adalah sehagai herikut:

  • “Perasaan takutmu sehingga hertemu dengan hati tenteram, le­bih baik daripada perasaan tenterammu yang kemudian me­nimbulkan takut.”
  • “Tafakkur membawa kita kepada kebaikan dan berusaha mengerjakannya. Menyesal atas perbuatan jahat, memhawa ke­pada meninggalkannya. Barang yang, fana’ walaupun bagaimana banyaknya, tidaklah dapat menamai barang yang baqa, walau­pun sedikit. Awasilah dirimu dari negeri yang cepat datang dan cepat pergi ini, dan penuh dengan tipuan.”
  • “Dunia ini adalah seorang perempuan janda tua yang telah bungkuk.”
  • “Orang yang beriman berduka-cita pagi-pagi dan berduka-cita di waktu sore. Karena dia hidup di antas dua ketakutan. Takut mengenang dosa yang telah lampau, apakah gerangan balasan yang akan ditimpakan Tuhan. Dan takut memikirkan ajal yang masih tinggal dan bahaya yang sedang mengancam.
  • “Patutlah orang insyaf bahwa mati sedang mengancamnya dan kiamat menagih janjinya.”
  • “Banvak berduka-cita di dunia memperteguh semangat beramai saleh.”


[1] Prof. H. Asmaran AS. Pengantar Studi Tasawuf, hal. 265

[2] Ibid, hal. 266

[3] ibid. hal. 268