Seni kaligrafi merupakan kebesaran seni Islam, yang lahir di tengah-tengah dunia arsitektur. Hal ini dapat dibuktikan pada aneka ragam hiasan kaligrafi yang memenuhi masjid-masjid dan bangunan-bangunan lainnya, yang diekspresikan dalam paduan ayat-ayat suci Al-Qur’an, Al-Hadits atau kata-kata hikmah. Demikian juga mushaf Al-Qur’an banyak ditulis dengan berbagai corak kaligrafi.
Berdasarkan eksistensi tulisan (huruf Arab) pada saat pengekspresiannya, dibedakan pengertian antara kaligrafi murni dan lukisan kaligrafi. Keduanya agak berjauhan satu sama lain. Kaligrafi murni adalah seni tulis indah yang mengikuti pola-pola kaidah yang sudah ditentukan dengan ketat, yaitu bentuk-bentuk yang tetap berpegang pada rumus-rumus dasar kaligrafi yang baku (kaidah khathiyah). Di sini dapat dibedakan dengan jelas aliran-aliran seperti Naskhi, Tsuluts, Rayhani, Diwani, Diwani Jali, Farisi, Kufi dan Riq’ah.11 Penyimpangan atau pencampuradukkan satu dengan yang lain dipandang sebagai suatu kesalahan, karena dasarya tidak cocok dengan rumus-rumus yang sudah ditetapkan.12
Jelaslah, bahwa suatu hasil karya kaligrafi tidak boleh mencampuradukkan gaya dalam penulisan kaligrafi misalnya, Naskhi, Riq’ah dan Tsuluts dijadikan satu. Hal itu tidak boleh terjadi, karena merupakan “pelanggaran”. Selanjutnya menurut Situmorang, bahwa suatu gaya kaligrafi sudah ditentukan secara ketat peraturan penulisannya. Keserasian antar huruf, cara merangkai, sentakan, bahkan jarak sepasi harus diperhitungkan dengan serasi.13 Teknik penulisan tiap-tiap kaligrafi atau khath juga mempunyai cara yang berbeda-beda.
Dewasa ini kaligrafi murni atau kaligrafi klasik telah banyak mendapat perhatian dan dikembangkan ke dalam bentuk lukisan kaligrafi (kaligrafi ekspresif atau kontemporer). Istilah “lukisan kaligrafi” biasanya digunakan untuk membedakannya dari “kaligrafi murni” atau “kaligrafi klasik” yang berpegang pada kaidah-kaidah khathiyah.14
Pengertian lukisan yaitu suatu pengucapan pengalaman artistik yang ditumpahkan dalam bidang dua dimensional dengan menggunakan warna dan garis.15 Lukisan adalah suatu bentuk ungkapan batin seseorang dari hasil suatu pengolahan ide berbakat pengalaman indrawi maupun pengalaman jiwa melalui susunan unsur-unsur estetis dengan ukuran dwi marta (dua dimensi). Ungkapan atau pernyataan batin yang juga disebut ekspresi dalam suatu karya seni, haruslah memiliki nilai kebebasan dan mengandung unsur keindahan. Tampilnya keindahan tidak selalu dalam pewujudan fisik dan visual semata-mata, tetapi dapat pula secara moral (perasaan) atau secara kedua-duanya.16 Sedangkan yang dimaksud dengan lukisan kaligrafi adalah model kaligrafi yang digoreskan pada hasil karya lukis, atau coretan kaligafi yang dilukis sedemikian rupa dengan menggunakan warna-warna yang beragam, bebas dan tidak terikat oleh rumus-rumus baku yang ditentukan.17 Menurut Situmorang, lukisan kaligrafi adalah suatu bentuk atau corak seni kaligrafi yang dieksperimenkan ke dalam bentuk lukisan yang dikombinasikan dengan warna-warna, huruf dan corak tulisannya cenderung memiliki gaya atau corak yang bebas dan lepas dari kaidah-kaidah yang telah digariskan dalam kaligrafi yang baku.18
Lukisan kaligrafi merupakan seni lukis yang menampilkan aksara Arab sebagai subject-matter (sasaran) utuh atau sebagian, atau mengambil beberapa huruf saja. Secara prinsip kaligrafi lukis (lukisan kaligrafi) berbeda dengan kaligrafi tulis (kaligrafi murni). Pada lukisan kaligrafi terdapat sejumlah kebebasan dalam berekspresi. Sedangkan dalam kaligrafi tulis, dikenal beberapa macam ketentuan pokok dan rumus-rumus baku.19 Lukisan kaligrafi secara mendasar berbeda dengan lukisan biasa. Di samping si pelukis harus memiliki niat suci dan hati bersih, pemilihan medianya pun harus benar dan tepat.
Oleh karena itu, pengertian lukisan kaligrafi Islam tidak selalu menunjukkan kepada pengembangan gaya-gaya kaligrafi (kontemporer maupun klasik baku) dalam arti huruf seperti dalam kriterium al-Faruqi.20 Fokus lukisan kaligrafi tidak hanya selesai pada huruf, tetapi kehadirannya memang sebagai “lukisan” dalam arti yang sesungguhnya, seperti yang di kemukakan pelukis kaligrafi Syaiful Adnan. Kritikus seni rupa Dan Suwaryono menandaskan bahwa lukisan kaligrafi pada dasarnya ditopang dua unsur elemen seni rupa, berupa unsur-unsur fisiko plastis (berupa bentuk, garis, warna, ruang, cahaya, dan volume) di satu pihak, dan di pihak lain tuntutan-berupa tuntunan yang cenderung ke arah idio plastis (meliputi semua masalah yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan isi atau cita pembahasan bentuk). Dalam ungkapan yang lebih mudah, “lukisan” kaligrafi tidak hanya menampilkan sosok huruf yang dilukis, tetapi juga sebagai sebuah lukisan utuh yang menjadikan huruf sebagai salah satu elemennya.21
Menurut Affandi, lukisan kaligrafi adalah karya cipta manusia sebagai hasil pengolahan ungkapan batinnya melalui susunan unsur-unsur tulisan dan unsur-unsur dwi marta yang lain, yang memiliki sifat-sifat simbolik, religius, dan estetik. Membawa pesan kebaikan antara hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia serta manusia dengan alam.22 Jadi, setiap lukisan kaligrafi memiliki kebebasan dalam gaya atau corak tulisan sehingga tercipta suatu kesatuan bentuk lukisan yang sesuai dengan keinginan penciptanya.
Dari pengkajian makna peristilahan tersebut dapat dikatakan: Pertama, lukisan kaligrafi bukan sekedar sebagai seni tulisan indah. Kedua, melalui kebebasan ekspresi estetik, seni tulisan indah kemudian dengan kreasi bentuk dan susunan huruf-huruf dilengkapi dengan unsur-unsur lain menjadi karya lukisan. Ketiga, lukisan merupakan bahasa dari pelukisnya. Bahasa adalah media komunikasi. Lukisan dengan unsur-unsurnya adalah merupakan wujud perlambang yang digunakan oleh pelukis untuk mengutarakan isi hatinya dengan pesan-pesannya. Keempat, lukisan kaligrafi perkembangannya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan Islami. Karena itulah lukisan kaligrafi mengekspresikan keagamaan.23
Medium untuk penciptaan karya lukisan kaligrafi sangatlah bebas, sebebas medium yang digunakan pada karya-karya lukisan umumnya. Lukisan kaligrafi dapat ditampilkan dengan teknik cat minyak, cat air, batik bahkan dengan berbagai teknik eksperimen klasik maupun modern.
Banyak sedikitnya unsur tulisan dalam karya lukisan kaligrafi tidak menjadi masalah. Yang penting adalah keterpaduan dan keselarasan dapat tercapai. Karena yang ditulis adalah ayat-ayat Al-Qur’an, yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai merubah arti dan makna ayat tersebut. Dalam penampilannya, lukisan kaligrafi dapat bercorak realis, surealis,24 dekoratif sampai yang bercorak semi abstrak.
11 Khath Kufi disebut khath Muzawwa, yakni jenis tulisan Arab yang berbentuk siku-siku. Tulisan ini semula berasal dari khath Hieri (Hirah), suatu tempat bernama Hirah dekat Kufa, kemudian tulisan ini dikenal dengan nama Kufi. Khath Naskhi atau Nasakh merupakan salah satu tulisan kursif paling awal, namun memperoleh popularitas baru setelah dirancang kembali oleh Ibnu Muqlah pada abad ke-10 M. Khath Tsuluts pertama kali dirumuskan pada abad ke-7 M pada masa kekhalifahan Umayyah. Tsuluts berarti “sepertiga”—karena pertimbangan garis lurusnya terhadap garis lengkungnya, atau karena tulisan ini adalah sepertiga dari ukuran tulisan lain yang populer pada masa itu. Khath Farisi (Ta’liq) pertama kali berkembang di Persia pada masa pemerintahan Dinasti Safavid (1500-1800 M) kemudian Pakistan, India dan Tuki. Pada masa pemerintahan Shah Ismail dan Shah Tahmasp, perkembangan khath Farisi mengalami kemajuan yang pesat, sehingga tulisan ini menjadi satu-satunya tulisan yang berlaku di Persia. Khath Riq’ah adalah satu bentuk tulisan yang dapat ditulis dengan cepat, yang hampir mirip dengan cara menulis stenografi. Tulisan ini ditemukan pada abad 15 M. Khat Rayhani pertama kali dikembangkan pada abad ke-9 M oleh Ali ibn Al-Ubaydah Al-Rayhani, yang berasal dari khath Naskhi dan khath Tsuluts. Lihat Oloan Situmorang, Seni Rupa Islam Pertumbuhan dan Perkembangannya, hlm. 68-97 dan Yasin Hamid Safadi, Kaligrafi Islam, terj. Abdul Hadi W.M. (Jakarta: PT. Pantja Simpati, cet. I, 1986), hlm. 44-86. Khath Diwani adalah perkembangan tulisan Usmaniyyah pada akhir abad ke-15 M, dari tulisan Ta’liq Turki oleh Ibrahim Munif. Khath Diwani Jali merupakan tulisan Diwani yang mengembangkan ragam ornamental, juga dikenal sebagai Humayuni (kerajaan). Lihat Yasin Hamid Safadi, hlm. 32.
12 D. Sirojuddin AR., Seni Kaligraf Islam, hlm. 11.
13 Oloan Situmarang, Seni Rupa Islam Pertumbuhan dan perkembangannya, hlm. 68.
14 D. Sirojuddin AR., Seni Kaligrafi Islam, hlm. 177.
15 Soedarso, Seni Lukis Kaligrafi Islam, (Yogyakarta: ISI, 1992), hlm. 10.
16 M. Affandi, Ekspresi Simbolik, Religius dan Estetika dalam Karya Lukis Kaligrafi, (Yogyakarta: FPBS-IKIP, 1994), hlm. 134.
17 D. Sirojuddin AR., Seni Kaligrafi Islam, hlm. 11.
18 Oloan Situmorang, Seni Rupa Islam Pertumbuhan dan Perkembangannya, hlm 99.
19 Amri Yahya, Kaligrafi Arab untuk Pendidikan Seni Rupa, (Yogyakarta: FPBS-IKIP, 1992), hlm. 10-13.
20 Lihat Ismail al-Faruqi, Seni Tauhid, Esensi dan Ekspresi Estetika Islam, terj. Hartono Hadikusumo, (Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya, cet. I, Januari 1999), hlm. 105-118.
21 D. Sirojuddin AR., Seni Kaligrafi Islam, hlm. 178.
22 M. Affandi, Ekspresi Simbolik, Religius dan Estetika dalam Karya Lukis Kaligrafi, hlm. 137.
23 Ibid., hlm. 128.
24 Aliran lukisan realis yang dibumbui dengan imajinasi (khayalan-khayalan) yang berlebihan.





