Sejak hari Senin (20/02/2012) kemaren masyarakat sekecamatan Kintap berdemo di jalan pelabuhan khusus batu bara di Desa Pandansari. Mereka menuntut agar para pengusaha batu bara bisa bekerja sama, yaitu dengan membeli hasil batu bara dari hasil penambangan manual oleh masyarakat sekitar kecamatan kintap. Karena beberapa bulan terakhir para pengusaha batu bara menolak membeli hasil penambangan manualan mereka.
Pada hari pertama (Senin 20/02/2012) aksi masyarakat ini diikuti oleh ribuan masyarakat sekitar kecamatan Kintap dan mereka menahan truk-truk pengangkut batubara yang mereka yakini illegal. Pada aksi tersebut pihak kepolisian kintap turun tangan mengamankan aksi dan meminta pada masyarakat agar tidak membawa terlalu banyak massa. Sebagai i`tikad baik dan rasa hormat masyarakat pada kepolisian, pada hari selanjutnya masyarakat yang turun kejalan dikurangi jumlahnya hanya sekitar 400 saja.
Sampai pada hari ketiga (rabu, 22/02/2012), aksi yang beralangsung damai ini akhirnya membuahkan hasil, sudah ada dua pengusaha yang melakukan kesepakatan dengan masyarakat, dan kamis malam (23/12/2012) mereka mengadakan kesepakatan dengan pengusaha lainnya, namun ketika kesepakatan hampir berhasil ada oknum yang tidak diketahui asal dan motifnya mebawa parang panjang dan mengancam salah satu masyarakat pendemo, karena kejadian itu kesepakatan akhirnya tertunda. Kejadian penyerangan warga tersebut kemudian ditanggapi warga dengan melaporkannya secara resmi ke kepolisian kintap pada jum`at 24/02/2012 sekitar jam. 03.00 sore.
LSM FORMALITA
Ikut Mendampingi Demonstarasi Masyarakat Panualan
Forum Masyarakat Lingkar Tambang ikut mendampingi masyarakat pada demonstarasi masyarakat yang berlangsung hingga kamis, 23/02/2012 kemaren, dan saya sebagai Direktur Eksekutif LSM FORMALITA menilai aksi ini muncul dari bawah. Kami mendampingi dan mendukung gerakan masyarakat semacam ini, karena merupakan tugas dan visi lembaga kami sebagai pemerhati masyarakat lingkar tambang. Sepertinya masyarakat resah dan terganggu dengan tambang illegal yang meraja lela di Kecamatan Kintap. Para penambanga illegal tersebut datang dari luar daerah, dan masuk kekecamatan kintap dengan lindungan dari orang-orang besar, mengambil batu bara sebanyak-banyaknya dan tidak peduli dengan masyarakat sekitar. Rencananya demontrasi masyarakt ini akan terus berlangsung hingga semua pengusaha bisa bekerja sama dengan mereka.
Sebagaimana diketahui penambangan batubara manual (tambang rakyat) merupakan piring nasi bagi sebagin besar masyarakat di kecamatan kintap, namun beberapa bulan terakhir penghasilan mereka menurun bahkan macet, para pembeli batu bara enggan membeli hasil tualan mereka, karena sudah dapat pasokan batu bara dari penambangan tanpa izin menggunakan alat berat di Kecamatan Kintap.
Kata Kunci Pencarian:
- pengertian tambang (14)
- pelabuhan khusus batubara (13)
tetplah masyarakat yang dapat debunya haja.