Tag Archives: Khat

Asal Usul Kaligrafi

Banyak pendapat yang mengemukakan tentang siapa yang mula-mula menciptakan kaligrafi. Untuk mengungkap hal tersebut cerita-cerita keagamaanlah yang paling tepat dijadikan pegangan. Para pakar Arab mencatat, bahwa Nabi Adam As-lah yang pertama kali mengenal kaligrafi. Pengetahuan tersebut datang dari Allah SWT, sebagaiman firman-Nya dalam surat al-Baqarah ayat 31:

Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama seluruhya…. “ 7

Di samping itu masih ada lagi cerita-cerita keagamaan lainnya, misalnya saja, banyak yang percaya bahwa bahasa atau sistem tulisan berasal dari dewa-dewa. Nama Sanskerta adalah Devanagari, yang berarti “bersangkutan dengan kota para dewa”. Perkembangan selanjutnya mengalami perubahan akibat pergeseran zaman dan perubahan watak manusia.

 Akhirnya muncul tafsiran-tafsiran baru tentang asal-usul tulisan indah atau kaligrafi yang lahir dari ide “menggambar” atau “lukisan” yang dipahat atau dicoretkan pada benda-benda tertentu seperti daun, kulit, kayu, tanah, dan batu. Hanya gambar-gambar yang mengandung lambang-lambang dan perwujudan dari keadaan-keadaan tertentu yang diasosiasikan dengan bunyi ucap sajalah yang dapat diusut sebagai awal pembentukan kaligrafi. Dari situlah tercipta sistem atau aturan tertentu untuk membacanya. Demikian juga sistem tulisan primitif Mesir Kuno atau sistem yang dikembangkan oleh kelompok-kelompok masyarakat primitif.

Pada mulanya tulisan tersebut  berdasarkan pada gambar-gambar.8 Kaligrafi Mesir Kuno yang disebut Hieroglyph berkembang menjadi Hieratik, yang dipergunakan oleh pendeta-pendeta Mesir untuk keperluan keagamaan. Dari huruf Hieratik muncul huruf Demotik yang dipergunakan oleh rakyat umum selama beberapa ribu tahun.9 Tulisan yang ditemukan 3200 SM di lembah Nil ini bentuknya tidak berupa kata-kata terputus seperti tulisan paku,10 tetapi disederhanakan dalam bentuk-bentuk gambar sebagai simbol-simbol pokok tulisan yang mengandung isyarat pengertian yang dimaksud. Kaligrafi bentuk inilah yang diduga sebagai cikal bakal kaligrafi Arab.



7 Ibid., hlm. 9.

8 D. Sirojuddin AR., Seni Kaligrafi Islam, hlm. 8-9.

9 Abdul Karim Husain, Seni Kaligrafi Khat Naskhi, Tuntutan Menulis Huruf Halus Arab dengan Metode Komparatif, (Jakarta: CV. Pedoman Ilmu Jaya, 1985), hlm. 6.

10 Lihat D. Sirojuddin AR., Seni kaligrafi Islam, hlm. 10.

Pengertian Kaligrafi

Ungkapan kaligrafi diambil dari kata Latin “kalios” yang berarti indah, dan “graph” yang berarti tulisan atau aksara. Dalam bahasa Arab tulisan indah berarti “khath” sedangkan dalam bahasa Inggris disebut “calligraphy”.1 Arti seutuhnya kata kaligrafi adalah suatu ilmu yang memperkenalkan bentuk-bentuk huruf tunggal, letak-letaknya dan cara-cara penerapannya menjadi sebuah tulisan yang tersusun. Atau apa-apa yang ditulis di atas garis-garis sebagaimana menulisnya dan membentuknya mana yang tidak perlu ditulis, mengubah ejaan yang perlu diubah dan menentukan cara bagaimana untuk mengubahnya.2 Sedangkan pengertian kaligrafi menurut Situmorang3 yaitu suatu corak atau bentuk seni menulis indah dan merupakan suatu bentuk keterampilan tangan serta dipadukan dengan rasa seni yang terkandung dalam hati setiap penciptanya.

Kaligrafi merupakan seni arsitektur rohani, yang dalam proses penciptaannya melalui alat jasmani.4 Kaligrafi atau khath, dilukiskan sebagai kecantikan rasa, penasehat pikiran, senjata pengetahuan, penyimpan rahasia dan berbagai masalah kehidupan. Oleh sebagian ulama disebutkan “khat itu ibarat ruh di dalam tubuh manusia”.5

Akan tetapi yang lebih mengagumkan adalah, bahwa membaca dan “menulis” merupakan perintah Allah SWT yang pertama diwahyukan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, yang tertuang dalam al-Qur’an surat al-‘Alaq ayat 1-5, yaitu:

Bacalah dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajari (mausia) dengan parantaraan kalam. Dia mengajari manusia apa yang belum diketahuinya”.6

 

Dapat dipastikan, kalam atau pena mempunyai kaitan yang erat dengan seni kaligrafi. Dapat juga dikatakan bahwa kalam sebagai penunjang ilmu pengetahuan. Wahyu tersebut merupakan “sarana” al-Khaliq dalam rangka memberi petunjuk kepada manusia untuk membaca dan menulis.



1 John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, cet. XXIV, Oktober 1997), hlm. 95.

2 D. Sirojuddin AR., Seni Kaligrai Islam, (Bandung; PT. Remaja Rosdakarya, cet. I, edisi II, Mei 2000), hlm. 3.

3 Lihat Oloan Situmorang, Seni Rupa Islam Pertumbuhan dan Perkembangannya, (Bandung: Penerbit Angkasa, cet. X, 1993), hlm. 67.

4 D. Sirojuddin AR., Seni Kaligrafi Islam, hlm. 4.

5 Ibid., hlm. 5.

6 Tim Disbintalad, Al-Qur’an Terjemah Indonesia, (Jakarta: Sari Agung, cet.V, 1993), hlm. 1256

Sejarah Kaligrafi Masuk Indonesia

Peradaban Islam mulai muncul di permukaan ketika terjadi hubungan timbal balik antara peradaban orang-orang Arab dengan non-Arab. Pada mulanya, Islam tidak memerlukan suatu bentuk kesenian; tetapi bersama jalannya sang waktu, kaum muslimin menjadikan karya-karya seni sebagai media untuk mengekspresikan pandangan hidupnya. Mereka membangun bentuk-bentuk seni yang kaya sesuai dengan perspektif kesadaran nilai Islam, dan secara perlahan mengembangkan gaya mereka sendiri serta menambah sumbangan kebudayaan di lapangan kesenian.[1] Salah satu bentuknya adalah seni kaligrafi.[2]

Kaligrafi atau biasa dikenal dengan khath [3] tumbuh dan berkembang dalam budaya Islam menjadi alternatif ekspresi menarik yang mengandung unsur penyatu yang kuat. Kaligrafi berkembang pesat dalam kebudayaan Islam adalah: Pertama, karena perkembangan ajaran agama Islam melalui kitab suci Al-Qur’an. Kedua, karena keunikan dan kelenturan huruf-huruf Arab. Khath sendiri sebagai satu bentuk kesenian yang memiliki aturan yang khas, telah tumbuh secara lepas maupun terpadukan dalam bagian-bagian unsur bangunan yang mempunyai makna keindahan tersendiri. Salah satu fakta yang mempesona dalam sejarah seni dan budaya Islam ialah keberhasilan bangsa Arab, Persia, Turki dan India dalam menciptakan bentuk-bentuk dan gaya tulisan kaligrafis ke berbagai jenis variasi, antara lain: Kufi, Riq’ah, Diwani, Tsuluts, Naskhi dan lain-lain.[4]

Di Indonesia, kaligrafi hadir sejalan dengan masuknya agama Islam melalui jalur perdagangan pada abad ke-7 M, lalu menyebar ke pelosok nusantara sekitar abad ke-12 M. Pusat-pusat kekuasaan Islam seperti di Sumatera, Jawa, Madura, Sulawesi, menjadi kawah candradimuka bagi eksistensi kaligrafi dalam perjalanannya dari pesisir/pantai merambah ke pelosok-pelosok daerah.[5]

Pada masa permulaan Islam di Indonesia, penampilan kaligrafi atau khath dapat dikatakan kurang menonjol. Hal ini disebabkan oleh penerapan kaligrafi (dekorasi) sangat terbatas. Karya-karya arsitektur pada masa permulaan Islam seperti masjid-masjid di Banten, Cirebon, Demak dan Kudus, tidak banyak memberikan peluang yang berarti bagi penerapan kaligrafi (khath). Di samping itu, dalam fungsi dekoratifnya, kaligrafi sering dipadukan dengan motif hias tradisional, dan kadang-kadang juga dipadukan dengan aksara Jawa dalam bentuk candra sangkala (sebagai petunjuk angka tahun berdirinya suatu bangunan), sehingga kaligrafi Islam tidak dapat berdiri sendiri sebagai cabang seni rupa. Pada masa itu, sebagian besar karya kaligrafi lebih mementingkan nilai-nilai fungsional dari pada nilai estetis. Dengan kata lain, nilai-nilai keindahan tulisan itu sendiri sebagai karya seni menjadi terabaikan.[6]

Belakangan ini tampak gejala penggarapan kaligrafi, baik secara kaidah khathiyah maupun yang ‘lebih bebas’ ke dalam lukisan. Kaligrafi murni mengalami bentuk pengungkapan baru ke dalam komposisi huruf yang diramu dengan motif dekorasi. Seperti munculnya kembali penggunaan bahan kaca sebagai medium seni lukis, karya-karya seni kaligrafi dalam berbagai bentuk wayang dan tokoh cerita dalam agama Islam dengan gaya khas Cirebon. Namun manifestasi kaligrafi Islam masih tidak beranjak dari konsepsi masa awal Islam yaitu mengisi bidang gambar yang tersedia, hanya saja keterikatan itu tidak sekuat pada masa awal Islam.[7]

Angin baru ditiupkan oleh A. Sadali, AD. Pirous (Bandung), Amri Yahya (Yogyakarta) dan Amang Rahman (Surabaya) yang dengan kemampuan tekniknya melahirkan karya-karya seni lukis kaligrafi yang berkarakteristik. Kaligrafi yang hadir dalam karya pelukis-pelukis tersebut menjadi ekspresi yang larut dalam mediumnya. Unsur-unsur garis, bentuk, warna, tekstur, dan unsur bentuk lainya, mampu mencuatkan nilai-nilai baru dalam seni lukis kaligrafi di Indonesia sebagai kaligrafi kontemporer.

Kehadiran seni lukis kaligrafi di Yogyakarta sebagai karya “pemberontakan” terhadap kaidah-kaidah khathiyah merupakan kebangkitan kembali pada seni kaigrafi, baik pada seniman maupun penikmatnya. Eksperimen-eksperimen yang dilakukan oleh para tokoh pembaharu dalam seni lukis kaligrafi untuk menemukan cara-cara baru dalam berekspresi semangat Islami melalui tulisan indah, adalah tanda-tanda yang memberi harapan besar bagi seni Islam yang sangat dihormati ini.



[1] M. Abdul Jabbar Beg, Seni di dalam Peradaban Islam, (Bandung: Penerbit Pustaka, 1988), hlm. 1.

[2]  Lihat Bab II, hlm. 16.

[3] Berarti garis atau tulisan indah. Garis lintang, equator atau khatulistiwa terambil dari kata Arab, khathul istiwa, melintang elok membelah bumi jadi dua bagian yang indah. Lihat D. Sirojuddin AR., Seni Kaligrafi Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, cet. I, edisi II, Mei 2000), hlm. 3.

 

[4]  Lihat Ibid., hlm. 281-355.

[5] Ahmad Suudi, Konsep Kaligrafi Islami Amri Yahya dalam Seni Lukis Batik, (Yogyakarta: FPBS-IKIP, 1995), hlm. 4.

[6] Ibid., hlm. 5.

[7] Ibid., hlm. 6.

Corak Kaligarafi Kontemporer

Kaligrafi Islam kontemporer merupakan “pemberontakan” atas kaidah-kaidah murni kaligrafi klasik. Perkembangannya sangat pesat menjejali aneka media dalam bentuk-bentuk kategori. Mazhab tersebut berusaha lepas dari kelaziman khath atau kaligrafi murni yang banyak dipegang para khathath di banyak pesantren dan perguruan Islam, seperti Naskhi, Tsuluts, Farisi ,Diwani Diwani Jali, Kufi, dan Riq’ah.33

Di antara ciri-ciri “pelanggaran” yang menunjuk pada bukti kebebasan kreatif yang menghasilkan gaya berbeda ini dapat disimpulkan dari kemungkinan-kemungkinan berikut:

  1. Sepenuhnya berdiri sendiri sebagai suguhan khas pelukisnya, dengan mengabaikan sama sekali bentuk anatomi huruf khath murni. Bentuk ini merupakan eksplorasi teknik dan kebebasan ekspresi penuh sang pelukis.
  2. Merupakan kombinasi antara hasil imajinasi pelukis dengan gaya murni yang populer. Pada bagain ini , karya kontemporer masih mewarisi bentuk tradisionalnya.

Gaya kontemporer juga lebih mengarah kepada kecenderungan tema, yakni karya dua dimensi atau tiga dimensi yang menghadirkan unsur kaligrafi “secara mandiri” dan dilatari unsur lain dalam kesatuan estetik dengan penampilan sebagai gaya ungkapan, media, dan teknik. Wujud nyata alam pada karya-karya dihadirkan melauli penggambaran nyata berupa pemandangan, benda-benda, dan peristiwa.34

Ciri tertentu dari gaya kaligrafi yang baru ini berbeda dari satu daerah ke daerah lain, tetapi tidak nampak perbedaan yang menonjol dari satu wilayah dalam mengembangkan seni Islam kuno tersebut. Bukan berati bahwa hasil karya para kaligrafer dewasa ini tidak memperlihatakan keragaman corak. Keragaman corak itu ada, tetapi keragaman corak itu lebih didasarkan pada variasi adaptif pengaruh dari dunia non-Islam bukan dari ciri nasional. Kalaupun harus ditetapkan kategori atas kecendrungan kaligrafi kontemporer di dunia Islam, kebanyakan gaya baru itu akan terbagi menjadi kategori-kategori berikut: Tradisional, Figural, Ekspresionis, Simbolik, dan Abstrak 35

  1. Kaligrafi Tradisional

Tipe ini dihasilkan oleh para kaligrafer kontemporer muslim dalam berbagai gaya dan tulisan yang telah dikenal generasi kaligrafer terdahulu. Pemakaian kata “tradisional” menunjukan kesenian dengan tradisi khath masa lalu. Pesan-pesan yang lebih ditekankan pada pengaturan yang indah dari huruf-huruf ketimbang menapilkan lukisan kaligrafi dalam bentuk pigura alam. Meskipun demikian, terdapat juga kaligrafer tradisional yang melukis kaligrafi dalam pola dedaunan atau motif-motif bunga dan pola-pola geometris. Namun, efek keseluruhan karya kontemporer para kaligrafer tradisional adalah abstrak.

b.      Kaligrafi Figural

Kaligrafi kontemporer disebut sebagai “figural” karena ia menggambungkan motif-motif figural dengan unsur-unsur kaligrafi melalui berbagai cara dan gaya. Unsur-unsur figural lazimnya terbatas pada motif-motif daun atau bunga yang dilukiskan agar lebih sesuai dengan sifat abstrak kaligrafi Islam. Figur-figur manusia atau binatang biasanya jarang ditemukan dalam naskah-naskah al-Qur’an yang ditulis secara kaligrafis, dalam dekorasi masjid atau madrasah. Tipe terakhir ini lebih banyak digunakan pada perkakas rumah tangga. Dalam tipe figural, sering terjadi “peleburan” huruf dalam seni lukis masa lalu dan kontemporer. Dalam desain seperti ini, huruf-huruf diperpanjang atau diperpendek, melebar dan menyelip, atau diperinci dengan perluasan lingkaran, tanda-tanda tambahan dan sisipan lain yang dibuat agar sesuai dengan non-kaligrafis, geometris, floral, fauna, atau sosok manusia.

  1. Kaligrafi Ekspresionis

Kaligrafi ekspresionis merupakan tipe ketiga seni kaligrafi kontemporer di dumia Islam kini. Gaya ini berhubungan dengan perkembangan utama dalam estetika Barat. Meskipun para kaligrafer ekspresionis menggunakan  “Perbendaharaan Kata” warisan artistik Islam, mereka jauh berpindah dari contoh “Grammar” kaligrafi asli yang sudah baku. Dalam kaligrafi ekspresionis, perlu diusahakan penyampaian pesan emosional, visual, dan respon pribadi terhadap objek-objek, orang-orang atau peristiwa yang digambarkan.

  1. Kaligrafi Simbolis

Kategori keempat kaligrafi Islam kontemporer termasuk apa yang disebut kaligrafi “Simbolis” dengan memaksakan “penyatuan melalui kombinasi makna-makna”, peranan huruf-huruf sebagai penyampaian pesan dinaifkan. Bukti dari akulturasi semacam ini sangat kentara dalam desain-desain kaligrafi kontemporer yang menggunakan huruf atau kata Arab tertentu sebagai simbol suatu gagasan atau ide-ide yang kompleks.  Misalnya huruf sin diasosiasikan dengan sayf (pedang) atau sikkin (pisau) yang lazimnya disandingkan bersama penggambaran objek-objek asosiasi untuk menyampaikan “pesan-pesan khususnya”. Bagi sebagian kalangan, hampir semua huruf bisa dipahami secara simbolik, meskipun tidak disetujui sebagian yang lain.

  1. Kaligarafi Abstrak

Gaya kelima kaligrafi Islam kontemporer ini dijuluki “khat palsu” atau “khat kabur mutlak“ karena menunjukkan corak-corak seni yang menyamai huruf-huruf atau perkataan-perkataan tetapi tidak mengandung makna apapun yang dapat dikaitkan dengannya. Dengan menafikan makna lingustik, huruf-huruf itu hanya menjadi unsur sesuatu corak dan untuk “tujuan-tujuan” seni semata. Melalui  penggunaan unsur-unsur abjad yang berubah-ubah itu, ahli-ahli kaligrafi abstrak menggunakan huruf-huruf sebagi corak, tidak sebagai unsur-unsur suatu pesan.

Keragaman corak dari beberapa kategori tersebut di atas, sama-sama ingin menghadirkan (menciptakan) sebuah karya seni sebagai wujud dari ekspresi estetika dan etika islami seorang seniman. Perbedaan yang sangat menonjol hanya terletak pada karakteristik yang berusaha ditampilkan dan media yang digunakan oleh masing-masing seniman sebagai perupayat (pelukis kaligrafi).

Seni rupa kontemporer Islam yang berkembang di Indonesia – termasuk di dalamnya seni lukis kaligrafi– memang membuat masyarakat terkejut dan menimbulkan berbagai pandangan di kalangan seniman muslim, karena kehadirannya yang tiba-tiba populer di tahun ’70-an. Padahal ia tidak muncul begitu saja, melainkan melalui pergumulan ide yang panjang,36 hingga tumbuh subur di kalangan seniman kita beberapa waktu terakhir ini, terutama sejak diadakannya pameran Seni Kaligrafi Islam pada MTQ XI di Semarang (1979) dan pameran pada Muktamar Media Masa Islam se-Dunia I di Balai Sidang Senayan Jakarta (1-3 September 1980).37

Pelopor mazhab ini adalah Ahmad Sadali dan A.D. Pirous (Bandung) diikuti oleh Amri Yahya (Yogyakarta) dan Amang Rahman (Surabaya). Ajaran-ajaran mereka dengan cepat menyebar dan diikuti para pelukis di kampus-kampus seni rupa. Di Yogyakarta, “generasi kedua” sesudah mereka  antara lain, Syaiful Adnan, Hatta Hambali, Hendra Buana, Yetmon Amier, dan lain-lain dengan aneka teknik dan gayanya masing-masing.38



33 D. Sirojuddin AR., “Karya-karya Kaligrafi yang Memberontak”, Republika, 21 Maret 1993.

34 D. Sirojuddin AR., Seni Kaligrafi Islam, hlm. 169.

35 Lihat Ismail Raji al Faruqi, Seni Tauhid, Esensi dan Ekspresi Estetika Islam, hlm. 105-106.

36 D. Sirojuddin AR., Seni Kaligrafi Islam, hlm. 168.

37 Ibid., hlm. 11.

38 Ibid., hlm. 178.

Kaligrafi Murni dan Lukisan Kaligrafi

Seni kaligrafi merupakan kebesaran seni Islam, yang lahir di tengah-tengah dunia arsitektur. Hal ini dapat dibuktikan pada aneka ragam hiasan kaligrafi yang memenuhi masjid-masjid dan bangunan-bangunan lainnya, yang diekspresikan dalam paduan ayat-ayat suci Al-Qur’an, Al-Hadits atau kata-kata hikmah. Demikian juga mushaf Al-Qur’an banyak ditulis dengan berbagai corak kaligrafi.

Berdasarkan eksistensi tulisan (huruf Arab) pada saat pengekspresiannya, dibedakan pengertian antara kaligrafi murni dan lukisan kaligrafi. Keduanya agak berjauhan satu sama lain. Kaligrafi murni adalah seni tulis indah yang mengikuti pola-pola kaidah yang sudah ditentukan dengan ketat, yaitu bentuk-bentuk yang tetap berpegang pada rumus-rumus dasar kaligrafi yang baku (kaidah khathiyah). Di sini dapat dibedakan dengan jelas aliran-aliran seperti Naskhi, Tsuluts, Rayhani, Diwani, Diwani Jali, Farisi, Kufi dan Riq’ah.11 Penyimpangan atau pencampuradukkan satu dengan yang lain dipandang sebagai suatu kesalahan, karena dasarya tidak cocok dengan rumus-rumus yang sudah ditetapkan.12

Jelaslah, bahwa suatu hasil karya kaligrafi tidak boleh mencampuradukkan gaya dalam penulisan kaligrafi misalnya, Naskhi, Riq’ah dan Tsuluts dijadikan satu. Hal itu tidak boleh terjadi, karena merupakan “pelanggaran”. Selanjutnya menurut Situmorang, bahwa suatu gaya kaligrafi sudah ditentukan secara ketat peraturan penulisannya. Keserasian antar huruf, cara merangkai, sentakan, bahkan jarak sepasi harus diperhitungkan dengan serasi.13 Teknik penulisan tiap-tiap kaligrafi atau khath juga mempunyai cara yang berbeda-beda.

Dewasa ini kaligrafi murni atau kaligrafi klasik telah banyak mendapat perhatian dan dikembangkan ke dalam bentuk lukisan kaligrafi (kaligrafi ekspresif atau kontemporer). Istilah “lukisan kaligrafi” biasanya digunakan untuk membedakannya dari “kaligrafi murni” atau “kaligrafi klasik” yang berpegang pada kaidah-kaidah khathiyah.14

 Pengertian lukisan yaitu suatu pengucapan pengalaman artistik yang ditumpahkan dalam bidang dua dimensional dengan menggunakan warna dan garis.15 Lukisan adalah suatu bentuk ungkapan batin seseorang dari hasil suatu pengolahan ide berbakat pengalaman indrawi maupun pengalaman jiwa melalui susunan unsur-unsur estetis dengan ukuran dwi marta (dua dimensi). Ungkapan atau pernyataan batin yang juga disebut ekspresi dalam suatu karya seni, haruslah memiliki nilai kebebasan dan mengandung unsur keindahan. Tampilnya keindahan tidak selalu dalam pewujudan fisik dan visual semata-mata, tetapi dapat pula secara moral (perasaan) atau secara kedua-duanya.16 Sedangkan yang dimaksud dengan lukisan kaligrafi adalah model kaligrafi yang digoreskan pada hasil karya lukis, atau coretan kaligafi yang dilukis sedemikian rupa dengan menggunakan warna-warna yang beragam, bebas dan tidak terikat oleh rumus-rumus baku yang ditentukan.17 Menurut Situmorang, lukisan kaligrafi adalah suatu bentuk atau corak seni kaligrafi yang dieksperimenkan ke dalam  bentuk lukisan yang dikombinasikan dengan warna-warna, huruf dan corak tulisannya cenderung memiliki gaya atau corak yang bebas dan lepas dari kaidah-kaidah yang telah digariskan dalam kaligrafi yang baku.18

Lukisan kaligrafi merupakan seni lukis yang menampilkan aksara Arab sebagai subject-matter (sasaran) utuh atau sebagian, atau mengambil beberapa huruf saja. Secara prinsip kaligrafi lukis (lukisan kaligrafi) berbeda dengan kaligrafi tulis (kaligrafi murni). Pada lukisan kaligrafi terdapat sejumlah kebebasan dalam berekspresi. Sedangkan dalam kaligrafi tulis, dikenal beberapa macam ketentuan pokok dan rumus-rumus baku.19 Lukisan kaligrafi secara mendasar berbeda dengan lukisan biasa. Di samping si pelukis harus memiliki niat suci dan hati bersih, pemilihan medianya pun harus benar dan tepat.

Oleh karena itu, pengertian lukisan kaligrafi Islam tidak selalu menunjukkan kepada pengembangan gaya-gaya kaligrafi (kontemporer maupun klasik baku) dalam arti huruf seperti dalam kriterium al-Faruqi.20 Fokus lukisan kaligrafi tidak hanya selesai pada huruf, tetapi kehadirannya memang sebagai “lukisan” dalam arti yang sesungguhnya, seperti yang di kemukakan pelukis kaligrafi Syaiful Adnan. Kritikus seni rupa Dan Suwaryono menandaskan bahwa lukisan kaligrafi pada dasarnya ditopang dua unsur elemen seni rupa, berupa unsur-unsur fisiko plastis (berupa bentuk, garis, warna, ruang, cahaya, dan volume) di satu pihak, dan di pihak lain tuntutan-berupa tuntunan yang cenderung ke arah idio plastis (meliputi semua masalah yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan isi atau cita pembahasan bentuk). Dalam ungkapan yang lebih mudah, “lukisan” kaligrafi tidak hanya menampilkan sosok huruf yang dilukis, tetapi juga sebagai sebuah lukisan utuh yang menjadikan huruf sebagai salah satu elemennya.21

Menurut Affandi, lukisan kaligrafi adalah  karya cipta manusia sebagai hasil pengolahan ungkapan batinnya melalui susunan unsur-unsur tulisan dan unsur-unsur dwi marta yang lain, yang memiliki sifat-sifat simbolik, religius, dan estetik. Membawa pesan kebaikan antara hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia serta manusia dengan alam.22 Jadi, setiap lukisan kaligrafi memiliki kebebasan dalam gaya atau corak tulisan sehingga tercipta suatu kesatuan bentuk lukisan yang sesuai dengan keinginan penciptanya.

Dari pengkajian makna peristilahan tersebut dapat dikatakan: Pertama, lukisan kaligrafi bukan sekedar sebagai seni tulisan indah. Kedua, melalui kebebasan ekspresi estetik, seni tulisan indah kemudian dengan kreasi bentuk dan susunan huruf-huruf dilengkapi dengan unsur-unsur lain menjadi karya lukisan. Ketiga, lukisan merupakan bahasa dari pelukisnya. Bahasa adalah media komunikasi. Lukisan dengan unsur-unsurnya adalah merupakan wujud perlambang yang digunakan oleh pelukis untuk mengutarakan isi hatinya dengan pesan-pesannya. Keempat, lukisan kaligrafi perkembangannya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan Islami. Karena itulah lukisan kaligrafi mengekspresikan keagamaan.23

Medium untuk penciptaan karya lukisan kaligrafi sangatlah bebas, sebebas medium yang digunakan pada karya-karya lukisan umumnya. Lukisan kaligrafi dapat ditampilkan dengan teknik cat minyak, cat air, batik bahkan dengan berbagai teknik eksperimen klasik maupun modern.

Banyak sedikitnya unsur tulisan dalam karya lukisan kaligrafi tidak menjadi masalah. Yang penting adalah keterpaduan dan keselarasan dapat tercapai. Karena yang ditulis adalah ayat-ayat Al-Qur’an, yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai merubah arti dan makna ayat tersebut.  Dalam penampilannya, lukisan kaligrafi dapat bercorak realis, surealis,24 dekoratif sampai yang bercorak semi abstrak.



11 Khath Kufi disebut khath Muzawwa, yakni jenis tulisan Arab yang berbentuk siku-siku. Tulisan ini semula berasal dari khath Hieri (Hirah), suatu tempat bernama Hirah dekat Kufa, kemudian tulisan ini dikenal dengan nama Kufi. Khath Naskhi atau Nasakh merupakan salah satu tulisan kursif paling awal, namun memperoleh popularitas baru setelah dirancang kembali oleh Ibnu Muqlah pada abad ke-10 M. Khath Tsuluts pertama kali dirumuskan pada abad ke-7 M pada masa kekhalifahan Umayyah. Tsuluts berarti “sepertiga”—karena pertimbangan garis lurusnya terhadap garis lengkungnya, atau karena tulisan ini adalah sepertiga dari ukuran tulisan lain yang populer pada masa itu. Khath Farisi (Ta’liq) pertama kali berkembang di Persia pada masa pemerintahan Dinasti Safavid (1500-1800 M) kemudian Pakistan, India dan Tuki. Pada masa pemerintahan Shah Ismail dan Shah Tahmasp, perkembangan khath Farisi mengalami kemajuan yang pesat, sehingga tulisan ini menjadi satu-satunya tulisan yang berlaku di Persia. Khath Riq’ah adalah satu bentuk tulisan yang dapat ditulis dengan cepat, yang hampir mirip dengan cara menulis stenografi. Tulisan ini ditemukan pada abad 15 M. Khat Rayhani pertama kali dikembangkan pada abad ke-9 M oleh Ali ibn Al-Ubaydah Al-Rayhani, yang berasal dari khath Naskhi dan khath Tsuluts. Lihat Oloan Situmorang, Seni Rupa Islam Pertumbuhan dan Perkembangannya, hlm. 68-97 dan Yasin Hamid Safadi, Kaligrafi Islam, terj. Abdul Hadi W.M. (Jakarta: PT. Pantja Simpati, cet. I, 1986), hlm. 44-86. Khath Diwani adalah perkembangan tulisan Usmaniyyah pada akhir abad ke-15 M, dari tulisan Ta’liq Turki oleh Ibrahim Munif. Khath Diwani Jali merupakan tulisan Diwani yang mengembangkan ragam ornamental, juga dikenal sebagai Humayuni (kerajaan). Lihat Yasin Hamid Safadi, hlm. 32.

12 D. Sirojuddin AR., Seni Kaligraf Islam, hlm. 11.

13 Oloan Situmarang, Seni Rupa Islam Pertumbuhan dan perkembangannya, hlm. 68.

14 D. Sirojuddin AR., Seni Kaligrafi Islam, hlm. 177.

15 Soedarso, Seni Lukis Kaligrafi Islam, (Yogyakarta: ISI, 1992), hlm. 10.

16 M. Affandi, Ekspresi Simbolik, Religius dan Estetika dalam Karya Lukis Kaligrafi,  (Yogyakarta: FPBS-IKIP, 1994), hlm. 134.

17 D. Sirojuddin AR., Seni Kaligrafi Islam, hlm. 11.

18 Oloan Situmorang, Seni Rupa Islam Pertumbuhan dan Perkembangannya, hlm  99.

19 Amri Yahya, Kaligrafi Arab untuk Pendidikan Seni Rupa, (Yogyakarta: FPBS-IKIP, 1992), hlm. 10-13.

20 Lihat Ismail al-Faruqi, Seni Tauhid, Esensi dan Ekspresi Estetika Islam, terj. Hartono Hadikusumo, (Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya, cet. I, Januari 1999), hlm. 105-118.

21 D. Sirojuddin AR., Seni Kaligrafi Islam, hlm. 178.

22 M. Affandi, Ekspresi Simbolik, Religius dan Estetika dalam Karya  Lukis Kaligrafi, hlm. 137.

23 Ibid., hlm. 128.

24 Aliran lukisan realis yang dibumbui dengan imajinasi (khayalan-khayalan) yang berlebihan.

Kaligrafi Kontemporer

Kaligrafi kontemporer adalah istilah atau sebutan untuk sebuah karya yang “memberontak” atau “menyimpang” dari rumus-rumus dasar kaligrafi, yang merupakan bentuk manifestasi gagasan dalam wujud visual. Secara estetika kaligrafi kontemporer mengacu kepada kaidah penciptaan seni rupa kontemporer secara umum dan secara etika bersumber kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits, yang membawa muatan artistik-apresiatif yang berfungsi sebagai tontonan (media apresiasi), di sisi lain mengandung muatan etik-religius yang berfungsi sebagai tuntunan (media dakwah).

Sering diistilahkan adanya jenis kaligrafi “murni” dan “lukisan” kaligrafi. Pertama, dimaksudkan sebagai kaligrafi yang mengikuti pola-pola kaidah yang sudah ditentukan dengan ketat, yakni bentuk yang tetap berpegang pada rumus-rumus dasar kaligrafi (khath) yang baku. Penyimpangan, ataupun percampuradukan satu dengan lainnya dipandang sebagai kesalahan, karena dasarnya tidak sesuai dengan rumus-rumus yang sudah ditetapkan. Sedang yang kedua, adalah model kaligrafi yang digoreskan pada hasil karya lukis, atau coretan kaligrafi yang “dilukis-lukis” sedemikian rupa –biasanya dengan kombinasi warna beragam, bebas dan (umumnya) tanpa mau terikat dengan rumus-rumus baku yang sudah ditentukan.[1] Model inilah yang digolongkan ke dalam aliran kaligrafi Kontemporer.

Segala aspek yang terkait dengan perkembangan seni kaligrafi, kiranya dapat dipahami dengan pemikiran yang lebih umum tentang kebudayaan Islam. Teori tentang kebudayaan Islam secara umum juga dapat disebut dengan teori evolusi.[2] Secara hipotesis dapat dikatakan bahwa kebudayaan Islam berkembang dari bentuk-bentuk yang sangat sederhana menjadi semakin  kompleks;  dari  sebuah  aturan  lama  yang  telah dibakukan menuju

pada usaha “pemberontakan” dan akhirnya tercipta sebuah aturan baru.[3] Teori evolusi berlaku dalam bidang tata-aturan hidup masyarakat dalam berkesenian karena tata-aturan ini diturunkan sesuai dengan tingkat perkembangan dan keperluan masyarakat yang senantiasa berevolusi. Dalam banyak segi, membicarakan masalah kebudayaan berarti akan mempermasalahkan  hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia baik sebagai manusia pribadi maupun manusia yang hidup berkelompok. Kita menyadari bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan adalah merupakan kelompok makhluk yang memiliki kemampuan dalam hal berfikir, berkehendak dan berkemauan maupun cita-cita yang tiada batasnya. Ia yang selalu bercita-cita dengan dibarengi usaha untuk mendapatkan apa-apa yang menjadi kebutuhan hidupnya. Dapat disebut bahwa manusia itu adalah makhluk yang mempunyai aktifitas dan kreatifitas tinggi dalam usaha memenuhi segala keperluan dan kebutuhan hidupnya. Semua kemampuan ini adalah merupakan ungkapan yang terjelma dari budi dan daya manusia.[4]

Dalam kajian keislaman, selalu saja kita terbentur pada sebuah jalan buntu ketika memasuki wilayah kajian seni Islam. Kebuntuan tersebut muncul dari ambivalensi[5] sikap kaum muslim sendiri dalam menangani persoalan dunia seni. Di satu sisi, sebagian besar orang Islam, dapat dipastikan, akan mengatan bahwa Islam sama sekali tidak bertentangan, apalagi melarang seni. Dengan penuh semangat mereka akan menunjukkan berbagai “dalil” baik Aqliyah19: bahwa Al-Qur’an sendiri mengandung nilai artistik, historis: bahwa hingga kini tilawah Al-Qur’an dan khath atau kaligrafi tersebar luas, maupun naqliyah20: semacam Hadis yang mengatakan bahwa ‘Allah itu Indah dan menyukai keindahan’.21



[1] D. Sirojuddin AR., Seni Kaligraf Islam, hlm. 10-11.

[2] Proses perkembangan/perubahan secara lambat (berangsur-angsur); teori evolusi: suatu interpretasi tentang cara terjadinya perkembangan mahluk-mahluk hidup. Lihat Pius A. Partanto dan M. Dahlan Al-Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Penerbit ARKOLA, t.t.), hlm. 164.

[3] Dalam seni kaligrafi, golongan penganut setia pada rumus-rumus dasar kaligrafi (kaidah khathiyah) tetap berusaha mempertahankan aturan lama yang diciptakan oleh para khthath (kaligrafer) terdahulu. Sementara golongan yang berusaha membebaskan diri dari kaidah khathiyah ketika menciptakan sebuah karya, mereka itulah yang berusaha membuat aturan baru dalam perkembangan seni kaligrafi sampai muncul istilah kaligrafi kontemporer.

[4] Oloan Situmorang, Seni Rupa Islam Pertumbuhan dan Perkembangannya, hlm. 1.

[5] Kebingungan dalam menentukan dua perasaan yang sama-sama muncul; perasaan yang bertentangan. Seperti munculnya gerakan “pemberontakan” terhadap kaidah-kaidah yang sudah baku dalam seni kaligrafi.

19 Lihat Ismail Raji al-Faruqi, Seni Tauhid, Esensi dan Ekspresi Estetika Islam, hlm. 13-17.

20 M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, (Bandung: Penerbit Mizan, cet. IX. Maret 1999), hlm. 389.

21 Pengantar buku Ismail Raji al-Faruqi, Seni Tauhid, Esensi dan Ekspresi Estetika Islam, hlm. v.