Tag Archives: Tasawuf

Rido Dalam Kajian Tasawuf

Berbicara masalah ridho erat kaitannya dengan sikap dan pemahaman manusia atas karunia dan nikmat Allah. Ridho berasal dari bahasa Arab mengandung pengertian senang, suka, rela, menerima dengan sepenuh hati, serta menyetujui secara penuh[1], sedangkan lawan katanya adalah benci atau tidak senang. Kata ridha ini lazim dihubungkan dengan eksistensi Tuhan dan manusia, seperti Allah ridha kepada orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, sedangkan dengan manusia seperti seorang ibu ridha anaknya merantau untuk menuntut ilmu[2].

Sedangkan dalam kajian tasauf perhatian lebih banyak ditujukan kepada upaya mengembangkan emosi ridha dalam hati calon sufi kepada Tuhan. Dikatakan bahwa  janganlah berharap memperoleh ridho Tuhan, bila dalam hati kita sendiri tidak tumbuh dengan subur emosi ridho kepada Nya. Di sini ditanamkan kesadaran bahwa ada tidaknya, atau besar kecilnya ridho Tuhan pada seseorang tergantung pada ada tidaknya atau besar kecilnya ridho hatinya kepada Tuhan[3].

Ridho kepada Tuhan, menurut para sufi, mengandung makna luas; ia mengandung antara lain makna-makna berikut: Tidak menentang kada dan kadar Tuhan, menerima kada dan kadar-Nya itu dengan senang hati, mengeluarkan perasaan benci dari hati sehingga yang tinggal di  dalamnya hanyalah perasaan senang dan gembira, merasa senang menerima malapetaka sebagaimana merasa senang menerima nikmat, tidak meminta surga dari Tuhan dan tidak meminta supaya dijauhkan dari neraka, tidak berusaha sebelum turunnya kada dan kadar, tidak merasa pahit dan sakit sesudah turunnya, bahkan perasaan senang bergelora di waktu cobaan atau musibah datang[4]

Orang yang berhati ridho pada Allah memiliki sikap optimis, lapang dada, kosong hatinya dari dengki, berprasangka baik, bahkan lebih dari itu; memandang baik, sempurna, penuh hikmah, semua adalah rancangan, ketentuan, dan perbulatan Tuhan. Syekh Maulana Jalaluddin al-Rumi menggambarkan para sufi yang berhati ridho kepada Tuhan, antara lain sebagai berikut : “ Aku perkenalkan para wali, yang mulutnya tidaklah berkomat-kamit dengan lafal do’a; mereka adalah orang-orang mulia yang tunduk dengan hati ridho. Mereka memandang haram permohonan untuk menolak kadha. Mereka melihat bahwa pada kadha dan kadar Tuhan itu ada rasa nikmat yang khas, dan memandang kufur upaya memohon kelepasan darinya. Prasangka baik telah membuka dan memenuhi hati mereka, sehingga tidaklah mereka memakai pakaian biru karena sedih. Apa saja yang datang kepada mereka, menggembirakan hati mereka; ia akan berubah menjadi api kehidupan, kendati ia yang datang itu api; racun yang berada di kerongkongan mereka, mereka pandang seperti gula; dan batu di jalanan seperti permata; sama bagi mereka yang baik dengan yang buruk.[5] Semua sikap ini berkembang dari “husn az-zann”, prasangka baik mereka. Berdo’a bagi mereka suatu kekufuran, karena bila mereka melakukannya itu berarti mereka mengatakan: Ya Tuhan kami, robahlah kadha ini sehingga menjauh dari kami, atau robahlah kadha ini menguntungkan kami’…. Bagaimanakah jadinya dunia ini, bila ia harus berjalan menurut keinginan manusia, bukan menurut kadha dan kadar Nya? ”Demikianlah antara lain sikap sufi yang hatinya dipenuhi ridha kepada Tuhan. Kendati berdo’a disyariatkan oleh agama, mereka  karena mencapai tarap kerohanian yang tinggi,  tidak merasa pantas lagi meminta ini dan itu kepada Allah[6].

Pada abad ke 9 (3 H) telah muncul perbincangan di kalangan sufi, apakah ridha pada Allah itu termasuk hal atau maqam. Kendati segolongan sufi cenderung memandangnya sebagai hal dan yang lain memandangnya sebagai maqam, rumusan kompromi bisa saja diambil: ia disebut hal pada seseorang, bila ia ridha itu masih bersifat datang dan pergi, belum mantap dalam hatinya; dan disebut maqam, bila ridha itu, karena olah rasa, menjadi mantap dan terus menerus menetap dan menguasai hatinya. Dapat dipahami bahwa orang yang berhati ridho pada Allah itulah orang yang paling berbahagia di dunia, yang tentu berlanjut di akhirat. Ridha itu merupakan hal atau maqam yang amat tinggi dalam pandangan kaum sufi[7]


[1] Ahmad Warson Munawir “Kamus Al-Munawir” hal. 541

[2] Kamus Besar Bahasa Indonesia “P dan K, Jakarta, 1986

[3] Abu Qosim Al-Qusyairi “Risalah Qusyairiyah” Bab. Ridho

[4] Abdullah Al-Haddad, Risalah Muawanah, hal. 271

[5] KH. Tholhah Hasan, “Dinamika Kehidupan Religius” hal. 146

[6] Ibid, hal. 147-149

[7] Prof. Harun Nasution, “Enseklopedi Islam” masalah ridho

Hubungan Tasawuf dengan Agama

Menurut Abd. Halim Mahmud kaitan antara tasawuf dengan agama adalah tasawuf mempunyai tujuan yang bersifat rohani yang senantiasa mencari keridhaan Allah sebagaimana yang disyari`atkan oleh Rasulullah saw. untuk itu tidaklah mudah bagi seseorang yang tidak beriman untuk dapat berhubungan dengan Allah karena iman adalah kunci utama mengenal Allah manusia harus berusaha memerangi nafsu dan ambisi guna mencapai tujuan mendapat kesempurnaan iman sebagaimana yang diwahyukan Allah melalui Al-Qur`anul Karim jadi tidaklah mungkin seseorang menjalankan atau mengamalkan tasawuf tanpa melalui pintu syari`at yang benar sebagaimana yang dicontohkan oleh rasulullah para sahabat tabiin-tabiin yang merupakan orang-orang sufi untuk itu dasar tasawuf adalah:

ô?s)©9 tb%x. öNä3s9 ?Îû ÉAqß?u? «!$# îouqó?é& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt? ©!$# tPöqu?ø9$#ur tÅzFy$# tx.s?ur ©!$# #Z?ÏVx. ÇËÊÈ

Artinya:

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.

Dengan kata lain tasawuf merupakan realitas perjuangan yang gigih untuk melawan hawa nafsu guna mencapai derajat yang paling tinggi atau kesempurnaan rohani agar kita menjadi seorang yang arif kepada Allah. sedangkan faham hulul, wahdatul wujud, dan ittihad bukanlah termasuk unsur tasawuf yang diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabat. hal ini ditentang oleh Al-Muhasibi dan Imam Al-Gazali.

Jalan Sufi Jalan Rohani

Orang-orang sufi mempunyai jalan rohani, di atas mana mereka ber­jalan. Jalan ini berdasar pada asas dan petunjuk serta mengandalkan Al Quraanul Kariem dan sunnah nabi yang mulia.

Telah karni sebutkan dalam pasal lain beberapa ucapan tokoh-tokoh sufi, yang menjelaskan bahwa dalam menempuh jalan menuju Allah SWT mereka mengandalkan Al Quraanul Kariem.

Jalan ini telah dilakukan oleh orang-orang sufi dan telah nyata hasil­nya. Prinsip jalan sufi ini mereka namakan dengan: al maqamat wal Ahwal (kedudukan-kedudukan dan keadaan).

Kedudukan-kedudukan itu merupakan tingkatan-tingkatan rohani, yang dapat dilalui orang yang berjalan menuju kepada Allah SWT. Dan akan berhenti sang salik dalam satu saat tertentu dan berjuang dalam lingkungannya, hingga Allah SWT memudahkannya menempuh jalan menuju tingkatan yang kedua, agar ia meningkat dalam ketinggian rohani dari keadaan yang mulia menuju keadaan yang lebih tinggi lagi. Hal itu misalnya dari tingkatan At Taubah menuju tingkatan al Wara’ (kelurusan). Dan dari tingkatan al Wara’ menuju tingkatan az Zuhud. Demikianlah jalannya hingga mencapai tingkatan Mahabbah (kecintaan) dan Ridha.[1]

Tingkatan ini memerlukan jihad dan penyucian hati. Karena itu mereka berkata: Bahwa hal itu bisa dicapai dengan jalan usaha, yaitu ke­sungguhan dalam ketaatan, ketekunan dalam berjuang untuk mewujud­kan ubudiyah (penghambaan diri) kepada Allah SWT.

Sedang keadaan-keadaan merupakan angin rohani yang bertiup dengan lembut di atas orang yang menempuh jalan, yang sesaat menye­garkan jiwa sang salik, kemudian berlalu dengan meninggalkan wewa­ngian. Lalu roh akan merindukan kembali untuk menghirup wewangian yang menyegarkan. Itulah perumpamaan kesenangan terhadap Allah.

Sama halnya apakah kami membicarakan kedudukan-kedudukan atau keadaan, maka kaum sufi telah berbeda dalam meringkas dan me­rincinya.[2]

Namun nampaknya mereka tidak berbeda dalam mensifati ke­dudukan-kedudukan dan keadaan, hingga tak ada pertentangan dalam hal itu.

Al Imam Abu Nasher as Sarraj ath Thusi berbicara tentang AI Maqamat adalah seperti: “At Taubah, Al Wara’ (kelurusan budi), Az Zuhud, Al Faqr (kemiskinan), Ash Shabr (kesabaran), Ar Ridha, At tawakkul, dan selain itu” (Lihat AI-Luma’ H. 66).

la juga membicarakan tentang AI Ahwal (keadaan). Adapun makna AI Ahwal adalah kejernihan dzikir yang meresap di hati.

Diceritakan dari Al Junaid (rahimahullah), yang mengatakan: hahwa al ahwal adalah suatu perasaan yang ada di hati dan tidak kekal (AI-Luma’ H. 66).

Ath Thusi mengatakan: “Tidaklah al ahwal itu dicapai dengan muja­hadah, ibadah dan ar riyadhoh (berlatih), sebagaimana al maqamat yang telah kami sebutkan tadi. Al ahwal adalah seperti AI Muraqabah (peng­awasan dari Allah), Al Qurub (kedekatan), Al Mahabbah (kecintaan), Al Khauf (rasa takut), Ar Raja’ (harapan), Asy Syauq (kerinduan), Al Uns (kesenangan), Ath Thoma’nianah (ketenangan), Al Musyahadah (pe­nyaksian), Al Yaqien (keyakinan), dan selainnya. (Lihat AI Lurna’ H. 66).

Al Imam Al Qusyairi membicarakan tentang AI Maqamat (kedudukaan-kedudukan) yaitu: adab yang dijalani dan ditekuni serta dicapai dengan semacam tindakan dan semacam pemaksaan diri.[3]

Maka kedudukan setiap manusia adalah kedudukannya ketika me­Iakdsanakan hal itu yang dicapai dengan latihan.

Syaratnya adalah ia tidak naik dari satu kedudukan ke kedudukan Iainnya, sebelum menyempurnakan kedudukannya terlebih dahulu. karena orang yang tidak memiliki sifat apa adanya, maka ia takkan bisa untuk  tawakal. Barang siapa yang tidak memiliki sifat tawakal rnaka ia takkan bias berserah diri. Sedang orang yang tidak bertobat rnaka ia tak­kan memiliki sifat inabah (kembali pada Allah). Barang siapa yang tidak memiliki sifat Wara’ (kelurusan budi) tidaklah bisa ia rnenjadi orang yang zahid. (Ar Risalah AI Qusyairiyah H. 234).

Al Qusyairi berbicara tentang al ahwal:

Al Ahwal di kalangan kaum sufi adalah suatu arti yang berkaitan dengan hati, tanpa kesengajaan dari mereka (kaum sufi), maupun usaha dari mereka, seperti Tharab (kegembiraan), Huzun (dukacita), Baseth keluasan (kelapangan hati), Syauq (kerinduan), Inzi’aj (keterkejutan), Haibah (kewibawaan), Ihtiyaj (kebutuhan).

Maka AI Ahwal (keadaan) merupakan mawahib (kurnia), sedang al Maqamat (kedudukan) merupakan hasil usaha.

Al Ahwal terwujud dari Al Juud (kemurahan), sedang al Maqamat terwujud dengan mencurahkan tenaga. Pemilik al maqam akan mantab dalam kedudukannya. Sedang pemilik al-ahwal akan meningkat dari ke­adaannya.


[1] Abd. Halim Mahmud,  Hal Ihwal Tasawuf,. hal. 219

[2] Ibid, hal. 219

[3] Risalah Qusyairiyah Bab Ahwal

Pemikiran Tasawuf Abdul Halim Mahmud

Mayoritas manusia dalam mendefinisikan tasawuf cenderung pada segi moral. Kecenderungan ini telah tersiar baik di lingkungan kaum sufi maupun para pembahas dan sejarawan tasauf. Akan kami sebutkan beberapa contoh dari kecenderungan tersebut.

Abubakar Al Kattani (yang telah wafat tahun 233 H) berkata: “Ta­sauf adalah moral. Maka barang siapa yang mempunyai moral yang ter­terpuji, maka semakin jernihlah hatinya.”

Ar Risalah al Qusyairiyah meriwayatkan: Ketika Abu Muhammad al Jariri (yang wafat pada tahun 311 H) ditanya tentang tasauf, maka ia menjawab:

???????????? ??? ????? ?????? ???????, ????????????? ???? ????? ?????? ???????

“Masuk dalalam setiap moral yang luhur dan keluar dari setiap moral yang rendah”[1]

Salah satu definisi Abil Husain An-Nuri mengenai tasauf, sebagai­mana yang disebutkan dalam sebuah kitab “Tadzkiratul Awliya”, yaitu penyangkalannya pada pendapat yang mengatakan tasauf merupakan bentuk atau suatu ilmu.  ia memberi batasan bahwa tasauf adalah moral. Abil Husain An-Nuri berkata: ‘Tasauf bukan suatu bentuk atau ilmu, tetapi moral. Karena jika tasauf merupakan suatu bentuk tentu akan bisa dicapai dengan perjuangan. Begitu juga jika tasauf itu suatu ilmu tentu bisa dicapai dengan cara belajar. Namun tasauf berakhlak dengan akhlak Allah. Dan akhlak Ilahi takkan bisa kau capai dengan ilmu atau rasman (gambaran).[2]

Abul Husain An-Nuri memberi batasan dalam definisi yang lain, yaitu akhlak yang membentuk tasauf:

?????????????: ?????????????? ???????????? ???????? ???????????? ????????????.

‘Tasauf adalah kemerdekaan, kemurahan, tidak membebani diri serta dermawan.”

Kecenderungan pada segi moral dalam mendefinisikan tasauf ini ter­siar di Timur maupun Barat dan tersiar sejak jaman dulu hingga kini. Meskipun begitu ia tidak mengungkap tasauf secara terinci.

Sekalipun mereka yang menyebut definisi tasauf dari segi moral, namun mereka juga menyebut definisi-definisi lain -setidak-tidaknya- ­dan menunjukkan sesuatu yang tidak meragukan, yaitu bahwa mereka tidak merasa cukup pada segi moral dalam membuat batasan tentang tasawuf, serta dalam mendefinisikannya.

Yang jelas, seumpama kami melihat pada pribadi-pribadi yang ter­nama dalarn segi keluhuran moral dan memiliki sifat-sifat moral paling indah, serta mengambil keutamaan-keutamaan tertinggi sebagai mazhab dan pedoman, maka itulah pribadi-pribadi yang bisa kami tela­dani  dalam lingkungan moral dan masyarakat.

Namun bukan berarti yang demikian itu harus dari golong­an sufi.

Seumpama kita melihat pada masyarakat Yunani, tentu akan kami dapati seseorang yang menyeru pada keutamaan dan bermadzhab dengan­nya. Serta berusaha menyiarkan dengan berbagai cara. Yang demikian ini sama halnya dengan dakwah yang meyakinkan, atau logika yang mengarah pada perdebatan, atau peneladanan yang sangat mulia. Dialah Socrate. Meskipun begitu, bukanlah Socrates itu seorang sufi dengan arti yang  tepat pada kata “sufi”.

jika kami melihat pada masyarakat Islam, maka akan kami dapati Al-Hasan Al-Bashri, semoga Allah meridhoinya. la adalah pribadi yang “cemerlang” dan teladan yang benar bagi moral yang luhur, dalam kesuci­an dan kejernihannya. ia suka menyiarkan kemuliaan yang tinggi de­ngan petuahnya yang berpengaruh dan ucapannya yang mantab, serta suluk (penempuh jalan)nya yang dijadikan contoh. Meskipun begitu bukanlah Al Hasan al Bashri seorang sufi dalam arti yang tepat pada kata ” sufi”.

Berdasar bahwa suatu moral yang luhur merupakan dasar tasauf, dan akhlak dalam bentuknya yang paling tinggi adalah buah tasauf. Tentu saja suatu moral yang utama merupakan semboyan Sufi, di antara dasar dan buahnya. Maka ia (moral) akan selalu menyertainya (orang sufi). Namun bukan berarti bahwa moral tadi adalah tasauf.

Pada waktu yang lalu ada kecenderungan mendefinisikan tasauf dengan zuhud.

Ketika orang mendengar kata “tasauf ‘ pasti akan memahami makna zuhud. Dan kata “sufi” diartikannya sebagai zuhud terhadap dunia.[3]

Tak mungkin diragukan lagi, bahwa orang Sufi ialah orang yang hatinya tidak lagi berkaitan dengan ‘keduniaan’, sekalipun ia seorang jutawan. Sedang zuhud pada dunia merupakan sesuatu yang lain, dan tasauf adalah hal yang lain lagi. Tidak lazim bahwa zahidnya orang sufi berarti kezuhudan bagi tasauf.

Banyak orang yang mencampur adukkan antara seorang sufi dan se­orang abid (ahli ibadah). Jika mereka melihat atau mendengar tentang orang yang banyak melakukan ibadah, maka mereka akan menyebutnya sebagai seorang sufi.

Yang pasti seorang Sufi itu banyak melakukan ibadah. Kadangkala engkau mendapati pribadi-pribadi yang menegakkan shalat-shalat fardhu, memperbanyak sunnah-sunnah dan menekuni ibadah, namun bukan berarti mereka itu dari golongan sufi.

Karena orang-orang mencampur adukkan antara seorang zahid, se­orang abid dan seorang sufi, maka lbnu Sina berusaha untuk membeda­kan ketiga golongan tersebut dan antara, tujuan masing-masing. Dalam kitabnya “Al Isyaraat” Ibnu Sina menuliskan:[4]

  1. Seorang yang menjauhi kesenangan dan kenikmatan duniawi di­namakan “Az-zahid”.
  2. Seorang yang menekuni ibadah-ibadah dengan shalat, puasa dll dinamakan “al-abid”.
  3. 3. Sedang orang yang memusatkan pikirannya pada kesucian Tuhannya dan mengharap terbitnya cahaya Al-Haq SWT dalam hatinya dinamakan “al-arif”.

Dan orang arif itu (menurut Ibnu Sina) adalah “ash-sufi” (orang sufi).

Ada sekelonnpok orang mengatakan: Sesungguhnya pernberian nama “Sufiyah” pada golongan ini karena kejernihan isi atau rahasia hati dan kelurusan perilakunya.

Bisyir bin Al Harits berkata:

????????????: ???? ????? ???????? ????

“Seorang sufi adalah orang yang menjernihkan hati sanubarinya demi Allah”

???????????: ???? ?????? ???? ?????????????? ???????? ???? ???? ????? ????? ??????? ???????????

Salah seorang dari mereka berkata:

Seorang sufi adalah orang yang telah menjadi murni pergaulannya semata-mata karena Allah dan orang yang mendapat kemuliaan khusus dari Allah Azzawajal.

Orang-orang ini cenderung berpendapat bahwa kata “ash-sufiah”[5] sesungguhnya menunjukkan pada kejernihan dan isyarat ini dan tidak tunduk pada kias-kias bahasa. Selama merupakan isyarat, maka adalah satu kecerobohan jika manusia berdebat mengenai keserasiannya atau ketidak serasiannya dengan bahasa.

Suatu golongan berpendapat: “Mereka diberi narna “sufiyah” karena mereka berada dalam barisan pertama di hadapan Allah zza­wajal, dengan kernauan yang tinggi dan hati mereka terpusat kepada­Nva.”

Adapun isyarat kata ini pada ash-shuffah (di mana mereka pernah ada pada masa Rasulullah saw) hanya menunjukkan pada sifat mereka dalam ibadah, tahajud, dan ketiadaan ambisi dalam ‘keduniaan’ serta tetapnya kesiapan mereka untuk berjihad di jalan Allah.[6]

Kata itu juga menunjukkan pada sifat yang mulia, dimana hati sanubari tidak bergantung pada materi, tetapi bergantung pada Allah SWT.

Semua ini adalah pembicaraan tentang cara-caranya.

Di samping cara-cara ini yang diasyaratkan, kata tasauf juga mem­punyai cara-cara lain. Yaitu cara yang diibaratkan tentangnya melalui ucapan mereka:

??? ???????? ????? ????????

“Tiada memiliki dan pula dimiliki”

Mereka mengartikan hal itu dengan:

??? ????????????? ?????????

“Tidak diperbudak oleh ambisi”

Kata ini mempunyai maksud yang jelas, yaitu agar manusia terbebas dari keduniaan yang menguasainya, dari kedudukan dan kehanyutan dalam mengejar kenikmatan materi, dari mencintai kekuasaan dan kemewahan, yang kesemuanya adalah sifat yang berlawanan dengan keutamaan.

Tujuan akhir dalarn cara ini yaitu bahwa cara-cara tersebut menye­rahkan manusia rnencapai kejernihan hati. jika kejernihan hati itu telah ada pada diri seseorang niscaya ia akan mempunyai kesiapan penuh untuk musyahadah (menyaksikan). Maka, jika Allah yang Maha Pe­murah menghendaki, niscaya akan dikaruniakan-Nya rnusyahadah itu kepadauya

Penyaksian ini adalah derajat makrifat tertinggi dan merupakan tujuan terakhir yang dikejar oleh orang-orang yang memiliki perasaan uang halus, berfitrah kemalaikatan dan pribadi-pribadi mulia.

Jika demikian, maka tasauf adalah makrifat-derajat makrifat ter­tinggi, setelah kenabian sesungguhnya ia adalah penyaksian, dan tasauf adalah jalan menuju penyaksian.

Apabila kami ingin mengandalkan Imam Ghazali dalam menyim­pulkan jalan dan tujuannya, maka akan kami dapati perkataannya dalam kitabnya yang kekal “Ihyaa Ulumuddien”

“Jalannya adalah agar melakukan mujahadah (perjuangan), meng­hapus sifat-sifat yang tercela, mernutuskan hubungan dengan segala ke­senangan duniawi dan berkonsentrasi penuh ke hadirat Allah SWT. Hal itu bisa terwujud karena Allah SWT telah memimpin hati sanubari ham­baNya dan menjaminnya dengan memberi cahaya ilmu pengetahuan.”

Apabila Allah SWT telah memimpin urusan hati, niscaya akan me­linrpahinya dengan rahmat-Nya, akan bersinar cahaya di dalamnya, men­jadi lapang dadanya, terungkaplah baginya rahasia alam rnalakut (kera­jaan langit ), dan akan tersingkap tabir kebodohan dengan kelembutan rahmat dihatinya serta akan berkilauan di dalamnya kebenaran-kebe­naran masalah Ilahi.

Jika terjadi hal yang demikian, maka itulah musyahadah (penyaksi­an).

Di antara cerita-cerita yang lembut yang menggambarkan cara me­nuju musyahadah dengan mudah adalah cerita berikut ini:

Dzunnur telah berkata:

Aku telah melihat seorang wanita di sebuah pantai negeri Syam.

Maka kutanya dia:

“Dari mana engkau datang? Semoga Allah merahmatimu!”

Waunita itu menjawab:

“Dari orang-orang yang menjauhi tempat tidur.”

Artinya:

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan hara” (QS. As-Sajdah: 16)

Kemudian aku berkata:

Nendak kemana engkau? “

Wanita itu menjawab:

Artinyn:

“Hendak menemui orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak  pula olehjual beli dari  mengingat Allah.” (QS. An Nur: 37)

Aku berkata: “Gambarkanlah mereka itu padaku.”

Wanita itupun bersyair:

Suatu kaum yang pikirannya terpusat pada Allah.

mereka tak ingin sesuatu selain itu

tujuan kaum itu adalah Al Maula yaitu Pelindung dan Pemimpin mereka

tujuan yang mulia pada Tuhannya, di mana ia bergantung mereka tidak terkecoh dengan dunia alau kedudukan berupa kenikmatan dalam rnakanan yang berlebihan, maupun keturunan

tidak berambisi mengenakan pakaian yang mewah

tidak pula menghamburkan uang hanya untuk berlibur di sebuah negeri melainkan segera mengejar kedudukan

dan langkahnya menuju kchidupan abadi

mereka adalah sandera-sandera di sungai dan gunung-gunung

Dan di tempat yang tinggi niscaya engkau bisa menjumpai mereka.

Al Musyahadah adalah tujuan akhir kaum sufi dan merupakan ke­benaran yang nyata, yang setiap saat kita ungkapkan dan kita ucapkan:

???????? ???? ??? ?????? ?????? ????

Artinya:           ,

“Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah. “

Maka syahadat adalah tujuan akhir orang sufi. Dan dengan ber­macam cara mereka berusaha keras untuk bisa mencapainya. Untuk mewujudkan (dengan perbuatan) maksud dari huruf-huruf (dari perkata­an) yang diucapkannya.

Tak dapat diragukan lagi bahwa definisi yang banyak dan tersebar di mana-mana tentang tasauf yang hampir mencapai seribu, hanyalah mengungkapkan sebagian besar waktu tentang salah satu segi tasauf yang berkaitan dengan cara itu atau berkaitan dengan tujuan. Maka tidak mungkin untuk dikatakan jika adanya memang demikian. Sesungguhnya itu adalah kesalahan total. Namun kesalahan itu hanya dalam pengerti­an bahwa ia mengibaratkan tentang hakekat yang sempurna. Dan yang mengibaratkan tentang hakekat yang sempurna adalah definisi dari Al Kattani:

????????????? (??????? ?????????????)

“Tasauf adalah kejernihan dan penyaksian”


[1] Abu Qasim Al-Qusyairy, Risalah Qusyairiyah

[2] Abd. Halim Mahmud,  Hal Ihwal Tasawuf, hal. 209

[3] Ibid, hal. 214

[4] Ibid, hal. 215

[5] Bandingkan dengan Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah, Alih Bahasa Ahmadi Toha

[6] Harun Nasution “Islam dan Mistisisme”

Sekilas Tentang Abdul Halim Mahmud

DR Abdul Halim Mahmud tetah meraih Diploma “Kesarjanaan Internasional” tahun 1962. La pun telah mengkaji Filsafat ilmu Kemasyarakatan dan sejarah agama-agama di Universitas Paris (Perancis).

Beliau telah ditunjuk untuk menjadi guru-pengajar pada mata Kuliah bahasa Arab. Kemudian sebagai guru-besar untuk ilmu Filsafat pada Universitas (Kuliah) Ushuluddin (pokok-asal Agama) pada tahun . 1951. Kemudian beliau dicalonkan sebagai guru besar pada Universitas itu sendiri.

Beliau telah dicalonkan untuk menjadi pengemban amanat pada “Perhimpunan Pembahasan Islamiah” pada tahun 1969.

Di antara kitab-kitab yang sudah diterjemahkan ialah: “Sejarah RASUL-ALLAH” dan “WAZINUL ARWAH”.

Di antara kitab-kitab yang telah diuraikan dan dikomentari dengan pembahasan-pembahasan ialah kitab “AI-Mungidz Minadh-dhalal” (Penyelarnat dari Kesesatan) karya Imam Al-Ghazali yang berada di antara kedua tangan anda ini dan kitab “ATH THARIQ ILALLAH” dan kitab “HIKAM IBIN ATHAILLAH” dan kitab “AWARIFUL MA’­ARI F”.

Di antara kitab-kitab yang dikarang oleh beliau ialah: kitab “Al-­Islam dan Akal-budi” kitab “Pemikiran secara Filsafat dalam Islam” kitab “Al-Madrasah (Pesanteren) Asy-Syadziliah” yang baru (mutakhir), kitab “Al-Qur’an dan nabi besar saw, kitab “Al-Islam dan Keimanan”, kitab Ibadat” dan kitab “Sufyan Ats-Tsauri.

Beliau pun pernah dicalonkan untuk menjadi pemimpin-pengurus Universitas Al-Azhar di Mesir untuk beberapa tahun yang panjang.

Ontologi dan Aksiologi Muhasabah

Tasawuf selalu berkaitan dengan disiplin mo­ral, ketekunan beribadah, ketahanan mental dari berbagai macam godaan duniawi, konsisten dalam latihan spiritual (mujahadah), dan komitmen yang tidak terbatas untuk dapat sampai kepada Allah Tuhan Yang Benar (AI-Wu­jud al-Haq). Meskipun demikian tidaklah berarti setiap orang yang berbudi luhur itu mesti Sufi, sebagaimana tidak semua orang yang tekun beribadah (bersembah­yang, berpuasa, banyak dzikir dan hidup fakir) itu selalu disebut sebagai Sufi, demikian juga orang yang zuhud, yang menolak kemewahan duniawi belum dapat begitu raja dinamakan Sufi. Ibnu Sina pernah memberi komen­tar : “Bahwa orang yang menjauhkan diri dari kenikmatan duniawi dan keindahannya, disebut zahid. Orang yang tekun melakukan ibadah (sembahyang, puasa, dzikir dan lain-lain) disebut abid. Dan orang yang berusaha melang­kah dengan segenap fikiran, dan perasaan hati nuraninya menuju kepada Allah Yang Maha Suci (qudsi al-Jabarut), dan berupaya terus-menerus mendapatkan cahaya kebe­naran Ilahiyah dalam hatinya, disebut sebagai `arif atau Sufi. Seorang zahid boleh jadi dia juga `abid, sebaliknya Seorang `abid boleh jadi dia juga zahid, dan paduan antara ibadah dan kezuhudan itu belum otomatis menjadi dia itu `arif. Tetapi orang sufi pasti dia abid dan zahid.

Dalam rangkan mencapai Zahid seorang abid (ahli ibadah) haruslah senantiasa melakukan perhitungan amal perbuatan (intrupeksi diri) dalam bahasa sufi disebut muhasabah, menurut KH. Tolhah Hasan dalam berbagai ceramahnya muhasabah merupakan pintu utama bagi seorang hamba untuk merenungkan dan menyusun kembali agenda kehidupan dalam rangkan untuk mencapai derajat manusia yang sempurna, sebagaimana yang digambarkan oleh beliau:

  1. Manusia yang sempurna adalah yang mempunyai keimanan yang kokoh dan dekat dengan Tuhannya.
  2. Manusia yang beramal shaleh yang senantiasa bermuhasabah dan bermanfaat bagi sesama manusia dan alam semesta.

Ontologi dan Epistimologi Muhasabah

Muhasabah adalah kata yang berasal dari bahasa arab yaitu al-Muhasabah. Menurut kamus al-Munawir, pengertiannya adalah amalu al-hisab yakni melakukan perhitungan. [1]

Tokoh sufi yang dipandang sebagai orang yang suka menghitung-hitung dirinya adalah al-Muhasibi. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah al-Haris bin Asad al-Basri al-Muhasibi. Lahir di Basrah tahun 165 H dan wafat di Bagdad tahun 243 H. dinamakan al-Muhasibi adalah karena ia termasuk orang yang sangat menyukai perhitungan atas dirinya, takut terjatuh ke arah perbuatan yang melanggar hokum walau sekecil-kecilnya. Ia juga adalah guru Junaid al-Bagdadi penghulu para ahli sufi. [2]

Kemudian pengertian secara terminologis dapat dilihat dari pendapat beberapa tokoh sufi berikut:

Abu Abdullah al-Harits bin Asad al-Bashri al-Muhasabi ( 165 H/781 M- 243 H/856 M ) pernah ditanya orang tentang pengertian nuhasabah, lalu beliau mengatakan: Muhasabah adalah membangkitkan akal untuk menjaga nafsu dari penghianatannya, agar kelebihannya dapat berperan daripada kekurangannya. Selanjutnya kata al-Muhasibi, engkau mengkaji setiap pekerjaan yang dikerjakan, engkau tinggal melakukannya. Jika bukan karena Allah, seyogianya engkau menghindarinya dan mencela diri sendiri karena kecendrungan jiwa terhadap nafsu dan akibat buruk. Kemudian kamu mengakui kebodohan dan munculnya rasa malu pada akal. Maka engkau akan mengetahui bahwa hal itu adalah musuh, yaitu perbuatan yang buruk dan sejolak yang timbul karena mengajak menjauhkan diri dari Tuhan yang telah menciptakannya.[3]

Imam al-Ghazali ( 450-505 H/1059 – 1111 M ) berpendapat bahwa Muhasabah maknanya adalah selalu memikirkan dan memperhatikan apa-apa yang telah diperbuat dan juga apa yang akan diperbuatnya. Muhasabah adalah setiap pandangan, baik banyak maupun sedikit dalam rangka mengetahui bertambah dan berkurangnya sesuatu yang dihiting. ( Al-Ghazali, 383 ) Muhasabah tak ubahnya seperti seorang pengusaha yang memandang modal, untung dan rugi, supaya terlihat jelas kelebihan dan kekurangan. Jikalau ada dari kelebihan yang dihasilkan, niscaya dicukupkannya dan disyukurinya. Jikalau ada kerugian, niscaya dituntutnya kongsiannya itu untuk menanggungnya dan ditugasi mencari kembali terhadap kerugian itu pada masa mendatang.[4]

Kewajiban melakukan muhasabah ini, didasarkan pada perintah Allah di dalam Al-Qur’an yang antara lain pada surah al-Hasyr ayat 18:

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.[5]

Ayat itu menjelaskan bahwa orang beriman tanpa kecuali dijadikan sebagai orang yang dituju dan diajak bicara.jadi barang siapa beriman kapada adanya perhitungan amal perbuatan di dunia. Maka dia harus menghitung-hitung diri mengenai segala yang telah diperbuatnya masa lalu. “ hitung-hitunglah dirinu sebelum mereka menghitungmu kelak.” Kata Sayyidina Ali bin Abi Thalib, ra. Maksud dari perkataan ini adalah bahwa semua kan dihisab atau diperhitungkan. Oleh karena itu, orang beriman harus yakin benar bahwa Allah Swt. Akan berlaku adil dalam menghisab, menimbang amal perbuatan di dunia ini pada hari pembalasan. Oleh karena itu, kita harus memperhatikan dan menghitung-hitung diri sendiri. [6]

Selain perintah Al-Qur’an seperti disebutkan tadi, muhasabah juga didasarkan pada hadits-hadits yang antara lain diriwayatkan oleh al-Bazar sebagai berikut:

?????? ?????? ???????? ???????? ???? ???????? ????????

Artinya :

Berbahagialah orang yang karena sibuk memperhatikan cacat dirinya telah melalaikannya memperhatikan cacat orang lain.” ( H.R. al-Bazar ).

Hadits diatas secara tidak langsung mendorong setiap orang untuk memperhatikan, mengoreksi atau menilai diri sendiri termasuk mencari cacat dan kelemahan yang dimiliki guna diperbaiki, dan tidak mau atau tidak berkesempatan memperhatikan diri orng lain.

Secara tegas Muhasabah ini diperintahkan oleh Umar bin Khattab ra. dalam sebuah ucapannya yang cukup popular:

?????????? ???????????? ?????? ???? ???????????? ???????????? ?????? ???? ?????? ???? ???????????

Artinya:

“Adakah perhitungan terhadap dirimu sendiri sebelum diadakan perhitungan kepadamu, dan timbanglah amalmu, sebelum diadakan penimbangan kepadamu”. [7]

Dari uiraian di atas tampaklah bahwa muhasabah adalah ajaran tasawuf yang diperintahkan oleh Allah Swt. Dan rasulullah serta sahabat-sahabat beliau. Karena itulah maka al-Ghazali telah mengingatkan agar orng jangan merasa aman oleh kerasnya hatiyang disebabkan karena dosa-dosa. Lalu beliau memerintahkan agar kita merenungkan sambil menghitung-hitung diri. Jika merasa berdosa hendaklah bertobat, tapi jika tidak banyak dosa bersyukuirlah kepada Allah sambil memperbanyak ibadah.[8]

Seorang sufi akan selalu menghitung atau mengoreksi apa yang tersembunyi didalam dirinya dari berbagai cacat dan kekurangannya. Hal ini menurut Ibnu ‘Athaillah di dalam al-Hikam adalah lebih baik dari pencari cacat dan kekurangan orang lain. Orang yang selalu berfikir mengenai kekurangan dirinya, mengontrol segala kesalahannya dan mengawasi segala gerak-geriknya menandakan hati dan pikirannya masih jernih dan normal. Bahkan rasulullah Saw. Menggolongkan orng tersebut sebagai orang yang pandai atau cerdas karena selalu mengoreksi kesalahannya sendiri. Sebagaiman sabda beliau:

?????????? ???? ????? ???????? ???????? ????? ?????? ????????? ???????????? ???? ???????? ???????? ???????? ?????????? ????? ???????

Artinya:

“orang yang pintar ialah orang yang selalu mengoreksi dirinya dan beramal untuk bekal sesudah mati, dan orng yang lemah ialah orang yang selalu memperturutkan hawa nafsunya,. Dan berangan-angan terhadap Allah.” ( H.R. Turmuzi ) .[9]

Orang yang tidak pernah melakukan perhitungan terhadap dirinya, maka penyebabnya ialah dia tidak keluar dari dua kemungkinan, yaitu:

Pertam   : orang ini tidak beriman pada hari pembalasan.

Kedua   : orang ini tidak mempunyai akal sehat.

Di dalam surat al-Zalalah ayat 7 dan 8 Allah menegaskan:

“ Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat atom, niscay dia akan melihat ( balasan )nya, dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat atompun niscaya kan dilihat pula balasannya.”

Ayat itu memberi petunjuk kepada akal, dan merupakan pendidikan yang baik untuk menemukan kesalahan yang ada didalam diri. Ayat itu mendorong manusia agar mampu menyelami lautan pikiran, perenungan, kecenderungan-kacenderungan.dan perkataan kemudian dengan menemukan kesalahan –kesalan, lalu kesalahan itu dijauhi dari kehidupan ini. Tidak seorang pundit dunia ini yang tidak pernah melakukan kesalahan. Tapi, bagi orang yang beriman yang menemukan kesalahannya, dia tidak akan mengulangi kesalahan-kesalahannya lagi. [10]

Al-Ghazali dalam hal ini menegaskan: ketahuilah bahwa keimanan terhadap penghisaban pada hari kiamat mengharuskan dilaksaanakannya koreksi diri dan persiapan. Rasulullah Saw. Bersab : hisablah dirimu sebelum kamu dihisab. Allah Swt. Berfirman di dalam surat al-Anbiya ayat 47 yang maksudnya : kami akan memasang timbangan yang telah disediakan pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji pun kami mendatangkan pahalanya. Dan cukuplah kami sebagai pembuat perhitungan.[11]

Muhasabah adalah ajaran yang diperintah agama yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadits serta ucapan para sahabat. Muhasabah diperintahkan kepada orang beriman seiring dengan perintah bertaqwa kepada Allah Swt.

Muhasabah adalah buah atau implikasi dari keimanan seseorang, keyakinan akan diadakannya perhitungan oleh Allah Swt.pada hari kiamatnanti. Segala amal yang telah dilakukan seseorang di dunia, akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak melalui perhitungan Allah Swt yang Maha Adil.

Demikianlah makna dan hakekat dari muhasabah yang sekaligus merupakan ontologi dari muhasabah itu sendiri.

Aksiologi Muhasabah

Hasan al-Basri, sufi besar yang wafat tahun 110 H/729 M, mengatakan bahwa orang mukmin itu pemimpin atas dirinya, dimana ia memperhitungkan (mengontrol) karena Allah. Sesungguhnya mudahlah urusan perhitungan amal ( Hisab ) bagi suatu kaum yang mengadakan perhitungan atas dirinya didunia  dan sesungguhnya sukarlah hitungan pada hari kiamat bagu orang yang tak melakukan Hisab di dunia[12].

Kemudian Al-Gazali menegaskan bahwa barang siapa yang menghisab dirinya terhadap waktu-waktu yang telah dipergunakan dan apa yang ia pikirkan, niscaya akan berkurang kesedihannya pada hari kiamat. Tetapi barang siapa yang tidak menghisab dirinya, maka kekallah sedihnya dan menjadi banyaklah penantiannya pada hari kiamat.

Di riwayatkan bahwa Sayyidina Umar Ibn Khattab pernah memukul kakinya dengan cemeti sambil bertanya pada dirinya “Apa yang telah engkau perbuata hari ini?” setelah mengetahui ini, kala Al-Gazali hendaklah kamu mengoreksi diri kamu di akhir siang (sore) atas apa yang engkau perbuat pada hari itu.[13]

Sesungguhnya jiwa manusia cenderung kepada keburukan, sering terlena pada persoalan kebatilan, cenderung kepada nafsu dan syahwat, kecuali orang-orang yang banyak berfikir dan memperhatikan (Muhasabah) terhadap dirinya sendiri. Orang-orang itu jiwanya menjadi tentram dan  jauh dari kemaksiatan. Dengan muhasabah itu pula jiwa manusia dapat berjalan dengan teguh konsisten menuju Penciptanya. Sesungguhnya hanya Allah lah datangnya segala petunjuk.[14]

Selanjutnya menurut Murtadha Mutahhari dan Thabattaba`i setiap sufi mesti setiap hari punya waktu khusus untuk memeriksa dan menilai apa yang telah dilakukan selama sehari penuh. Gagasan mengenai pemeriksaan dan penilaian diri ini diperoleh atau didasarkan dari ucapan Imam Musa Al-Kazim. “Barangsiapa yang tidak memeriksakan dirinya setiap hari, bukanlah termasuk golongan kami”. Jika dalam pemeriksaan dan penilain diri, seseorang menemukan bahwa dia tidak melaksanakan kewajiban dan tugasnya dalam segala hal. Maka dia mesti memohon ampunan kepada Allah. Dan jika ia menemukan bahwa dia telah melaksanakan kewajiban dan tugasnya maka dia mesti bersyukur kepada Allah.

Dalam konteks kekinian, maka aktualisasi dan aflikasi muhasabah dalam kehidupan sehari-hari semakin diperlukan. Umat manusia termasuk umat Islam kini hidup diera global atau masa modern. Pada masa ini, hamper seluruh waktu dan umurnya tersita oleh aktivitas dan pekerjaannya setiap hari. Sehingga hampir tidak ada kesempatan melakukan perenungan atau perhitungan diri. Apalagi orang sekarang hidup ditengah persaingan yang ketat. Keterampilan, ilmu pengetahuan, dan professionalisme menjadi andalan utama. Untuk meraih kesuksesan orang nyaris tidak memperhatikan kaedah-kaedah dan norma-norma agama. Dalam situasi yang serba sibuk dan corak kehidupan semacam itu, orang terkadang lupa perjalanan hidupnya masa silam. Lupa akan warna dan corak amalnya masa lalu. Karenanya, maka perlu sekali diadakan muhasabah, guna memperoleh kejelasan hasil yang sudah diperolehnya. Jika hasilnya lebih banyak amal kebaikan tentu perlu disyukuri, dipertahankan bahkan ditingkatkan, tetapi sebaliknya, jika hasilnya lebih banyak penyimpangan, kemaksiatan dan perbuatan dosa, maka ia perlu bertobat, meminimalkan dosa. Bahkan menghapusnya serta berusaha mengubah haluan dan oreintasi kehidupan kearah yang baik untuk masa-masa mendatang. Jadi dengan bermuhasabah itu, selain daapt meningkatkan amal kebaikan, juga mengurangi pekerjaan-pekerjaan dosa.[15]

Dari uraian di atas dapatlah diketahui bahwa manfaat dari dilaksanakannya muhasabah adalah diketahuinya amal perbuatan pada masa yang telah lewat. Dengan muhasabah, seseorang akan mengetahui apakah ia telah melaksanakan amal perbuatan yang baik atau yang sesuai dengan tuntunan agama. Ataukah sebaliknya bertentangan dengan agama. Bagi mereka yang melakukan muhasabah, akan mudah dan ringan urusan hisab atau perhitungan dihari kiamat. Jika mereka akan menjadi tenang serta teguh pendirin dalam menjalani kehidupan menuju sang Pencipta. Dengan muhasabah itu pula seseorang akan selalu berusaha memperbaiki, menyempurnakan dirinya, baik amal perbuatan, perilaku, maupaun  ucapan-ucapannya agar selalu sejalan dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya, termasuk usahanya meminimalkan cacat dan kekurangan yang ada pada dirinya, dan emaksimalkan sifat-sifat dan Akhlak terpuji dalam kehidupannya. Inilah muasabah jika dilihat dari aspek aksiologisnya.


[1] Kamus Al Munawir “ Surabaya, BB. Hal 283 tt.

[2] Laili Mansur “ Ajaran dan Teladan para sufi” Jakarta, 1996

[3] I. M Jamal “ Penyakit-penyakit Hati, Bandung. PH. 1986. hal 94.

[4] Lihat Ihya Ulumuddin hal 392. Juz IV.

[5] Depag RI, Al-Quranul Karim dan Terjemahnya

[6] Artani Hasbi “ Study Islam Alwahyu “ Surabaya, 1995. makalah.

[7] Al Ghozali Loc cip, 384.

[8] Alwi Shihab “ Memilih Bersama Rasullullah “ Jakarta. RP. 1998 hal 68.

[9] Ibnu Atoillah “ Al Hikam “ Alih bhasa, Azis mashuri, Surabaya. Bina ilmu. Hal 107.

[10] Ibit: hal 112.

[11] Al Ghozali, op cit hal 392. ( Alih bahasa Ismail Wakkub ).

[12] Ibid, hal. 393

[13] Ibid, hal, 394

[14] Artani Hasbi,Opcit, makalah

[15] KH. Toha Hasan, Dinamika Masyarakat Relegius, Jakarta, LP, hal. 213.

Hubungan Sufisme dengan Rasionalisme, Menurut Harun Nasution

Sejarah membuktikan kepada kita Harun Nasution adalah pengusung ide rasionalisme dalam Islam dengan menggunakan pemdekatan teologi rasional mu`tazilah dan dalam berbagai kesempatan Harun Nasution menawarkan pemikiran rasional Muhammad Abduh. Dalam rangka merealisasikan pemikirannya ini, dibeberapa IAIN dibukalah program pasca sarjana khususnya di IAIN Jakarta dengan kajian Islamic Stadys.

Menurut Prof. Nur Cholis Madjid, Harun Nasution adalah manusia langka dimana. Ia adalah pengabdi ilmu sejati bukan pekerja ilmu, satu sisi dalam berteologi sangat rasional dan menganjurkan pembaharuan-pembaharuan pemikiran dalam Islam. Namun pada aspek lain, ia adalah seorang yang sangat sholeh, tekun beribadah, disiplin, tawadhu`, dan santun terhadap sesama, dan yang paling mengejutkan Harun Nasution adalah penganut Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah, yang berpusat di Suryalaya Tasikmalaya, di bawah bimbingan Abah Anom. Menurutnya, yang disebut rasionalisme adalah pemahaman  teologi kita bahwa manusia diberi akal oleh Tuhan untuk berusaha dalam mencapai keinginan manusia sebagaimana yang diperintahkan Tuhan. Sedangkan tasawuf adalah objek yang kajiannya budi pekerti yang luhur dalam rangka mendekatkan diri kepada tuhan, bertasawuf tidaklah harus meninggalkan aktivitas keduniaan, justru dengan tasawuf itu aktivitas keduniaan dapat dilakukan dengan penuh ke ikhlasan untuk mencapai ridho Tuhan.

Hubungan anatara rasionalisme dan tasawuf adalah rasionalisme menggarap pada tataran teologi sedangkan sufisme menggarapa tataran tingkah laku yang berdasarkan Al-Qur`an dan As-Sunnah dipahami secara filosofis untuk mendekatkan diri kepada Tuhan sedekat mungkin dalam rangkan mencapai keridhoaanNya. Ini lah yang menurut Nur Cholis Madjid tasawuf sebagai balance rasionalisme.